Terkini

Megahnya Sentra Industri Kecil Usaha Kapal Kayu di Samarinda, Syaharie Ingin Tambahan di Lokasi Lain

person access_time 3 years ago
Megahnya Sentra Industri Kecil Usaha Kapal Kayu di Samarinda, Syaharie Ingin Tambahan di Lokasi Lain

Rancangan SIK Usaha Kapal Kayu di Samarinda. (istimewa)

Kapal kayu dan usaha olahan kayu lainnya mendapat atensi ektra Pemkot Samarinda

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Rabu, 28 Oktober 2020

kaltimkece.id Sentra Industri Kecil Usaha Kapal Kayu dan Usaha Olahan Kayu segera berdiri di Samarinda. Pemkot juga telah memiliki memiliki rancangan yang membuat kagum Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang 

Mendorong perkembangan usaha kapal kayu dan usaha olahan kayu, Dinas Perindustrian Samarinda membuat master plan dan perencanaan teknis pembuatan Sentra Industri Kecil (SIK). Selasa, 27 Oktober 2020, Kepala Dinas Perindustrian Samarinda Muhammad Faisal mempresentasikan master plan dan perencanaan teknis pembuatan SIK Usaha Kapal Kayu dan Usaha Olahan Kayu kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Muhammad Faisal mengatakan bahwa kegiatan perencanaan tersebut telah dimulai pada 2019. Dengan membuat kajian mengenai usaha kapal kayu dan usaha olahan kayu yang ada di Samarinda. 

"Setelah kami mendapat data-data pendukung yang akurat dan kelaikannya, kemudian awal 2020 kami bertemu dengan para pengrajinnya melakukan forum group discussion (FGD). Setelah itu dibuatkan lah masterplan dan perencanaan teknis yang kami presentasikan hari ini," ucap Muhammad Faisal. 

Syaharie Jaang dan jajaran Pemkot Samarinda yang hadir memberikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana tersebut. Terutama konsep bangunan dan lokasi yang akan digunakan. "Kami segera membuat Detail Engineering Desain (DED) dan semoga bisa diakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2021," terangnya.

Jaang pun memberikan dukungannya dan memberi lampu hijau bagi program tersebut. "Saya secara prinsip setuju sekali apalagi ini untuk pengembangan dan pembinaan para pegiat industri kecil di Samarinda," ucap Syaharie Jaang. 

Selanjutnya Wali Kota mengusulkan satu lokasi baru untuk segera disurvei. Karena menurutnya cukup bagus dan ideal untuk SIK Usaha Kapal Kayu selain yang telah direncanakan. 

"Kalau untuk SIK Usaha Olahan Kayu saya sependapat saja dengan perencanaan yang dibuat ini di Kelurahan Tani Aman karena memang ada tanah pemkot juga sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik. Tapi untuk SIK Usaha Kapal Kayu saya usulkan lokasi baru selain yang ada ini di kelurahan Harapan Baru," terang Jaang. 

Berdasarkan data Dinas Perindustrian Samarinda,  industri dikelompokkan dalam empat jenis. Pertama, industri logam, mesin, perekayasaan, elektronika, dan alat transportasi. Kedua adalah aneka; ketiga, hasil hutan, kimia, dan bahan bangunan; serta keempat agro. 

Pada 2017, 2018, dan 2019 jumlah industri (unit) dilapoekan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2017 dari keempat jenis industri jumlahnya 1406, per 2019 menjadi 1.713. Perkembangan paling menonjol di industri logam, mesin, perekayasaan, elektronika, dan alat transportasi. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar