Terkini

Jeritan Ayah dan Derita Korban Kebiadaban Juhairi

person access_time 5 years ago
Jeritan Ayah dan Derita Korban Kebiadaban Juhairi

Foto: Fachrizal Muliawan (kaltimkece.id)

Trauma kejahatan di Masjid Al Istiqomah mereda seiring tertangkapnya pelaku. Tapi kesakitan akibat pukulan biadab itu, masih terus ditanggung korban. Entah sampai kapan.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 03 Januari 2019

kaltimkece.id Penganiayaan di Masjid Al Istiqomah, Jalan Antasari, Samarinda, 28 Desember 2018 lalu, tak lagi menyisakan trauma bagi sang korban. Merrisa Ayu Ningrum bahkan jauh hari sudah memaafkan Muhammad Juhairi si pelaku. Meskipun, sakit dari pukulan sadis Jumat itu masih terasa.

kaltimkece.id mendatangi Ayu di kediamannya, Jalan Kemangi, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu sore 2 Januari 2019. Dalam kesempatan itu, mahasiswi semester V fakultas psikologi salah satu perguruan tinggi swasta Samarinda tersebut mengungkapkan keadaannya yang sudah tak ketakutan. Ia juga telah memaafkan pelaku. "Hanya sampai sehari dari kejadian itu saya ketakutan. Sekarang sudah enggak," tuturnya. 

Baca juga:
 

Saat ini Ayu menjalani pengobatan selama sepekan. Dokter memintanya terus mengonsumsi obat dalam periode tersebut. Akibat hantaman balok di pelipis kiri, saraf mata yang berfungsi melirik mengalami radang.

Ayu tak bisa melirik ke kiri dengan mata kirinya. Ia pun diharuskan mengenakan penutup di mata kiri. Saraf motorik mata kirinya mengalami peradangan. "Hanya bisa melirik ke kanan. Kalau melirik ke kiri, pupil berhenti di tengah," ucapnya.

Selain mata, pukulan Juhairi berdampak di telinga. Pendengaran Ayu mengalami gangguan. Telinga terus mendengar bunyi-bunyian serupa pergerakan air. Diduga disebabkan penggumpalan darah di telinga kiri. "Tunggu perkembangan baru dokter tahu tindakan selanjutnya," ujar perempuan 20 tahun itu.

Kabar tertangkapnya Juhairi pada Rabu 2 Desember 2019, sampai di telinga Ayu hari itu juga. Ia merasa lega. Terlebih insiden yang menimpanya sudah jadi sorotan masyarakat Samarinda.

Imam Mustafa, ayah Ayu, menyerahkan tindakan terhadap pelaku kepada polisi. Meskipun, ia sempat gusar penganiaya anaknya berkeliaran hingga lima hari sejak kejadian. Imam semula berencana membantu polisi melakukan pengejaran.

"Setelah mendengar sudah tertangkap, kami serahkan semua kepada polisi. Itu lebih bagus karena kalau saya yang mengamankan, pukulan dibayar pukulan," ucapnya.

Baca juga:
 

Imam belum sepenuhnya menerima kejadian nahas yang menimpa putrinya. Ia panik bukan main. Ketika kejadian, Imam tengah bertugas di Jawa. Apalagi, radang saraf di mata kiri anaknya kemungkinan besar harus dioperasi.

Kepala Ayu dipukul Juhairi menggunakan balok dua kali ketika melaksanakan salat. Saat itu Ayu baru melakukan takbiratul ihram dan bersedekap di rakaat pertama. Pukulan pertama Juhairi mengenai tengkuk kepalanya. Gagal membuat Ayu tak sadarkan diri, pukulan kedua dilayangkan di bagian kiri kepala perempuan tersebut. Ayu yang tetap sadar membuat Juhairi panik dan kabur.

Aksi sadis Juhairi dipicu niatan mencuri tas milik Ayu. Pria 45 tahun tersebut terpaksa berbuat nekat karena kehabisan uang. Sudah dua hari tak mengisi perut. Akal sehat pun terusik hingga berbuat nekat. Atas perbuatan kejinya, Juhairi dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana penganiayaan. Ia terancam hukuman lima tahun penjara. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar