Terkini
Duduk Perkara Mobil Dimassa, Sopir Panik dan Penumpang Tak Bersalah Ikut Terluka
Mobil yang dikendarai Yanto rusak parah dihakimi massa. (Ika Prida Rahmi/kaltimkece.id)
Aksi kejar-kejaran bak film aksi terjadi di Samarinda. Kejar-kejaran berbalut panik dan salah paham.
Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Rabu, 10 Juli 2019
kaltimkece.id Rabu pagi, 10 Juli 2019, Uriyanto alias Yanto, 33 tahun, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel, mengantar enam penumpang. Rutenya bermula dari Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur. Tujuan Yanto adalah Samarinda dan Balikpapan.
Setibanya di ibu kota Kaltim, Yanto diminta empat penumpangnya ke Rumah Sakit Dirgahayu. Letaknya di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa. Tak mahfum jalan Samarinda, Yanto kesasar. Penumpang malah diantar ke Rumah Sakit Samarinda Medica Citra (SMC) di Jalan Kadrie Oening. Yanto terpaksa memutar dan kembali mencari rumah sakit yang dituju.
Yanto dihadapkan jalan menanjak begitu keluar dari kompleks RS SMC. Bermaksud memutar balik menuju Jalan Pangeran Suryanata. Celakanya, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan. Oleng di jalan menanjak. Motor pun menabrak bagian depan sisi kanan mobil. Seisi kendaraan roda empat itu terkejut. Si perempuan pengendara terpental dari motor.
Melihat kendaraan saling bertabrakan, sejumlah warga berlarian menolong. Yanto bermaksud ikut membantu. Kemudian memarkirkan mobil ke pinggir jalan. Namun begitu menepi, sejumlah warga sudah mengerumuninya. Kaca mobil digedor. Nada marah dan suara ancaman terdengar. Yanto didesak segera keluar. Dari kejauhan dilihatnya perempuan tadi telah bangkit.
Tapi Yanto terlanjur panik. Warga terus berdiri sambil mengancam. Suasana mencekam ikut menyelimuti seisi penumpang. Hingga akhirnya salah satu warga nekat melempar batu. Mengenai kaca spion.
Khawatir terjadi hal tak diinginkan, Yanto tancap gas. Segera ditinggalkannya kerumunan warga yang mulai beringas. Ia disarankan penumpangnya ke kantor polisi terdekat. Tapi karena tak menguasai jalan, Yanto asal melaju. Sejumlah warga ternyata mengejar dengan kendaraan roda dua.
Aksi kejar-kejaran terjadi. Sial bagi Yanto, ia justru diteriaki maling. Maka makin banyaklah pengguna jalan yang ikut mengejar. Adegan ini terjadi sepanjang Jalan Pangeran Suryanata, Jalan HM Ardans, hingga Jalan KH Hasyim Asy'ari. Celakanya, tak satu pun kantor polisi ditemui. Yanto dan seisi penumpang semakin ketakutan. Serangan bebatuan juga tak kunjung usai.
Pelarian Yanto baru berakhir ketika tersasar di jalan buntu. Tepatnya di Jalan Batu Cermin, Samarinda Utara. Aksi main hakim terjadi. Massa merusak mobil dengan kayu dan batu. Yanto dan penumpang ikut kena bogem mentah. Beruntung polisi melintas. Sang sopir dan seluruh penumpang segera diamankan.
Penumpang Perempuan Terluka
Kepada kaltimkece.id, Yanto menjelaskan duduk perkara yang dilaluinya. "Penumpang saya mau berobat ke Rumah Sakit Dirgahayu. Ada yang mau ganti perban bekas patah tulang. Ada juga yang mau operasi. Satu penumpang menuju Balikpapan, mau ke Pelabuhan Semayang. Pulang kampung ke NTT (Nusa Tenggara Timur)," terang Yanto.
Tapi massa terlanjur mengira Yanto menabrak perempuan pengendara motor ketika salah alamat di RS SMC. "Saya mau dipukul warga. Penumpang saya melindungi. Malah kena pukulan juga di mukanya. Mobil punya bos saya juga rusak dihancurkan. Dihantam batu. Ada yang pakai kayu dan besi," kata Yanto.
Sesti Letuna adalah seorang penumpang Yanto. Ia membenarkan seluruh pernyataan sang sopir. Sesti, dari Muara Bengkal, berencana ke Pelabuhan Semayang di Balikpapan. Perempuan ini mengalami sobek di pelipis mata sebelah kanan saat melindungi Yanto. "Kami di dalam enam orang sama sopir. Empat mau ke Rumah Sakit Dirgahayu. Kalau saya mau pulang kampung ke NTT. Sudah beli tiket, besok berangkat," kata Sesti.
"Dia (sopir) enggak salah makanya saya bilang jangan main pukul," tambahnya.
Yanto dan kelima penumpang dibawa ke Mapolsekta Sungai Pinang sebelum diteruskan ke Unit Lakalantas Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Bhayangkara, untuk dimintai keterangan.
Langkah Tepat
Jika keterangan Yanto dan Sesti benar adanya, langkah yang diambil sopir mobil tersebut tidaklah keliru. Jika terjadi kecelakaan, terlepas dari siapa yang benar dan salah, tindakan terbaik adalah menunjukkan tanggung jawab. Iktikad baik seperti demikian sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah-langkahnya adalah menghentikan kendaraan, menolong korban, melaporkan kecelakaan kepada kepolisian, dan memberikan keterangan, seperti diamanatkan pasal 231 ayat 1 UU tersebut. Bentuk tanggung jawab itu nantinya dapat menjadi pertimbangan hakim di muka persidangan jika ada pihak yang disangka melanggar aturan dalam kecelakaan tersebut. Apabila ketika berusaha menolong korban lalu timbul kemarahan warga, langkah terbaik adalah segera menyerahkan diri ke kantor polisi agar mendapat perlindungan.
Tunggu Laporan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Erick Budi Santoso, mengatakan bahwa olah tempat kejadian perkara telah dilakukan. Keterangan pengendara mobil dan penumpang dikumpulkan. Saat ini, kepolisian masih mencari perempuan pengendara motor yang semula bertabrakan. Hingga berita ini diturunkan, perempuan tersebut belum memberi laporan atas kejadian itu.
Menurut Erick, belum banyak fakta kasus tersebut bisa diungkapkan. Hingga malam ini masih penyelidikan. "Tiga orang luka. Sopir di bagian kepala, dua penumpang luka di pelipis mata dan ada yang di bagian kuping. Kami masih penyelidikan," singkatnya. (*)
Editor: Bobby Lolowang
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Berau
Kebijakan dan Infrastruktur Mempercepat Ketahanan Pangan Berau
Pariwara Pemkab Berau
Langkah Bupati Berau dan Pertamina Atasi Kesulitan Elpiji 3 kilogram
Pariwara Mahakam Ulu