Terkini

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun, Dianiaya Kekasih Sesama Jenis Bibinya hingga Koma

person access_time 4 years ago
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun, Dianiaya Kekasih Sesama Jenis Bibinya hingga Koma

Ilustrasi (kaltimkece.id)

Seorang anak laki-laki di Sangasanga, Kukar, dianiaya hingga koma. Kekerasan diduga dilakukan kekasih sesama jenis bibinya.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Selasa, 01 Oktober 2019

kaltimkece.id Tubuh Buyung, bukan nama sebenarnya dari anak lelaki berusia 7 tahun ini, tergolek tanpa daya. Ia nyaris tak bergerak di ruang Pediatric Intensive Care Unit, PICU, RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Selasa pagi, 1 Oktober 2019, mulut dan hidungnya masih tersambung dengan selang sebagai alat bantu pernapasan. Sejumlah perangkat untuk mendeteksi tanda-tanda vital terpasang di badan.

Buyung baru saja melewati operasi pengangkatan darah beku di kepala pada Senin, 30 September 2019. Selama 45 menit, dari pukul 16.45 Wita sampai pukul 17.30 Wita, ia melewati detik-detik yang menentukan di meja operasi. Buyung dirujuk ke rumah sakit terbesar di Kaltim setelah tiga kali kejang disertai muntah-muntah. Menurut Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dr Arysia Andhina, kondisi Buyung sudah koma ketika tiba di instalasi gawat darurat.

"Menurut catatan kami, korban sampai di IGD pukul 08.45 Wita, Senin pagi," terangnya. Dari pemeriksaan awal, banyak luka memar dan lecet di sekujur tubuh Buyung. Luka-luka itu ditemukan di kepala, badan, dan tangan. Memar paling banyak didapati di punggung. Selepas melewati pemeriksaan, melalui computerized tomography atau CT scan, diketahui terdapat pembekuan darah di kepala. Penggumpalan darah ini diduga karena benturan benda tumpul.

Buyung diduga kuat korban penganiayaan. Sosok yang disangka tega menyiksanya adalah seorang perempuan, disebut-sebut sebagai kekasih sesama jenis bibi Buyung. Penganiayaan itu terjadi pada Senin, 30 September 2019, di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Buyung dianiaya di hadapan bibinya.

Seorang saksi menuturkan peristiwa tersebut kepada kaltimkece.id. Pada Senin itu, pukul 03.00 Wita, saksi ini mendengar keributan dari rumah bibi Buyung dan kekasih sesama jenisnya. Pasangan ini, sebut saksi tadi, sudah tinggal bersama lima bulan belakangan. Menurut keterangan saksi yang lain, Buyung sering bermalam di rumah sang bibi yang berbeda kelurahan dari rumah ibunya. 

Kepala Kepolisian Sektor Sanga-Sanga, Inspektur Satu Muhammad Afnan, menjelaskan penganiayaan yang dialami Buyung. Anak itu diduga dianiaya menggunakan ikat pinggang. Buyung dipukuli dengan ikat pinggang kulit berwarna cokelat. Buyung terhuyung ke belakang. Kepalanya membentur dinding. "Korban kemudian pingsan," terangnya.

Sang bibi bersama kekasihnya lantas membawa Buyung ke Puskesmas Rawat Inap Bantuas di Palaran, Samarinda. Buyung harus dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjaharani. Di rumah sakit, kekasih sang bibi yang diduga menganiaya Buyung masih mendampingi. Perempuan itu hanya sampai di instalasi gawat darurat. Buyung yang sudah dalam keadaan koma segera ditangani tim medis. Saat itulah, kekasih sang bibi tadi melarikan diri. Telepon genggamnya selalu dimatikan sejak saat itu.

Di rumah sakit, Buyung kini ditemani ibunya. Ibunda Buyung memilih tidak berkomentar ketika bertemu reporter kaltimkece.id. Sementara kepolisian juga sudah memastikan, bibi dan teman perempuannya yang disangka menyiksa Buyung, adalah sepasang kekasih.

Peristiwa Kedua

Kejadian yang dialami Buyung disebut bukan kali pertama. Pekan lalu, Buyung juga dianiaya oleh kekasih bibinya. Kejadian ini terjadi di depan mata kepala bibinya. Namun, sang bibi tak berani melaporkan kejadian tersebut. Perempuan berusia 17 tahun itu disebut menerima ancaman dibunuh bila berani buka suara. Pemukulan menggunakan sabuk pada Senin lalu adalah puncak penganiayaan. Buyung sebelum-sebelumnya dipukul menggunakan gantungan baju hingga sepatu. "Ini sudah kejadian kedua," terang Afnan, kepala Kepolisian Sektor Sanga-Sanga. "Motifnya diduga karena jengkel (dengan si anak)," lanjutnya. 

Baca juga:

Takut Dicerai, Ibu Korbankan Putri 11 Tahunnya Layani Nafsu Bejat Suami Siri

Penderitaan Buyung sampai ke telinga neneknya. Tak terima cucu laki-lakinya disakiti hingga koma, sang nenek melapor ke Markas Polsek Sanga-Sanga, Senin siang. Polisi bergerak. Selasa pagi, pukul 07.00 Wita, kekasih bibi Buyung tersebut ditangkap di rumah orangtuanya.

"Tidak ada perlawanan ketika ditangkap," jelas Afnan. Perempuan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. (*)

Dilengkapi oleh: Giarti Ibnu Lestari, Fitri Komariah

Editof: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar