Terkini

Gubernur Sebut Pernyataan Menteri adalah Sinyal, Siap Gerak Cepat

person access_time 4 years ago
Gubernur Sebut Pernyataan Menteri adalah Sinyal, Siap Gerak Cepat

Isran Noor memberi pernyataan di kediamannya. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Isran Noor memberi sinyalemen telah mengetahui lokasi ibu kota di Kaltim. Tapi memilih diam hingga ditetapkan resmi oleh presiden.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Jum'at, 23 Agustus 2019

kaltimkece.id Pernyataan ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara yang baru memang bikin heboh. Reaksi datang dari berbagai penjuru. Tapi Gubernur Kaltim Isran Noor tetap memilih santai. Percaya enggak percaya. Tetap pernyataan presiden lah yang dinanti.

Semula Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, membeberkan bahwa Kaltim telah ditetapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai ibu kota pengganti Jakarta. Seperti dilansir dari kumparan.com, kepastian itu diungkap Sofyan setelah mengikuti rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Namun, tak sampai sehari setelah pernyataan itu, Presiden Jokowi segera membantah. Disebutkan bahwa saat ini penentuan ibu kota masih menunggu dua kajian terakhir.

Atas tarik-ulur itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memilih tak gegabah. Tetap santai dan menunggu. Informasi baru benar-benar valid jika itu keluar dari mulut orang nomor satu di Tanah Air yang tak lain Presiden Jokowi. "Saya masih antara percaya dan enggak percaya," ujar Isran.

Baca juga:
 

Meski demikian, Isran menilai babak penentu yang ditunggu tinggal sedikit lagi. Pernyataan menteri itulah yang jadi sinyalemen. Tapi publik Kaltim diminta tetap bersabar. "Enggak boleh gembar-gembor. Presiden sudah membantah," tuturnya. 

Meski demikian, pemerintah daerah bukan berarti tinggal diam menunggu keputusan. Review tata ruang segera dilakukan sebagai langkah persiapan. "Pengembangannya cukup lama. Sampai 2045. Makanya diperlukan persiapan dari sekarang," terang Isran.

Gubernur menyadari pemindahan ibu kota bakal membawa imbas. Terutama beberapa kawasan yang fungsinya bakal berubah. Maka dari itu segala sesuatunya mesti dibicarakan benar-benar. Terpenting, lanjut dia, kedisiplinan antara pemerintah dan masyarakat. Komponen ini mesti benar-benar diperhatikan. "Kalau enggak disiplin bakal ada lagi masalah baru. Bangunan liar misalnya," terang Isran.

Atas kemungkinan itu, Pemprov Kaltim langsung bersikap. Segera digelar koordinasi melibatkan para kepala daerah di Kaltim. Terutama Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Keempat kabupaten/kota tersebut, diperkirakan Isran menjadi daerah yang mengalami imbas langsung dari penempatan ibu kota di Bumi Etam. "Tapi saya enggak mau memberi tahu lokasi detail. Masih saya kunci rapat," tegasnya.

Didahului Pergub

Isran menjamin kerja cepat Pemprov begitu lokasi pasti ibu kota ditetapkan. Yang telah diungkap ke publik adalah peraturan gubernur soal anti-spekulan lahan. "Pokoknya tinggal tunggu pengumuman lokasi ibu kota. Karena sudah tahu koordinat, tinggal masukkan ke pergub. Pokoknya kerja cepat," tambah Isran.

Sejumlah kawasan diajukan Gubernur untuk menjadi lokasi ibu kota. Status lahan pun dipastikan milik negara. Dan bila terdapat izin usaha pertambangan (IUP) di dalamnya, perusahaan diwajibkan reklamasi dengan tambahan regulasi dari pergub. "Kalau sudah selesai mesti reklamasi. Jangan coba-coba tinggalkan lubang," tegasnya.

Meski demikian, Isran mempertahankan sikapnya untuk tak gembar-gembor lokasi ibu kota. Presiden telah membeberkan plus-minus Kaltim kepada Isran. Tapi belum ada sinyalemen pasti untuk Bumi Etam. Yang pasti, ketetapan ibu kota bakal diumumkan sebelum pelantikan presiden periode berikutnya.

Tahapan Pemindahan Ibu Kota

Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebut beberapa tahapan pemindahan dan pengembangan ibu kota kelak.  Setidaknya ada empat fase dipaparkannya dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara di Balikpapan, Rabu, 21 Agustus 2019.

Fase tersebut mulai pembangunan pusat pemerintahan hingga pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN). Terbagi lagi antara IKN 1 dan IKN 2. Prosesnya pemindahan berlangsung selama 2021—2045.

Fase pertama dijadwalkan 2021-2024. Meliputi pembangunan istana, kantor lembaga negara, taman budaya, dan botanical garden. "Jadi mulai 2024 proses pemindahan dimulai," ujarnya.

Sedangkan fase pembangunan kawasan IKN berlangsung 2025-2029. Pembangunan tersebut meliputi perumahan ASN, TNI, dan Polri. Demikian juga fasilitas pelengkap lain seperti sarana pendidikan dan kesehatan. "Sampai fase kedua ini, luas lahan yang diperlukan diperkirakan mencapai 40 ribu hektare," ujarnya.

Adapun fase tiga dan empat berjalan pada 2030-2045. Kawasan IKN 1 bakal dibangun taman nasional, konservasi orangutan, dan klaster perumahan non-ASN. Sementara IKN 2 direncanakan untuk pengembangan masif ibu kota negara ke provinsi sekitarnya. "Sampai fase terakhir diperkirakan lahan yang akan diperlukan mencapai 300 ribu hektare," ujarnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar