Terkini

Kumpulkan Rektor dan Kepala Sekolah, Kapolda Kaltim Sebut Aksi Mahasiswa Disusupi

person access_time 4 years ago
Kumpulkan Rektor dan Kepala Sekolah, Kapolda Kaltim Sebut Aksi Mahasiswa Disusupi

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto setelah pertemuan tertutup dengan pimpinan perguruan tinggi. (Arditya Abdul Azis/kaltimkece.id)

Setelah rangkaian demonstrasi di Samarinda, kepolisian mendapati kecurigaan aksi mahasiswa disusupi kepentingan tertentu.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Selasa, 01 Oktober 2019

kaltimkece.id Setelah rangkaian demonstrasi yang dimotori mahasiswa, Polda Kaltim menggelar pertemuan tertutup. Sesi itu diikuti para rektor perguruan tinggi di Samarinda. Sejumlah tokoh masyarakat dan agama turut dipanggil.

Sudah tiga kali demonstrasi berlangsung di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci. Yang terakhir digelar 30 September 2019. Gerakan tersebut dimotori para mahasiswa. Tak sedikit kalangan pelajar terlibat.

Unjuk rasa ini termasuk dari gelombang protes di berbagai daerah di Indonesia. Menolak sejumlah kebijakan negara yang dianggap mencederai demokrasi. Di antaranya revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Baca juga:
 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto memimpin langsung pertemuan di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponogoro, Samarinda, pada Selasa siang, 1 Oktober 2019. Para kepala sekolah juga Dinas Pendidikan Kaltim turut dilibatkan.

Dalam pertemuan itu, Irjen Pol Priyo Widyanto membeberkan temuannya. Ia mendapati indikasi aksi massa disusupi kelompok vandal. Hal itu, kata dia, terlihat dari rangkaian unjuk rasa yang selalu tanpa penyelesaian. Selalu berujung aksi vandal.

Kapolda menilai pola begini tidak seperti biasanya diterapkan mahasiswa Kaltim. Maka, ia mencurigai aksi tersebut disusupi kepentingan kelompok tertentu.

Kecurigaan itu, kata Kapolda, dilihat dari beberapa simbol atau lambang yang muncul saat aksi. Tapi ia tidak merinci simbol atau lambang yang dimaksud. Kecurigaan lain, massa yang kerap menggunakan pakaian serba hitam saat aksi. Ditambah keengganan berdialog meski sudah diminta DPRD Kaltim, tuan rumah dari titik aksi belakangan ini.

"Kami paham mahasiswa itu polos dan punya idealisme. Tapi disusupi itu mereka enggak sadar," klaim Priyo.

Menurut Priyo, lazimnya tuntutan dalam aksi dibuka ruang dialog. Setelahnya dituangkan dalam kesepakatan dan selesai. Tapi dari tiga unjuk rasa yang bergulir, sama sekali tak ada titik terang. Selalu ditutup pembubaran paksa aparat. "Terkesan aksi tak ada ujungnya. Ada apa ini?"

Dari hasil pertemuan itu, Kapolda meminta para pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah berperan. Menyampaikan kepada pelajar dan mahasiswa untuk meredam aksi lanjutan. Namun, Priyo

membantah jika langkah itu upaya pengembosan gerakan.

"Kami ingin Kaltim kondusif. Kami tidak ingin mahasiswa dipengaruhi grand design besar yang masuk ke Kaltim," tegasnya.

Selanjutnya, Polda meminta DPRD Kaltim mengundang mahasiswa secara resmi. Melakukan dialog terbuka untuk mendiskusikan sejumlah tuntutan. "Jika ada lembaga yang tak ingin hadir, maka patut dicurigai," tambah Priyo.

Kepolisian tetap tak mengizinkan massa memaksa menduduki kantor DPRD Kaltim. "Enggak ada istilah menduduki. Menduduki itu kata-kata memaksa. Dan berhubungan vandalisme. Enggak ada di zaman demokrasi sekarang dengan memaksa. Demokrasi itu ada keterwakilan. Silakan melalui keterwakilan," urainya.

"Kalau mau menduduki, ya, sudah. Kami hadapi. Berarti mereka memaksa kami melakukan tindakan tegas," sambungnya.

"Saat ini mereka mulai menggunakan molotov dan mercon. Pola ini hampir sama seperti di daerah lain. Memaksa menduduki dan menguasai DPR. Kalau dibilang spontanitas, itu tidak mungkin. Pasti ada yang merencanakan," tutup Prio.

Bukan Intervensi

Wakil Rektor III Universitas Mulawarman (Unmul) Encik Ahmad Syaifudin salah satu yang menghadiri pertemuan itu. Menurutnya, isu yang tengah dikemukakan murni evaluasi dinamika. Pimpinan perguruan tinggi di Samarinda pun bersepakat membentuk forum. Menjadi wadah informasi danpembahasan masalah mahasiswa.

"Kami mengusulkan kepada pimpinan perguruan tinggi agar ada semacam paguyuban. Untuk menyatukan pemikiran dan mencerahkan kepada anak-anak," ucapnya.

Dari pertemuan itu, Encik menegaskan tidak ada imbauan Kapolda kepada perguruan tinggi menghalau dan melarang mahasiswa turun aksi. Namun, sebatas mengingatkan untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Encik tak merasa pertemuan tertutup itu bentuk intervensi kepada perguruan tinggi. "Menyampaikan aspirasi kepada salurannya yang dituju memang seharusnya seperti itu. Tidak dengan aksi vandal," katanya.

Bantah Disusupi

Aliansi Kaltim Bersatu sebagai penggerak rangkaian unjuk rasa di Samarinda, membantah tudingan Kapolda Kaltim. Menurut humas aksi Yohanes Richardo, justru aparat terkesan mencari cara mengubah pandangan masyarakat. Seolah gerakan massa dipolitisasi.

"Justru gerakan murni dengan jumlah massa yang besar ini membuktikan kekuatan berada di tangan rakyat. Rakyat semakin sadar dan semakin resah untuk melawan rezim yang menindas. Melalui produk hukum yang tidak berpihak terhadap rakyat. Jadi tidak ada seperti yang dituduhkan," tegasnya.

Sebelum menggelar aksi, Aliansi Kaltim Bersatu disebut selalu konsolidasi. Salah satunya ketika massa bersepakat mengenakan seragam hitam. Juga menggunakan atribut organisasi. Hal itu sebagai antisipasi. Mencegah barisan disusupi kelompok provokator.

"Namun kami juga saat di lapangan terkendala mengatur massa. Terlebih yang hanya berpartisipasi dan simpati saat aksi," jelasnya.

Meski begitu, pengunjuk rasa disebut bakal selalu menolak tawaran audensi. Langkah itu sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat.

Di sisi lain, Richardo mengecam tindakan diskriminasi, represif, penangkapan, dan intimidasi terhadap massa. Dituduhkan kepada kelompok TNI, Polresta Samarinda, dan beberapa orang tak dikenal. Sempat ada ancaman kepada massa ketika malam hari dengan senjata tajam.

Baca juga:
 

"Mulai aksi jilid I sampai III, kami selalu dipukul mundur. Ditembak gas air mata, water cannon, juga penangkapan terhadap pelajar. Kami mendapatkan ancaman. Korban massa juga meningkat. Berjatuhan dimana-mana. Pada aksi ketiga, lebih 400 cedera. Sejauh ini kami masih mengumpulkan data dari tiap organisasi dan tim medis aliansi," terangnya

Richardo berharap negara berlaku adil. Memberikan perlindungan terhadap warganya. Juga memberikan kebebasan berekspresi dan berkumpul sebagaimana disebutkan pasal 28E ayat (3) UUD 45. "Kami mengecam segala bentuk ancaman dan segera usut tuntas pelaku pemukulan, represi, intimidasi dan diskriminasi terhadap massa aksi," tutupnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar