Terkini

Pengakuan Pelaku Penikaman Suami Siri, Bertengkar karena Menganggur dan Dituduh Selingkuh

person access_time 4 years ago
Pengakuan Pelaku Penikaman Suami Siri, Bertengkar karena Menganggur dan Dituduh Selingkuh

Hasmawati diamankan Polresta Samarinda. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Pertengkaran berkepanjangan mencapai puncaknya. Ditentukan oleh sebilah pisau.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Senin, 23 Desember 2019

kaltimkece.id Hasmawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kepolisian. Akibat dari aksi nekatnya menikam dada Ardiansyah di lantai satu Big Mal, Jalan Untung Suropati pada Minggu malam, 22 Desember 2019.

Ardiansyah adalah suami siri Hasmawati sejak empat bulan lalu. Kini tengah dirawat di rumah sakit Hermina Samarinda. Mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Harus menjalani operasi akibat gumpalan darah di paru-parunya.

Adapun perempuan 37 tahun warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda. Kepada kepolisian, ia memberikan keterangan sebab penikaman terhadap sang suami.

Diawali Hasmawati yang mengaku kesal kepada Ardiansyah lantaran telah lama menganggur. Saat itu, Hasmawati yang tengah bekerja menjaga tenant di Big Mall, ditemani Ardiansyah. Keduanya kemudian terlibat cekcok.

"Pengakuannya dia kesal ngeliat suami hanya mondar-mandir tidak bekerja. Hingga akhirnya perang mulut," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Samarinda, AKP M Aldy Harjasatya, menirukan keterangan yang diberikan Hasmawati kepada kaltimkece.id.

Kepada polisi, Hasmawati mengaku reflek menikam sang suami lantaran kesal. Cekcok keduanya terus berlanjut saat Hasmawati sedang melayani pembeli. Hasmawati yang saat itu sedang memotong bahan makanan yang akan disajikan. Kemudian mengacungkan pisau kepada Ardiansyah.

"Tidak sengaja, pas di tenant dia memegang pisau. Kemudian langsung ditusukkan ke dada kiri. Satu kali tusukan. Pengakuannya (tersangka) karena reflek," kata Aldy.

Aksi Hasmawati menikam suami dilakukan saat pengunjung mall sedang ramai lalu lalang. Usai menikam, Hasmawati kemudian menyerahkan diri ke pos keamanan mall. "Pelaku diamankan di lokasi di Big Mal. Dari hasil laporan masyarakat, tindakan cepat Satreskrim langsung mendatangi TKP," lanjutnya.

Akibat mengalami luka tusuk, korban harus menjalani operasi di bagian paru-parunya. Hingga saat ini korban masih dirawat intensif. "Korban sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Aldy.

"Pelaku sudah kerja sudah 2 tahun di Big Mal," tambahnya.

Sementara itu, kekesalan Hasmawati bukan hanya karena persoalan suami yang belum memiliki pekerjaan. Menurut pengakuan Hasmawati, perdebatan memang sering terjadi di rumah karena suami sering menuduhnya berselingkuh.

"Saya kesal, waktu di Big Mal kan dia ribut-ribut. Enggak enak sama customer. Di rumah sering berantem. Dia juga cemburuan. Selalu curiga, dikira saya selingkuh," ucap pelaku.

Terkait kasus tersebut, sang istri dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, atau luka. Sanksi pidana berupa ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar