Terkini

Autopsi Jenazah yang Tergantung dengan Tangan dan Kaki Terikat, Tak Ditemukan Luka Lebam

person access_time 3 years ago
Autopsi Jenazah yang Tergantung dengan Tangan dan Kaki Terikat, Tak Ditemukan Luka Lebam

Kepolisian menyampaikan hasil autopsi jenazah Darroji. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Visum dan autopsi jasad pemuda yang ditemukan tewas tergantung di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, telah dilakukan polisi.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 07 Januari 2021

 

kaltimkece.id Kamis, 7 Januari 2020 dilakukan visum terhadap jenazah Darroji (20) dilanjutkan dengan proses autopsi. Kedua proses itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda selama 14.00-16.30 Wita.

Darroji merupakan warga Kutai Kartanegara yang berdomisili di Jalan Manunggal, Gang 11, RT 77, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung dalam salah satu kamar di tempat tinggalnya. Kondisi jenazahnya telah membusuk ketika ditemukan pada Selasa malam, 5 Januari 2021, sekira pukul 20.00 Wita.

Proses visum dan autopsi jenazah disaksikan anggota Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda dan anggota Polsekta Sungai Kunjang. Aipda Harry Cahyadi, Anggota Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menyampaikan beberapa hal usai proses autopsi selesai.

Pertama, dari ikatan tali simpul di kaki, tangan, dan leher korban, dokter forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie belum dapat memastikan korban mengikatkan talinya sendiri atau diikatkan orang lain. Hal ini akan dipastikan lagi dengan memeriksa ikatan tali nilon yang masih menempel di tubuh jenazah. Rencananya akan dilakukan Jumat, 8 Januari 2021.

Kedua, di tubuh korban tidak di temukan adanya luka robek atau luka lebam. Namun di leher bagian dalam Darroji ditemukan rembesan darah di tulang lidah sebelah kiri. Disebabkan patah yang dipicu ikatan keras terhadap leher korban dengan tali nilon saat Darroji tergantung.

Ketiga, dari tubuh korban ditemukan adanya belatung atau larva kecil yang menandakan bahwa Darroji sudah meninggal selama tiga hari setelah korban ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya.

Kepala Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Inspektur Polisi Satu Purwanto, mengatakan setelah autopsi dilakukan, pihaknya akan menunggu hasil dari Dokter Forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie. "Setelah hasil autopsi kami ketahui dari dokter forensik, kami akan langsung gelar perkara. Hal itu menentukan sebab kematiannya (Darroji),” terang Iptu Purwanto.

Ia memastikan, jika ditemukan unsur pidana dari gelar perkara tersebut, bakal dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tersangkanya. “Namun jika tidak, kami akan berhentikan penyelidikan kasus ini," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar