Terkini

Jalan Ditutup, Keramaian Ditindak, Kegiatan Malam Tahun Baru Dibatasi hingga Pukul 21.00 Wita

person access_time 3 years ago
Jalan Ditutup, Keramaian Ditindak, Kegiatan Malam Tahun Baru Dibatasi hingga Pukul 21.00 Wita

Personel kepolisian dikerahkan mengamankan malam pergantian tahun di Samarinda. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Pemkot Samarinda melibatkan TNI dan Polri menindak keramaian dan bentuk kegiatan serupa yang berlangsung pada malam tahun baru.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 30 Desember 2020

 

kaltimkece.id Langkah serius kembali diambil Pemkot Samarinda seiring pandemi Covid-19 yang kian meningkat. Malam pergantian tahun pada akhir 2020 inipun bakal jauh berbeda. Tak ada kerumunan yang diizinkan. Bahkan jalan-jalan protokol pun ditutup total.

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah Pemkot menekan laju virus corona yang terus menulari warga Ibu Kota Kaltim ini. Hingga Rabu, 30 Desember 2020, pukul 17.00 Wita, akumulasi kasus positif virus corona di Samarinda telah mencapai 6795 orang. Dengan 307 di antaranya berstatus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Pemkot Samarinda telah berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam pengambilan kebijakan tersebut. Selain penutupan ruas jalan protokol, keramaian di Kota Tepian jelang pergantian tahun baru dibatasi pun dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memastikan akan menutup ruas jalan protokol. Dengan perincian Jalan Slamet Riyadi-Jalan RE Martadinata-Jalan Gajah Mada, yang merupakan jalur-jalur di sepanjang Tepian Sungai Mahakam.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Ramadhanil, menyebut bahwa pihaknya bakal menutup total jalan-jalan tersebut pada malam pergantian tahun tepat pukul 20.00 Wita. "Karena biasanya di Tepian Mahakam, khususnya di depan Kantor Gubernur Kaltim menjadi titik keramaian masyarakat saat malam tahun baru," ucap Kompol Ramadhanil.

Satlantas Polresta Samarinda telah membuat rekayasa lalu lintas dampak penutupan jalur tersebut. Dengan mengalihkan arus kendaraan menuju jalan-jalan di pinggiran kota. “Masyarakat yang bermukim di sepanjang kawasan Tepian Mahakam tetap diperkenankan melintas,” lanjutnya.

Satlantas Polresta Samarinda membentuk Tim Urai untuk melakukan patroli di titik-titik yang biasa terjadi keramaian. Juga mengawasi ruas jalan yang kerap dijadikan sirkuit balap liar. Seperti Jalan Pemuda, Jalan PM Noor, Jalan Pahlawan dan Simpang empat Mall Lembuswana. "Pengawasan ketat akan kami lakukan di kawasan-kawasan yang memang rawan terjadi balapan liar. Salah satunya kawasan Samarinda Utara yang paling banyak," jelas Kompol Ramadhanil.

Penutupan total jalan protokol Kota Tepian mulai pukul 20.00 Wita, bakal diikuti patroli besar Pemkot Samarinda bersama TNI-Polri. Menyebar ke beberapa tempat keramaian serta lokasi kerawanan di Kota Tepian.

Hal tersebut ditegaskan Kabag Ops Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andi Suryadi pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda terkait pengamanan saat malam pergantian tahun 2021 secara virtual pada Selasa, 29 Desember 2020.  "Sudah jelas dalam Maklumat Kapolri saat malam tahun baru tidak ada pemberian izin keramaian. Hal itu ditegaskan juga di Surat Edaran Gubernur Kaltim yang akan memberikan sanksi denda Rp 1 juta jika terdapat kerumunan masyarakat," ucap Kompol Andi Suryadi.

Jika ditemukan kerumunan masyarakat pada rentang waktu tersebut, tindakan hukum tegas juga diterapkan dengan dasar undang-undang karena melawan petugas.

Polresta Samarinda pun telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik kerawanan saat malam pergantian tahun. Dua kerawanan menjadi perhatian kepolisian adalah pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi keluarga, termasuk balapan liar.

"Karena kedai dan kafe boleh beroperasi sampai pukul 21.00 Wita maka ada potensi masyarakat berkumpul dan membuat arena sendiri. Utamanya anak usia remaja yang melakukan balap liar," lanjut ucap Kompol Andi Suryadi.

Kepolisian pun telah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mengadakan patroli berskala besar. Menempatkan anggotanya di titik-titik rawan mulai pukul 17.00 Wita pada 31 Desember 2020. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar