Terkini

Keberadaan 55 Anggota DPRD Kaltim selama Unjuk Rasa, Putar Balik, Tertahan sampai Malam

person access_time 5 years ago
Keberadaan 55 Anggota DPRD Kaltim selama Unjuk Rasa, Putar Balik, Tertahan sampai Malam

Maskur Syarmian saat menenangkan massa dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim. (Wahyu Musyifa/kaltimkece.id)

Hanya segelintir legislator Karang Paci menemui massa dari rangkaian unjuk rasa yang sudah-sudah. Kemana wakil rakyat yang lain?

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Jum'at, 04 Oktober 2019

kaltimkece.id Tiga kali sudah demonstrasi berlangsung di depan kantor DPRD Kaltim. Tiga kali pula aksi tak menemui solusi. Berakhir setelah ditekan aparat. Sementara wakil rakyat yang menemui sekilas itu-itu saja. Padahal, Karang Paci—sebutan kantor DPRD Kaltim, memiliki 55 penghuni.

Pada aksi pertama, 23 September 2019, dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya empat yang pertama kali menemui. Setengah dari perwakilan fraksi di Karang Paci. Tunggu massa mengamuk baru perwakilan masing-masing fraksi turun.

Dari pengamatan reporter kaltimkece.id, hanya Rusman Yaqub dari PPP rutin menemui massa dalam tiga kali unjuk rasa. Politikus PKS Maskur Syarmian dan Syafruddin dari PKB, termasuk yang cukup intens menemui. Lantas, ke mana penghuni Karang Paci yang lain?

Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan, memastikan para legislator turun seperti biasa pada hari-hari demonstrasi tersebut. Persisnya pada 23, 26, dan 30 September 2019. Kalaupun ada yang tak masuk, diklaimnya hanya segelintir orang.

"Memang ada yang sampai tidak bisa turun. Tapi karena terlambat saja. Karena gerbang itu ‘kan harus ditutup. Protapnya dari kepolisian. Ya, sudah ditutup saja. Makanya beberapa anggota DPRD tidak masuk," sebut M Ramadhan kepada kaltimkece.id, Kamis, 3 Oktober 2019.

Rangkaian unjuk rasa tersebut dimotori para mahasiswa. Bagian dari gelombang protes menolak sejumlah kebijakan negara yang dianggap mencederai demokrasi. Di antaranya revisi UU KPK dan RUU KUHP. Setiap aksi diikuti ribuan demonstran. Mengepung kantor DPRD Kaltim di nyaris setiap pintu masuk. Massa terus memaksa menduduki markas para legislator tersebut.

Sementara, bertepatan rangkaian unjuk rasa itu, terdapat sejumlah rapat pokja internal, pokja eksternal, dan pokja tatib. Mau tak mau agenda tetap dijalankan. Ramadhan menegaskan hanya sebagian legislator berhalangan hadir. Itupun karena tertahan di luar.

Namun, ia memilih tak merincikan jumlah dan identitas anggota DPRD yang tak hadir. Berikut tingkat absensi selama demonstrasi bergulir. "Enggak banyak juga. Artinya, sebagian kecil saja. Saya enggak cek berapa orang yang tidak turun," ungkapnya.

Sedangkan bagi legislator yang tetap hadir, mau tak mau ikut bertahan hingga aksi berakhir. Menunggu terbukanya akses keluar seiring bubarnya masa. "Mereka stand by di sini sampai malam. Saya saja dengan ketua dan wakil ketua DPRD ada di depan. Saya stand by sampai pukul 01.00 Wita," kata Ramadhan.

Setelah unjuk rasa tersebut, aksi mahasiswa kembali digelar 1 Oktober 2019. Namun, gerakan kali ini sebatas aksi damai. Maka jalannya pelantikan ketua DPRD Kaltim pada hari yang sama berlangsung tanpa hambatan. "Mereka kami bawa audensi," sebutnya.

Tiga demonstrasi sebelumnya selalu berakhir ricuh. Perwakilan massa yang diminta masuk untuk audiensi, selalu menolak tawaran. Bersikeras masuk semua dan menduduki kantor DPRD Kaltim. Polisi pun menahan laju massa. Tembakan gas air mata dilepaskan. Aksi lempar-lemparan akhirnya terjadi dari lokasi aksi.

Bukan hanya polisi dan pengunjuk rasa, semua di lingkungan kantor DPRD Kaltim ikut merasakan dampaknya. “Kami di dalam juga kena gas air mata. Kan anginnya mengarah ke dalam. Tiga kali aksi, tiga kali juga saya merasakan gas air mata,” kata Ramadhan.

Tanda Tangani Tuntutan

Anggota DPRD Kaltim Syafruddin, mengatakan bahwa sepanjang aksi, anggota DPRD Kaltim tidak ada yang pulang satu pun. Bahkan, bisa bertahan sampai larut malam. Berikut para staf yang tertahan di kantor.

"Kami kadang baru bisa pulang pukul 19.00 Wita. Aksi ketiga itu, kami pulang dikawal aparat. Sampai massa benar-benar enggak ada baru bisa pulang. Yang lain ada yang pulang pukul 23.00 Wita," ungkap politikus PKB itu.

"Dampak lain dari aksi tersebut, selain tertahannya anggota DPRD, juga agenda DPRD terganggu. Yang mestinya kami mengadakan rapat penyelesaian tata tertib, jadi molor. Kemudian kegiatan DPRD lainnya ikut molor. Ya, pasti terganggu semua aktivitas anggota akibat demo seperti itu," tambah Syafruddin.

Syafruddin menyesalkan tidak ada kesepakatan dari tiga kali aksi yang digelar massa Aliansi Kaltim Bersatu. Seperti diketahui, Aliansi Kaltim Bersatu terjadi perpecahan. Garuda Mulawarman keluar dari aliansi. Kemudian kembali menggelar aksi dengan menyampaikan tuntutan.

"Dari kelompok Garuda Mulawarman, itu sudah kami tanda tangani tuntutannya di atas materai. Kami kirim sama-sama dengan teman BEM Unmul. Dukungan DPRD atas tuntutan massa," kata Syafruddin.

Ada dua poin disepakati. Yakni menolak revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan KUHP, serta UU lainnya yang melemahkan demokrasi.

"Ya, kami mendukung. Hanya saja, kalau tuntutan lainnya seperti mengecam represif aparat dan mengganti kapolri, kami tidak menyetujui dan itu bukan di ranah kami," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar