Terkini

Media Siber kaltimkece.id Dinyatakan Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

person access_time 2 years ago
Media Siber kaltimkece.id Dinyatakan Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Hendri CH Bangun saat memverifikasi faktual kaltimkece.id pada 26 Oktober 2021.

Dewan Pers menyatakan, media siber kaltimkece.id telah terverifikasi administrasi dan faktual.

Ditulis Oleh: Robithoh Johan Palupi
Senin, 22 November 2021

kaltimkece.id Setelah kurang lebih setahun mengikuti proses administrasi dan diperiksa secara faktual, media siber kaltimkece.id dinyatakan terverifikasi oleh Dewan Pers. Media yang berkedudukan di Kaltim ini pun resmi di bawah naungan Dewan Pers dan bekerja sesuai Undang-Undang 40/1999 tentang Pers.

Sertifikat verifikasi tersebut diterima kaltimkece.id pada Senin, 22 November 2021. Selain kaltimkece.id, media dari Kaltim yang memperoleh sertifikat pada hari tersebut adalah Kaltim Today. Hasil verifikasi ini diterima setelah anggota Dewan Pers, Hendri Chairuddin Bangun, datang ke kantor kaltimkece.id di Samarinda pada 26 Oktober 2021. Kedatangan anggota Dewan Pers itu dalam kepentingan memverifikasi media ini secara faktual.

Pada kesempatan tersebut, Hendri berpesan agar media selalu tunduk kepada kode etik jurnalistik. Dewan Pers meminta media menampilkan produk jurnalistik yang berimbang, tidak beriktikad buruk, menghormati hak jawab dan hak koreksi, serta berpegang teguh kepada kebenaran. Hendri menambahkan, jurnalis adalah profesi yang mulia. Insan pers adalah bagian dari pilar demokrasi sehingga harus bersikap independen.

“Kami mengapresiasi media kaltimkece.id yang konsisten menyajikan laporan mendalam dan liputan investigasi,” kata Hendri di kantor kaltimkece.id di Jalan KH Wahid Hasyim II, Sempaja, Samarinda.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Penanggung jawab redaksi kaltimkece.id, Felanans Mustari, mengatakan, verifikasi dari Dewan Pers sekaligus memberikan tanggung jawab pers kepada media ini. kaltimkece.id berupaya konsisten menjalankan peran ‘anjing penjaga’ yakni media yang memiliki tugas kontrol sosial.

“Kami berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk jurnalistik yang kaltimkece.id hasilkan,” jelas pemegang sertifikat kompetensi wartawan utama dari Dewan Pers ini.

Felanans juga memberikan pemaparan mengenai media siber ini kepada anggota Dewan Pers. kaltimkece.id adalah sebuah media siber dengan tagline 'keren dan cerdas' yang memiliki visi memberikan informasi yang jernih dan seterang-terangnya kepada masyarakat. Untuk mencapai visi tersebut, kaltimkece.id menyajikan berita selengkap mungkin.

“Perkembangan media siber sangat cepat. Nyaris semua media siber mengutamakan kecepatan menampilkan sebuah berita. Pada kenyataannya, adu cepat mengumpulkan berita membuat media siber rentan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik,” terang Felanans.

Untuk itulah, sambungnya, kaltimkece.id hadir dengan produk jurnalistik yang mengedepankan akurasi, kedalaman, serta keberimbangan. Media siber yang dinaungi perusahaan pers, PT Kaltim Keren Cerdas, ini, dikelola jurnalis-jurnalis yang profesional dan berkompetensi untuk memenuhi komitmen tersebut. Pada 2021, kaltimkece.id memiliki dua jurnalis dengan sertifikat kompetensi wartawan utama, satu jurnalis bersertifikat wartawan madya, ditambah lima jurnalis bersertifikat wartawan muda.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Abdurrahman Amin, memberikan selamat atas verifikasi ini. Ia berharap, lebih banyak lagi media siber di bawah asosiasi yang melengkapi persyaratan sehingga menerima sertifikasi yang sama. Makin banyak media yang mendapat verifikasi dari Dewan Pers akan menunjukkan pers di Bumi Etam makin berkualitas. (*)  

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar