Terkini

Dua Ribu Warga Kaltim Menunggu Kepastian Ibadah Haji, Belum Tentu Berangkat Tahun Ini

person access_time 3 years ago
Dua Ribu Warga Kaltim Menunggu Kepastian Ibadah Haji, Belum Tentu Berangkat Tahun Ini

Penerapan social distancing di Masjidil Haram. (Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Calon jamaah haji Kaltim terancam tertunda keberangkatannya menjadi tahun depan.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 01 Juni 2021

kaltimkece.id Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memastikan kelanjutan warga negara lain menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Para calon jamaah haji di Indonesia pun tanpa kepastian. Termasuk dari Kaltim yang jumlahnya ribuan.

"Saat ini sejumlah 2.000 orang calon jamaah haji asal Kaltim masih menunggu kepastian," sebut Kepala Bidang, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kaltim, Ahmad Ridani, kepada kaltimkece.id, Selasa, 1 Juni 2021.

Para calon jamaah haji dari Kaltim itu mestinya telah berangkat ke Makkah sejak 2020. Namun kelanjutannya masih menunggu kepastian Kementerian Agama Republik Indonesia.

Di antara 2 ribu orang tersebut, sebagian adalah warga Kutai Kartanegara (Kukar). Tercatat 537 dari kabupaten tersebut masih menunggu kepastian berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Kanwil Kemenag Kukar, Mukhtar, menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti tentang izin dan kuota haji Kukar. Pihaknya hanya dapat menunggu informasi dari Kementerian Agama RI yang saat ini diketahui tengah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Kanwil Kemenag Kukar mengajukan calon jamaah haji sejak 537 orang dari Kukar sejak tahun lalu. Seharusnya berangkat pada tahun yang sama, tetapi ditunda karena tingginya kasus penyebaran Covid-19.

Menurut Mukhtar, calon jamaah haji asal Kukar tersebut tahun lalu juga telah menyelesaikan segala rangkaian persyaratan penyerta. Mulai pembayaran biaya haji, segala keperluan administrasi, dan persyaratan pelengkap lainnya.  

Ia berharap keberangkatan ke Makkah bisa terlaksana tahun ini. Namun bila ada penambahan biaya kembali karena perubahan regulasi, Kemenag dipastikan bakal menginformasikan secepatnya kepada para calon jamaah.

Saat ini, seluruh calon haji asal Kukar juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut telah diikuti sejak Maret 2021 lalu. Kegiatan wajib lain adalah pelatihan atau manasik haji yang telah dilaksanakan Kemenag Kukar sejak tahun lalu secara virtual dan langsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Saat ini, sudah banyak calon haji asal Kukar menanyakan kepastian keberangkatan. Hal itu menurutnya sangat wajar. Namun, saat ini seluruh keputusan berada di tangan pemerintah Arab Saudi.

Peserta haji yang akan diberangkatkan juga tergantung kuota yang diizinkan berangkat. Meskipun, Kanwil Kemenang Kukar menegaskan upaya 537 orang yang telah melunasi biaya haji bisa diprioritaskan.

Pemerintah juga berharap tak ada perubahan regulasi dari pemerintah Arab Saudi. Seperti spesifikasi tentang jemaah haji yang diprioritaskan. “Contoh lansia yang dilarang berangkat haji," ungkapnya.

Mengikuti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007, seorang yang ingin berangkat haji minimal berusia 18 tahun dan tak ada batasan usia. Selain itu, telah mendaftar sebagai calon haji dan menunggu maksimal empat tahun sebelum keberangkatan. 

Kasi Haji Kanwil Kemenag Kukar, Anwar, menambahkan bila jemaah haji tak bisa diberangkatkan juga pada 2021 ini, pihaknya harus kembali menunda dan memberangkatkan 537 jamah asal Kukar itu pada 2022.

Sampai saat, pemerintah pusat juga masih menunggu keputusan dari Arab Saudi. Bila sesuai rencana, jamaah haji asal Indonesia seharusnya berangkat sejak bulan depan. "Dan kloter pertama dijadwalkan mulai berangkat 17 Juni 2021," pungkas Anwar. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar