Terkini

Dua Wanita Paruh Baya Digerebek saat Pesta Sabu, Mengaku Hanya Juru Masak

person access_time 3 years ago
Dua Wanita Paruh Baya Digerebek saat Pesta Sabu, Mengaku Hanya Juru Masak

Kedua pelaku diamankan kepolisian. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Dua perempuan paruh baya yang kepergok itu hanya pasrah saat polisi membawa mereka ke Polsek Sungai Kunjang.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 07 Desember 2020

kaltimkece.id Dua wanita paruh baya, Wildania (47) dan Hariani alias Aceng (51), digerebek anggota Polsekta Sungai Kunjang saat asyik pesta sabu. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah, Jalan Padat Karya, Kelurahan Loa bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 23.00 Wita.

Penggerebekan bermula dari laporan awal warga sekitar pada pukul 20.40 Wita. Semula, para tetangga mencurigai adanya praktik perbuatan asusila di rumah yang dikontrak atas nama Jamaludi (45) tersebut. 

Kuat dugaan rumah tersebut kerap digunakan Wildania dan Aceng mengundang teman laki-lakinya.

"Warga melapor ke kami karena sudah sering, akhirnya kita ambil tindakan", ucap Kapolsekta Sungai Kunjang Komisaris Polisi Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Inspektur Polisi Satu Purwanto. 

Saat kepolisian mendatangi rumah tersebut pada pukul 23.00 Wita bersama warga sekitar, didapati dua wanita paruh baya tersebut dengan sejumlah alat isap narkotika jenis sabu-sabu yang terlihat telah selesai terpakai. "Saat digerebek ternyata sedang pesta narkotika (sabu). Ditemukan alat isap (bong) dan plastik berisi sisa narkotika. Di alat isap (pipet) juga masih ada sisa narkotikanya," jelas Iptu Purwanto. 

Tak lama setelah mengamankan kedua perempuan tersebut, pemilik rumah bernama Jamaludi datang, dan langsung diminta keterangan juga sebagai saksi. Namun demikian, Jamaludi mengaku tidak mengetahui apa-apa karena ia tidak berada di rumah. Ia mengetahui adanya penggerebekan di rumahnya karena ada warga yang menghubungi. 

Dua perempuan paruh baya yang kepergok itu hanya pasrah saat polisi membawa mereka ke Polsek Sungai Kunjang. Saat diminta keterangannya, kedua wanita tersebut mengaku terdapat satu orang laki-laki yang ikut dalam pesta barang haram tersebut. Pria tersebut berinisial PM, pemilik dari barang tersebut yang berhasil kabur. 

"Masih kami cari tahu, karena dari pengakuan kedua wanita tersebut, sabu itu miliknya seorang lelaki berinisial PM)," tegas Iptu Purwanto. 

Saat ditemui, di Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, kedua pelaku Aceng dan Wildania membantah menggunakan barang haram tersebut. Keduanya kompak mengaku bahwa dirumah tersebut hanyalah sebagai juru masak.

Wildania juga mengatakan tak tahu-menahu soal barang haram itu. 

"Saya enggak makai itu. Di sana saya hanya masak, yang bawa PM. Saya baru selesai masak, datang PM, dia itu bawa (sabu) dan langsung digunakan. Itu saya sedang di dalam kamar, saat itu mati lampu kemudian datang pak polisi. Kalau dulu pernah memakai (sabu), sekarang saya sudah berhenti," sebut nenek satu cucu tersebut. 

Walau terus mengelak tidak mengkonsumsi atau bukan pemilik barang haram tersebut, saat ini keduanya telah mendekam di sel tahanan Mako Polsekta Sungai Kunjang. (*) 

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar