Terkini

Bappenas Ingatkan Kaltim Jangan Kepedean Jadi Ibu Kota Baru

person access_time 5 years ago
Bappenas Ingatkan Kaltim Jangan Kepedean Jadi Ibu Kota Baru

Tri Dewi Virgiyanti selepas seminar di Lamin Etam, 27 Juli 2019. (foto: atiga pro)

Kaltim nyaris memenuhi setiap kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi ibu kota Indonesia yang baru. Tapi penetapannya kelak tak melulu soal teknis.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Senin, 29 Juli 2019

kaltimkece.id Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan mengerucut ke dua daerah. Antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Penetapan masih belum jelas. Namun, Kaltim sudah begitu percaya diri.

Konfidensi tersebut begitu terpancar dalam seminar nasional bertajuk Kesiapan Kalimantan Timur Menjadi Ibu Kota Baru bagi Indonesia di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Sabtu pagi, 25 Juli 2019. Rektor Unmul Masjaya sebagai tuan rumah penyelenggara, dalam sambutannya mengaku menghadiri pemaparan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terkait wacana pemindahan ibu kota negara beberapa waktu lalu.

Dari pemaparan itu, disampaikan tujuh kriteria utama untuk calon ibu kota baru Indonesia. Dan dari ketujuhnya, Kaltim, kata Rektor, memenuhi 90 persen kriteria. “Maka jika kriteria sudah jelas terpenuhi, tersisa penguatan di masyarakat dan pemerintah, begitu juga lembaga lain, untuk mendukung penuh rencana ini,” sebut Masjaya dalam sambutannya.

“Karena ada peran kekuatan politik juga dalam hal ini, maka terkait lobi-lobi politik, anggota DPR dari Kaltim silakan satukan kekuatan. Perguruan Tinggi berperan memenuhi kebutuhan data dan kajian,” sambungnya.

Saat membuka jalannya seminar nasional, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ikut memberi angin segar. Tak main-main, sinyalemen positif turut disebutnya dari gesture Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Hadi mengenang momen penting ketika mendampingi Jokowi meninjau proyek tol Samarinda-Balikpapan pada 7 Mei 2019. Ia merasa beruntung mendapat kesempatan langka. Tak banyak kepala daerah di Indonesia bisa berjam-jam satu mobil dengan Jokowi. Hadi mengalaminya selama lima jam. “Saya sampai tertidur. Cerita soal anak dan keluarga. Banyak juga lainnya. Termasuk persoalan pemindahan ibu kota,” ungkap Hadi.

Baca juga:
 

Wagub memanfaatkan benar momen tersebut. Mengurai banyak keunggulan Kaltim kepada Presiden. Dari sekian banyak keunggulan, salah satu nilai plus Kaltim adalah kondusivitas dan social cultural. Hadi membandingkan daerah lain yang punya riwayat kerusuhan besar. Tapi tidak demikian dengan Kaltim. “Beliau senang mendengarnya. Lalu memberi senyuman khasnya. Mungkin tanda merestui Kaltim sebagai ibu kota negara,” tutur mantan anggota DPR RI tersebut.

Tentramnya suasana Kaltim, lanjut Hadi, adalah tradisi yang terjaga sejak dulu. Bahkan sudah tercipta sejak zaman kerajaan. Keraton Jogja ratusan tahun lalu memberi hadiah gamelan kepada Kesultanan Kutai Kartanegara. Ini merupakan tanda hubungan diplomatik yang baik antara kedua kerajaan. “Makanya penamaan di Kerajaan Kutai ada pangeran dan raden. Begitu juga Samarinda Seberang yang menjadi hadiah dari Kerajaan Kutai untuk penduduk dari Sulawesi Selatan. Itu karena daerah ini terbuka untuk semua suku bangsa dan agama,” lanjut Hadi.

Kenangan manis Hadi bersama Jokowi tak terhenti di perbincangan dalam mobil. Setelah mengantar Presiden ke bandara, Hadi memberi selamat untuk Jokowi yang kembali terpilih menjadi presiden periode berikutnya. Tak lupa, ia curi start dengan mengucapkan terima kasih untuk ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota. “Lalu saya bertanya, apa yang bisa saya lakukan? Kata Pak Jokowi, tenang saja. Nanti Bappenas mengkaji. Tunggu saja hasilnya,” tutup Hadi.

Siapkan Dua Skenario

Disebutkan Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukian Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, kriteria penentuan lokasi ibu kota negara memiliki banyak komponen. Namun dari keseluruhan, ada tujuh poin utama. Sebagian besar seperti disebutkan Rektor Unmul Masjaya dalam sambutannya.

Bappenas telah menyiapkan dua skenario. Masing-masing untuk pemindahan penduduk dan estimasi pembiayaan.

Dalam skenario pertama, total penduduk migrasi ke ibu kota baru adalah 1,5 juta orang. Terdiri dari 195.550 tenaga lembaga negara di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan skenario pemindahan TNI/Polri adalah 25.660 orang. Ditambah estimasi pelaku ekonomi mencapai 393.950 orang.

Estimasi terbanyak dari skenario I adalah adalah anggota keluarga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan TNI/Polri. Diestimasikan empat orang per keluarga. Memunculkan angka hingga 884.840. Dengan formasi tersebut, total kebutuhan lahan ibu kota baru mencapai 40 ribu hektare. Dihitung berdasar luas kebutuhan gedung pemerintah sesuai Perpres 73/2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Angka yang jauh lebih kecil berada di skenario II. Di sini, penduduk kategori eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dipindah hanya 111.510 orang. Sedangkan TNI/Polri tetap dengan angka di skenario I. Dengan skema ini, estimasi kepindahan anggota keluarga terpangkas menjadi 480.244 orang. Ditambah 184.150 pelaku ekonomi, total jumlah penduduk yang pindah hanya 870 ribu dengan kebutuhan lahan 30 ribu hektare.

Efisiensi di skenario II, membuat estimasi pembiayaan ibu kota bisa hemat lebih Rp 100 triliun. Yakni Rp 323 triliun di skenario II dari Rp 466 triliun kebutuhan skenario I. Kedua angka ini masih di luar operasional pemerintahan selama masa konstruksi atau transisi.

Untungnya, kebutuhan anggaran untuk proyek ini tak bertumpu APBN. Justru didominasi perananan swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Pembiayaan dari APBN juga dilakukan secara multi years. Dengan demikian, program prioritas nasional lain tak terganggu oleh pos ibu kota baru.

APBN kelak dialokasikan sebatas komponen istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri. Sedangkan fungsi utama lain berupa gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif bersumber dari skema KPBU.

Dalam komponen fungsi pendukung, APBN diperuntukkan rumah dinas ASN dan TNI/Polri. Juga pengadaan lahan untuk diplomatic compound. Sedangkan enam komponen lain seperti sarana pendidikan, kesehatan, museum, permukiman non-ASN, hingga MICE/convention center, bersumber KPBU dan swasta. Dijalankan dengan skema kerja sama pemanfaatan.

Untuk komponen fungsi penunjang seperti ruang terbuka hijau kelak dibangun lewat kolaborasi APBN, KPBU, dan swasta. Sedangkan sarana dan prasarana mulai jalan, listrik, hingga pengolahan limbah, diwujudkan via KPBU dan swasta. Secara keseluruhan yang ditanggung APBN adalah komponen pengadaan lahan.

“Jadi yang diterapkan adalah pendanaan kreatif. Mungkin malah hanya 20 persen dari APBN,” sebutnya.

Dalam timeline yang dirancang Bappenas, pada 2017 hingga 2019 ini, progres pemindahan ibu kota adalah penyusunan dan penyelesaian kajian. Baru tahun depan tahapan memasuki proses legislasi, penyiapan regulasi, dan kelembangaan. Termasuk penyusunan master plan kota dan perencanaan teknis kawasan.

Ground breaking pembangunan ibu kota negara baru dilakukan 2021. Seiring dengan itu, pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan ibu kota negara, dilangsungkan mulai 2022. Dari timeline itu, 2024 menjadi awal pemindahan ke ibu kota baru. “Yang pasti enggak semuanya langsung pindah, dong. Maka kemungkinan ada lagi lima sampai 10 tahun sebelum semuanya selesai,” pungkasnya.

Jangan Kepedean

Ditemui selepas memberikan pemaparan, Virgiyanti mengakui Bappenas sempat memaparkan hasil kajian mereka soal tiga provinsi calon ibu kota negara baru. Dari pemaparan itu, disebutkan nilai persentase masing-masing kandidat dari banyak kriteria yang ditetapkan. Virgiyanti tak merincikan persentase dimaksud. Termasuk mengonfirmasi klaim 90 persen kriteria Kaltim seperti disebutkan Rektor Unmul. “Mungkin dari persentase yang keluar itu, mereka jadi pede dan merasa bakal ditetapkan. Tapi mekanismenya tidak hanya dengan itu,” terang perempuan berjilbab itu.

Sebagaimana jalannya suatu negara, penentuan ibu kota juga melewati proses politik. Setelah ditetapkan Presiden, provinsi ibu kota negara baru berproses di DPR. Dirampungkan menjadi undang-undang mengganti Jakarta yang sampai saat ini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar