Terkini

Gagal Relokasi Warga SKM, Bantuan Pemprov ke Pemkot Samarinda Hangus Akhir Tahun

person access_time 4 years ago
Gagal Relokasi Warga SKM, Bantuan Pemprov ke Pemkot Samarinda Hangus Akhir Tahun

Banjir di Samarinda masih kerap ditemukan hingga akhir tahun . (wahyu musyifa/kaltimkece.id)

Dana penanggulangan banjir Samarinda mencapai Rp 3 miliar.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Sabtu, 07 Desember 2019

kaltimkece.id Samarinda dilanda banjir besar Juni 2019. Sekitar 30 ribu jiwa terdampak bencana tersebut. Melumpuhkan aktivitas warga di tiga kecamatan. Merendam permukiman selama dua pekan. Pemkot Samarinda menyebutnya sebagai siklus 25 tahunan.

Intensitas hujan tinggi. Air tak mampu lagi ditampung Waduk Benanga. Demikian juga Sungai Karang Mumus. Sedimentasi terlanjur tebal. Ibu Kota Kaltim dalam status rawan.

Pemkot Samarinda mulai melakukan langkah antisipasi kontijensi (keadaan yang mungkin terjadi) saat bencana banjir datang. Sebagai tahapan awal, dilakukan penyusunan rencana kontijensi (Rekon) bencana banjir.

Jumat sore, 6 Desember 2019, bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Pemkot Samarinda mengumpulkan seluruh jajaran pemerintahan. Baik TNI, Polri, dan stakeholder terkait. Dilakukan penyatuan persepsi.

Sebagai wilayah dengan daratan di bawah permukaan laut, Samarinda rentan bencana banjir. Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan penyampaian hasil penyelesaian penyusunan dokumen Renkon Penanganan Darurat Banjir di Samarinda Tahun 2020.

Dokumen berisikan pemetaan kerawanan hingga potensi masing-masing. Juga kontribusi instansi menghadapi situasi bencana.

Dokumen Renkon Tanggap Darurat Banjir disusun BPBD dan Basarnas. Melibatkan BMKG, Dinas Sosial, TNI, Polri, dan relawan lintas instansi. Tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC).

"Terdiri dari instansi terkait di bidang kebencanaan dan relawan sebagai tulang punggung menghadapi kebencanaan," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda, Ifran, kepada kaltimkece.id.

Dokumen renkon penanganan darurat banjir adalah skenario penanganan bagi tim gabungan instansi tersebut. Apabila Samarinda kembali dilanda banjir pada 2020 mendatang.

"Tapi semoga tidak (banjir) lagi. Jangan sampai begitu lagi. Tapi dengan ini, setidaknya kami telah siap," ucapnya.

Skenario yang dimaksud adalah potensi tindakan gabungan instansi tersebut ketika banjir melanda. Mulai langkah perencanaan, penanganan, dan penanggulangan.

Saat bencana banjir, TRC melakukan kajian dan menyampaikan rekomendasi kepada wali kota. Hasil laporan kemudian dirapatkan dan diputuskan.

"Setelah itu ditetapkan. Masuk kejadian kategori apa. Apakah tanggap darurat atau masih siaga darurat," jelasnya.

Apabila bencana ditetapkan sebagai kejadian dengan status tanggap darurat, langkah selanjutnya TRC segera membentuk posko. Lokasi berdirinya Posko Induk Tanggap Darurat ditetapkan di Gedung UKM Center, Jalan DI Pandjaitan, Samarinda Utara. Penetapan sesuai lokasi kejadian banjir silam.

Dalam Dokumen Renkon, ada tiga titik kawasan paling rawan banjir. Yakni Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sungai Pinang. Sementara Kecamatan Samarinda Ulu merupakan titik banjir dari imbas dua kecamatan tersebut.

"Posko itu hanya ada satu. Telah ditetapkan. Lokasinya sama. Seperti saat kejadian kemarin. Posko induk berada di UKM center. Kemudian untuk posko lapangan ada dua. Pertama itu di perumahan Griya Mukti dan kedua di Hotel Atlet," kata Ifran.

Setelah posko-posko tanggap darurat banjir didirikan, TRC membentuk poskomando yang kemudian dipimpin salah satu petinggi Dandim 0901 ataupun BPBD Samarinda. Poskomando membawahi empat bidang. Yakni Tim Operasi, Tim Perencanaan, Tim Logistik dan Tim Penanganan.

"Dengan adanya rencana kontinjensi ini, kami akan tahu di mana dan kapan kita bisa berbuat apa. Artinya saat bencana, kita sudah tahu posko kita di mana, alat komunikasi kita apa, lalu tugas kita apa. Jadi masing-masing dipetakan dalam dokumen rekon tersebut," urainya.

Samarinda kini memasuki musim penghujan. Dari hasil Dokumen Renkon, disebutkan, bahwa potensi bencana banjir besar bisa saja kembali terjadi tahun mendatang. "Potensi itu akan selalu ada. Tetapi dalam hal ini, kita tetap waspada. Karena semua tergantung kondisi alam. Kami akan berpatokan terhadap apa yang disampaikan pihak BMKG," pungkasnya.

Proyek Molor

Asisten I Sekkot Samarinda Tejo Sutarnoto, menyebut bahwa alokasi anggaran telah disiapkan Pemkot. Dana yang disediakan merupakan langkah mengantisipasi bencana banjir kembali terjadi 2020. Anggaran disediakan Rp 3 miliar. Digunakan untuk penanggulangan bencana bagian dari rencana kontinjensi.

"Secara teknis anggaran Rp 3 miliar. Itu untuk penanggulangan bencananya. Sebenarnya relatif, kita berharap jangan sampai terjadi (lagi) bencana. Tapi ini bentuk antisipasi," kata Tejo kepada media ini.

Rencana kontinjensi Pemkot Samarinda dan lintas instansi tersebut, merupakan salah satu upaya antisipasi dari pengalaman bencana banjir sebelumnya. "Bila terjadi bencana besar seperti kemarin, tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dan berpikir bagaimana mengupayakannya. Termasuk dari (pemerintah) provinsi dan pusat," tambahnya.

Pemkot berharap untuk mengantispasi bencana banjir tidak hanya menggunakan dana APBD Samarinda. Ketika banjir kembali melanda, dapat dibantu Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat.

"Seperti kejadian kemarin. Bahkan kepedulian masyarakat Samarinda juga besar dalam rangka membantu saudara-saudaranya. Cuma jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang menggalang bantuan dan penyaluran tidak tepat," ucapnya.

Dana antisipasi dalam rencana kontinjensi yang disediakan Pemkot Samarinda, memang diakuinya tidak mencukupi. Dibandingkan dengan Pemkot Bontang, yang menyediakan anggaran antisipasi bencana banjir dengan sebesar Rp 2 miliar untuk jumlah penduduk sekitar 10 ribu jiwa.

"Memang kita tidak bisa menyamakan dengan kota lain. Kita sebenarnya  antisipasi. Banjir seperti kemarin masih kurang banyak. Makanya kami berharap jangan terjadi banjir lagi," ucapnya.

Agar bencana banjir tak kembali terulang, Pemkot Samarinda tengah mengerjakan proyek skala prioritas. Salah satunya penanggulangan bencana banjir,  dikerjakan di beberapa titik lokasi rawan banjir.  "Proyek skala prioritas Itu dibantu oleh Pemprov dan Pemerintah Pusat," kata Tejo.

Salah satu proyek skala prioritas yang dimaksud, ialah pengerukan sedimentasi di Sungai Karang Mumus (SKM). Pemprov memberikan bantuan kepada Pemkot dalam bentuk kerja sama dengan Korem Aji Suryanata Kesuma 091 ASN, bertugas melakukan pengerukan di SKM.

"Karena itu bantuan dari Pemprov secara langsung dikerjakan pihak TNI, untuk pengerukan di Karang Mumus baru di sekitar Pasar Segiri," ucapnya.

Selain memberikan bantuan anggaran pengerukan sedimentasi di SKM, Pemprov Kaltim membantu penyaluran dana relokasi permukiman warga di bantaran SKM Kawasan Pasar Segiri.

Permukiman berdiri di atas lahan seluas 5 hektare milik Pemkot Samarinda. Ratusan rumah akan dibongkar dari program revitalisasi tersebut.

Sayang, anggaran relokasi belum dapat digunakan. Pemkot masih terkendala relokasi warga SKM di sekitar kawasan Pasar Segiri.

"Pemerintah Kota sedang menunggu keputusan dari Kementerian Perekonomian (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Itu terkait dengan status proyek. Dalam rangka pembebasan dan penggantian rumah-rumah yang selama ini telah berdiri di sekitar itu," kata Tejo.

Bantuan anggaran dikucurkan Pemprov Kaltim sebesar Rp 5 miliar. Pemkot diminta dapat menyelesaikan proses relokasi hingga batas akhir tahun. Sesuai kesepakatan, anggaran kembali diambil Pemprov Kaltim apabila relokasi belum juga terlaksana.

Tejo menerangkan, apabila hingga akhir tahun masih terkendala relokasi, Pemkot harus menunggu dana dari APBD 2020. Tejo menyebut, realisasi relokasi tidak memungkinkan, lantaran waktu yang mepet. Ditambah masih menunggu  hasil keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memberikan dana kerohiman kepada warga yang hendak direlokasi.

"Jadi bisa molor. Padahal Pemkot sudah menurunkan tim appraisal. Terkait penggantian rugi itu, keputusan dari Kementerian Ekonomi. Pemkot tidak bisa serta-merta mengganti. Harus ada keputusan itu dulu," demikian Tejo. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar