Terkini

Nekat Hantam Pramuria dengan Palu dan Bawa Kabur Gelangnya, Ternyata Emas Palsu

person access_time 3 years ago
Nekat Hantam Pramuria dengan Palu dan Bawa Kabur Gelangnya, Ternyata Emas Palsu

Tersangka Wandi diamankan kepolisian. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Apes benar nasib pelaku kejahatan yang satu ini. Perbuatan nekatnya dilancarkan untuk kemilau palsu belaka.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 23 November 2020

kaltimkece.id Selepas pulang bekerja pada Sabtu malam, 21 November 2020, Wandi (34) memilih menguji peruntungan dengan berjudi di daerah Teluk Dalam, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun keberuntungan sedang tak memihaknya malam itu. Seakan tak cukup kalah berjudi, Wandi malah tersandung kasus yang membawanya ke penjara.

Wandi sehari-hari bekerja sebegai operator dump truck di sebuah perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Kartangera itu. Setelah kalah berjudi malam itu, Wandi tinggal di Loa Tebu, Kukar, mampir ke sebuah warung kopi pangku, di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Di tempat itu, Wandi, berkenalan dengan seorang pramuria (pekerja seks komersial) beinisial SI (38) yang kemudian mengajaknya berbincang hingga terjadi transaksi menggunakan jasa pramuria tersebut. 

"Setelag melakukan hubungan badan, SI lalu menuju toilet. Saat itu Wandi melihat korban memakai sebuah gelang emas dan muncul niat untuk merampas," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Komisaris Polisi Ricky R Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Inspektur Dua Muhammad Ridwan, ditemui Senin, 23 November 2020. Pukul 04.00 Wita saat SI menuju toilet, Wandi mengikuti diam-diam sembari membawa sebuah palu yang didapatnya dalam dikamar itu. Gelap mata karena ingin menguasai harta benda yang terdapat di pergelangan tangan SI, Wandi nekat memukulkan palu ke arah perempua tersebut hingga ia  tak berdaya.

"Saat itu juga dari belakang tersangka langsung memukul palu tersebut ke tengkuk leher. Mendengar korban berteriak, tersangka semakin bertubi-tubi memukul dengan palu sampai korban mengalami pendaharan," jelas Ipda M Ridwan.

Setelah korban terluka dan tersungkur di toilet, tersangka lalu melucuti gelang milik korban. Namun saat akan melarikan diri, tersangka telah dikepung warga sekitar yang mendengar teriakan korban. Tersangka pun dilaporkan ke polisi dan ditahan di Polsekta Samarinda Kota, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parikesit Tenggarong, Kukar.

Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya saat memberontak dan mencoba melawan tersangka. Terdapat 11 luka berdasarkan pemeriksaan medis. Beberapa yang cukup parah terdapat di jari tangan kanan. Patah jari telunjuk jari tengah, dan jari manis.

"Luka bagian kepala ada dua, tengkuk bagian belakang leher terdapat satu luka," lanjut Ipda M Ridwan.

Terkait motif tersangka melamukan hal tersebut, saat penyidikan tersangka mengaku terdesak untuk memenuhi keperluan sehari-hari, hingga akhirnya nekat merampas perhiasan emas yang dipakai pelaku. Sial, setelah berbuat nekat hingga mencelaki korbannya, gelang yang dikira emas ternyata imitasi alias palsu. 

"Oleh tersangka rencananya mau dijual untuk dipakai keperluannya. Namun saat kami periksa barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka, emas tersebut luntur. Saat kami pastikan ternyata gelang emas yang dipakai korban ternyata imitasi," tegas Ipda M Ridwan.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Lasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan maksimal hukuman kurungan penjara diatas lima tahun. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar