Terkini

Penculikan Direncanakan Berbulan-bulan, Rz dan Jm Diduga Ingin Pelihara Bayi Selamanya

person access_time 4 years ago
Penculikan Direncanakan Berbulan-bulan, Rz dan Jm Diduga Ingin Pelihara Bayi Selamanya

Ilustrasi: Nurmaya Liwang (kaltimkece.id)

Polisi menemukan fakta baru dari penculikan bayi yang menghebohkan. Telah direncanakan berbulan-bulan. 

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 07 Oktober 2019

kaltimkece.id Kepolisian terus mendalami motif dugaan penculikan bayi oleh saudara sendiri yang menghebohkan masyarakat. Sedikit demi sedikit, rangkaian keterangan dari terduga penculik bayi berinisial Rz diperoleh. Pengakuan terbaru memperkuat latar belakang yang telah polisi dapatkan sebelumnya.

Rz, 19 tahun, diamankan Kepolisian Sektor Penajam pada Ahad, 6 Oktober 2019, di Tanah Grogot, Paser. Laki-laki ini diduga kuat membawa lari bayi berusia satu bulan bernama Septian Muharam pada Sabtu, 5 Oktober 2019. Rz tidak lain adalah paman dari sang bayi. Ia menikahi Jm, juga 19 tahun, yang tidak bukan adalah adik kandung Abdul Muis, 34 tahun, ayah bayi laki-laki tersebut.

Abdul Muis dan istrinya, Rachmawati Kadir, 33 tahun, tinggal satu atap bersama pasangan Rz dan Jm. Kedua kepala keluarga ini berdiam di rumah orangtua Abdul Muis dan Jm di Jalan Sukamaju, RT 4, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga:
 

Kepala Kepolisian Sektor Penajam, Inspektur Satu Muhlis, mengatakan bahwa sebelum diamankan, Rz sempat masuk daftar pencarian orang. Selepas diamankan dan diinterogasi, sejumlah fakta baru diperoleh dari penyelidikan sementara.

Sebermula dari Jm yang mengaku sedang hamil kepada orangtua Rz. Padahal, Jm tidak sedang mengandung. Beberapa bulan berlalu, mertua Jm menanyakan kondisi bayi yang semestinya telah dilahirkan. Sepanjang berbulan-bulan itu, Rz dan Jm sebenarnya berusaha sekuat tenaga memiliki anak. Rz mengaku, berupaya mencari bayi untuk diadopsi dari panti asuhan. Namun, ia tidak bisa menemukannya. Sampai desakan untuk menunjukkan bayi tersebut terus datang.

Menurut pengakuan Rz, istrinya-lah yang memberikan keponakan mereka untuk ditunjukkan kepada orangtuanya. Pada saat kejadian, situasi mendukung. Jm sedang mendapat amanah menjaga bayi tersebut karena sang ibu, Rachmawati, sedang pergi ke salon.

"Rz mengatakan, Jm tidak ikut ke Paser (rumah orangtua Rz di Paser Belengkong) karena takut. Jm khawatir kebohongannya --bahwa dia tidak tidak hamil dan tidak melahirkan-- diketahui mertua,” jelas Iptu Muhlis. Demi menghindari syak wasangka mertua, Jm menyiapkan alibi tambahan. Jm berkata bahwa bayi tersebut tidak diberi ASI eksklusif. Dengan demikian, Jm bisa menyusul ke Paser belakangan.

Rekayasa cerita Rz dan Jm diduga tak berhenti di situ. Masih menurut keterangan polisi, sejoli ini diduga menyiapkan rencana lain. Keduanya berniat memiliki bayi tersebut selamanya. Jika rekayasa mereka berhasil --seakan-akan bayi diambil orang lain-- Rz dan Jm berencana pergi dari Penajam. Keduanya menyiapkan sebuah tempat tinggal di Tanah Grogot.

“Seluruh keterangan itu dari pengakuan Saudara Rz. Sementara Saudari Jm, tidak pernah mau mengakui ketika diinterogasi polisi,” jelas Iptu Muhlis.

Dalam kasus ini, Polsek Penajam akan menggelar kasus dan menetapkan tersangka dalam 1 x 24 jam. Kepolisian menyebut bahwa kasus ini telah menghebohkan masyarakat. Meskipun kedua orangtua bayi telah mencabut laporan, kasus tetap berjalan. Iptu Muhlis mengatakan, Rz dan Jm bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena membawa anak saudara tanpa izin.

Keduanya juga bisa dikenai pasal 328 KUHP tentang penculikan. Pasal itu berbunyi, barangsiapa membawa pergi seseorang dari kediamannya, atau tempat tinggalnya, dengan maksud menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya, diancam 14 tahun penjara.

Ibu Bayi Perlu Perhatian Lebih

Fenomena tidak bisa yang ditunjukkan pasangan Rz dan Jm bisa ditinjau dari ilmu psikologi. Ayunda Ramadhani adalah psikolog kenamaan di Samarinda yang memerhatikan detail-detail kasus ini. Ayunda memulai analisis dengan menilai bahwa Rz dan Jm adalah pasangan yang tidak lazim. Keduanya tidak seperti pasangan normal yang lain. Normal dalam arti tidak dalam kondisi tertekan.

Jika kisah Rz dan Jm dirunutkan, keduanya diduga dalam kondisi tertekan. Setelah dua tahun menikah, mereka belum dikaruniai buah hati. Kondisi itu dipertanyakan orangtua Rz. Segala daya telah dilakukan. Sampai akhirnya, Rz dan Jm diduga merekayasa cerita penculikan.

“Kemungkinan besar mereka tertekan. Untuk memastikannya, keduanya harus diperiksa sehingga bisa diketahui motif sebenarnya. Termasuk untuk menyatakan keduanya menderita gangguan atau tidak,” jelas Ayunda.

Psikolog ini lebih berfokus kepada ibu sang bayi, Rachmawati. Baru melahirkan sebulan, Rachmawati menerima guncangan keras dari peristiwa ini. Sudah sepantasnya, sang ibu mendapat pendampingan. Yang Ayunda khawatirkan adalah trauma. Jenis trauma yang disebabkan kejadian seperti ini disebut berbeda dengan sindrom baby blues.   

"Biasanya, lebih ke trauma. Ibunya sangat perlu pendampingan keluarga terutama dari suami. Kebutuhan sang ibu harus didukung. Waktu makan, minum, hingga istirahat, harus diperhatikan dan harus terus-menerus,” saran Ayunda. Sang ibu juga sebaiknya sering diajak berbicara sekaligus mendapat sentuhan dan kasih sayang suaminya.

“Jika diperlukan, ibunya bisa dibawa ke psikolog untuk konseling," tutup Ayunda. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar