Terkini

Cemburu Lihat Foto Bareng Pria Lain, Aniaya Tunangan dan Kirim Rekamannya ke Calon Mertua

person access_time 4 years ago
Cemburu Lihat Foto Bareng Pria Lain,  Aniaya Tunangan dan Kirim Rekamannya ke Calon Mertua

Pelaku penganiayaan diamankan Polsekta Samarinda Kota. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Jika cinta itu buta, maka api cemburu lebih membutakan. Bahkan bisa menutup akal sehat.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 17 Februari 2020

kaltimkece.id Seorang gadis 20 tahun, berinisial SF, duduk di kursi panjang ruang Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Kota. Tubuhnya gemetar. Kedua tangan saling meremas. Ketika mengangkat wajah, terlihat jelas lebam di sekujur paras, buah penganiayaan sang kekasih.

Senin, 17 Februari 2020, SF dimintai keterangan oleh kepolisian. Berbarengan dengan kekasih kejinya yang juga telah diamankan. Kepada kaltimkece.id, gadis berkerudung menceritakan kronologis kemalangan yang menimpanya.

SF semula menjalin kasih hingga bertunangan dengan CAM, 24 tahun. Semua tampak baik-baik saja hingga hal tak biasa terjadi pada 7 Februari 2020. SF yang saat itu berada di Klaten, Jawa Tengah, dihampiri sang kekasih di lokasi kerjanya. Tanpa basa-basa, pasangannya itu langsung mengajak pergi. 

"Dia bilang, kamu ikut aku ke Samarinda. Enggak usah ngomong sama orangtua. Aku bilang, aku izin dulu ke orangtua biar tidak dicari. Agar tak khawatir karena saya anak perempuan satu-satunya. Saya malah diancam dan mau dibunuh saat di jalan. Dia pegang kuat-kuat tangan saya sampai sakit sekali," kenang SF. 

Karena di bawah ancaman, SF pun menurut. Keduanya ke Samarinda lewat jalur laut. Menghabiskan empat hari tiga malam. Melewati Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, turun di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. 

Sampai di Samarinda, SF dibawa sang kekasih ke rumah kakak laki-lakinya, Jalan Mas Aji, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan. Keberadaan keduanya di Samarinda masih sunyi-senyap. Hingga pada 14 Februari 2020, aksi melarikan diri diam-diam itu mulai diketahui banyak pihak.

SF dianiaya kekasihnya pada 14 Februari 2020. Kejadian sekira pukul 19.00-20.00 Wita. Saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah tempat keduanya sementara tinggal. SF dituduh berselingkuh. Penganiayaan pun dilakukan sambil direkam. Sebuah cuplikan berdurasi 30 detik pun dikirim ke kakak pelaku dan keluarga korban. 

SF dipukul dengan kayu potongan dari lemari hingga dilempar menggunakan lemari kayu. Memar di sekujur tubuh SF. Dari wajah, perut, paha, hingga kaki. Memar di mulut juga membuatnya sulit bicara.

Pangkal masalahnya, ia dituduh berselingkuh. Dipicu keberadaan foto dirinya dengan seorang pria. Padahal, sebut SF, sosok tersebut hanya teman biasa. 

Pada hari itu juga, aksi penganiayaan tersebut masuk meja kepolisian. Seperti disebutkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Kota, Inspektur Polisi Dua Abdillah Dalimunthe. Jumat, 14 Februari 2020, pihaknya mendapat pelimpahan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda yang diduga korban kekerasan. Ditemukan di pinggir jalan. 

"Kami terima laporannya dan kami dalami. Setelah dimintai keterangannya, gadis berinisial SF ini ternyata korban penganiayaan kekasihnya," jelas Ipda Abdillah Dalimunthe. 

Pelaku diamankan 15 Februari 2020 sekira pukul 16.00 Wita di rumah kakaknya. Dan setelah didalami, orang yang sama ternyata pernah tercatat dibui tahanan Polsekta Samarinda Kota pada 2015. Divonis dua tahun penjara karena kasus pencurian. 

Saat ditahan 2015 itu, pelaku menggunakan nama palsu, yakni Cornelius Dobrak. Pengakuannya tak memiliki kartu identitas. Dan setelah keluar bui, ia pergi ke Jawa dan kembali tersandung kasus hukum. 

Pelaku dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara. Sedangkan untuk penanganan korban, kepolisian berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda.

Pengakuan pelaku, penganiayaan dilakukan karena terbakar api cemburu. Ia melihat foto sang kekasih dengan pria lain yang diunggah Januari 2020. 

Kekerasan dialami SF bukan sekali ini. Pernah juga dialami setelah bertunangan. Bahkan pernah disiram air panas. Pengakuan SF, ia diminta mencuri oleh kekasihnya. Berburu barang seperti televisi, laptop, hingga uang. Jika barang curiannya tak laku dijual, SF kembali dianiaya. 

Dijemput Ayahnya

Dari keterangannya, CAM tak merincikan alasan membawa SF ke Samarinda. Sengaja dilakukan diam-diam karena sudah yakin tak akan diizinkan orangtua SF. Pada 14 Februari 2020 pun ayah SF, membuat laporan orang hilang atas nama SF di kepolisian Boyolali, Jawa Tengah. Dan pada hari yang sama, ayah dua anak itu mendapat kiriman video penganiayaan yang korbannya adalah anak SF. 

Sabtu pagi, 15 Februari 2019, melalui sang keponakan, ia mendapat kabar jika SF berada di Samarinda. Sang ayah pun segera bergegas dan mengambil penerbangan ke Kota Tepian keesokannya. Hari itu juga ia mendapat kabar dari anggota Polsekta Samarinda Kota bahwa sang putri telah diamankan. 

Ditemui di kantor polisi, Slamet mengaku tak menyangka mantan calon mantunya berbuat sekeji itu. Semula terlihat seperti anak baik-baik. 

"Saya cari ke rumah anak itu tapi tidak ada. Dia ada menelepon saya, mengancam jika akan membunuh anak saya. Saya jawab, saya juga tidak takut. Saya akan cari ke mana pun kamu pergi," geram Slamet. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar