Terkini

Jembatan Achmad Amins Dibuka Terbatas, Kendaraan Melintas Diawasi Dishub dan Kepolisian

person access_time 3 years ago
Jembatan Achmad Amins Dibuka Terbatas, Kendaraan Melintas Diawasi Dishub dan Kepolisian

Seremoni pembukaan Jembatan Achmad Amins. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Achmad Amins merupakan wali kota Samarinda ke-8 yang menjabat selama 10 tahun.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 10 Juni 2021

kaltimkece.id Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II resmi berganti nama jadi Jembatan Achmad Amins. Ditandai prosesi pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dan para pejabat teras Pemerintah Kota Samarinda. Potongan kua kemudian diberikan kepada Aminah Amins, istri mendiang Achmad Amins.

Prosesi itu dilakukan Kamis siang, 10 Juni 2021, sebelum jembatan resmi dibuka kembali setelah ditutup 46 hari. Andi Harun pun mengatakan bahwa diberinya nama Achmad Amins untuk jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, merupakan bentuk rasa hormat dan terima kasih Pemkot Samarinda.

"Beliau mencetuskan ide dan melaksanakan segala upaya mewujudkan jembatan ini. Butuh perjuangan panjang untuk membangun jembatan ini, lebih 10 tahun sejak 2002. Sehingga sangat beralasan bagi kami mendedikasikan jembatan ini dengan nama Pak Achmad Amins," ucap Andi Harun.

Untuk diketahui, Achmad Amins merupakan wali kota Samarinda ke-8. Menjabat periode pertama menjabat pada 2000-2005 dan periode kedua menjabat tahun 2005-2010. Achmad Amins lahir di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada 3 Juli 1947. Wafat di Tangerang Selatan, 9 Januari 2017 pada usia 69 tahun.

Istri mendiang Achmad Amins, Aminah Amins, menyambut baik penamaan tersebut. Ia juga turut menyaksikan dibukanya kembali jembatan yang tutup selama 46 hari itu. "Alhamdulillah, penghargaan dari Bapak Wali Kota ini merupakan hal yang menggembirakan. Perjuangan memang cukup panjang dan tidak langsung serta-merta disetujui. Butuh waktu lama untuk disetujui,” sebut Aminah.

“Harapannya jembatan ini bisa dirawat dengan baik, khususnya masyarakat bisa menjaga jembatan ini agar bisa menjadi icon yang baik bagi publik Kota Tepian," sambungnya.

Jembatan Achmad Amins memiliki panjang 1.388,5 meter dengan bentang utama 740 meter. Lebar jembatan adalah 13 meter dengan ketinggian dari muka air 25 meter. Struktur yang menghubungkan wilayah Sambutan-Palaran tersebut memiliki dua pylon. Jarak antar pylon sejauh 300 meter.

Biaya pembangunannya disebut Rp 600 miliar bersumber dari APBN dan APBD Samarinda. Pembangunan yang dimulai pada 2002 memakan waktu hingga 15 tahun. Mulai operasional pada 2017.

Pada Minggu, 25 April 2021, abrasi terjadi diikuti temuan pylon Jembatan Mahakam Kota II bergeser terpapar. Dari hasil pemeriksaan awal yang konsultan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, pylon bergeser 40 milimeter, yakni 7 milimeter ke kanan dan 33 milimeter ke bawah.

Setelah 46 hari tutup, jembatan tersebut mendapat izin dibuka kembali dengan catatan tetap dilakukan monitoring deformasi secara berkala. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah meminta Dinas Perhubungan Samarinda dan Polresta Samarinda melakukan pengamanan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. Yang diperbolehkan hanya roda dua dan empat yang bersifat pribadi. "Diskresi dan pengecualian berlaku bagi ambulans, roda tiga pengangkutan sampah, dan kendaraan bersifat emergency," terangnya.

Mengenai kondisi jembatan, dari pengukuran teknis, baik pilar, kabel atas maupun bawah, serta keretakan, disimpulkan Komisi Keselamatan Jembatan, Jalan dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga, bahwa kondisi fondasi jembatan masih dalam keadaan aman.

“Pembukaan secara total baru bisa dilakukan setelah pekerjaan pengamanan di sekitar pylon 7,” terangnya.

Adapun perawatan dan pembuatan pengamanan jembatan, tahap pertama akan memakan biaya sekitar Rp 50 Miliar. Selanjutnya Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Kementerian PUPR, agar dapat bersinergi membiayai perawatan jembatan. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar