Terkini

Pencuri Batu Bara di Perairan Kukar, Sewa Kelotok dari Penambang Pasir, Hasil Sekali Mencuri Rp 25 Juta

person access_time 4 years ago
Pencuri Batu Bara di Perairan Kukar, Sewa Kelotok dari Penambang Pasir, Hasil Sekali Mencuri Rp 25 Juta

Kapal kelotok pencuri batu bara diamankan Satpolair Polres Kukar. (fachrizal muliawan/kaltimkece.id)

Kapal tongkang yang sedang tambat jadi sasaran empuk kelompok pencuri ini. Menampung batu bara curian di kelotok sewaan dari penambang pasir.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 10 Oktober 2019

kaltimkece.id Kejahatan tak hanya rutin terjadi di daratan. Tindak kriminal di perairan juga tak kalah meresahkan. Seperti pada Senin dini hari, 7 Oktober 2019, Satpolair Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap pencuri batu bara di perairan Sungai Mahakam.

Tak tanggung-tanggung, dua kapal kelotok diamankan. Barang bukti berupa 34 ton batu bara curian. Dua kelotok tersebut bernama Lambung KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02. Masing-masing kapal memuat sekitar 17 ton batu bara curian.

Polisi semula menerima informasi masyarakat. Kerap didapati aktivitas pencurian batu bara. Di sekitar perairan Loa Kulu, Kukar. Menyasar tongkang pengangkut batu bara yang sedang tambat.

Mendapat informasi tersebut, Unit Lidik Satpolair Polres Kukar, dipimpin Kanit Gakkum Iptu Dartaya, menjalankan patroli sekaligus penyelidikan. Sasarannya perairan Tanjung Berhala, Loa Kulu.

Tiba di Tanjung Berhala Senin dini hari, 7 Oktober 2019, sekitar pukul 00.30 Wita. Datarya saat itu bersama tiga anggota kepolisian. Terlihat dua kapal kayu bertambat di sisi tongkang Layar Jaya 5. Gerak-geriknya penuh kecurigaan. Tampak anak buah kapal tengah memanjat tongkang.

"Kemudian menyekop batu bara di atas tongkang dan memasukkan ke keranjang rotan, sebelum dilimpahkan ke kapal kayu," ujar Datarya.

Setelah menangkap aktivitas itu, polisi memilih menunggu. Hingga proses pemindahan batu bara dari tongkang ke kelotok selesai. Dan setelah dibuntuti, sekitar pukul 01.30 Wita, unit lidik segera mengamankan KM Putra Wajo. Kapal tersebut dikemudikan Yunus. Mengangkut empat orang anak buah kapal. Kelimanya diamankan di perairan Loa Janan.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengejar KM Rafli 02 di perairan Sungai Meriam, Anggana, sekitar pukul 03.40 Wita. Dari penyelidikan, diketahui kedua kapal tersebut milik pria berinisial Le.

Total tujuh tersangka diamankan. Yakni Yunus sebagai nakhoda KM Putra Wajo 01. Sedangkan empat anak buah kapal Putra Wajo 01 adalah Amir, Emang, Ambo Ase, dan Rustam. Dari KM Rafli 02, Amin bertindak sebagai nakhoda. Adapun Ariyono bertugas sebagai anak buah kapal.

Lebih Dua Kapal

Diwawancara Kamis, 10 Oktober 2019, Kasatpolair Polres Kukar, Inspektur Satu Novandi Arya Kharizma, menuturkan bahwa hasil penyelidikan lebih lanjut, menemukan fakta bahwa pencurian batu bara diketahui melibatkan lebih dua kapal kelotok. "Bahkan ada sekitar lima kapal," ujarnya.

Namun demikian, sejauh ini baru dua kapal tersebut diamankan. Kapal-kapal itu biasa digunakan untuk mengangkut pasir dari para penambang pasir. Setahun terakhir, gelombang Sungai Mahakam cukup kencang, menyebabkan penambang pasir tak bisa beraktivitas. "Dan status kapal ini disewa oleh para tersangka," ujarnya.

Baru bara curian biasanya dijual kepada siapapun yang hendak membeli. Satu kelotok bisa mengantongi Rp 25 juta dari hasil penjualan tersebut. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar