Terkini

Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim Kembali Ricuh, Demonstran Kedapatan Bawa Badik

person access_time 3 years ago
Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim Kembali Ricuh, Demonstran Kedapatan Bawa Badik

Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis, 5 November 2020. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Kericuhan antara demonstran dan aparat kembali pecah pada aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kaltim.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 05 November 2020

kaltimkece.id Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law belum berhenti. Di Samarinda, gelombang aksi kembali berlangsung Kamis, 5 November 2020. Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat atau Mahakam, kembali menyuarakan tuntutan di muka Kantor DPRD Kaltim.

Aliansi Mahakam merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda. Termasuk organisasi masyarakat dan organisasi buruh. Kamis itu, aksi dimulai sekitar pukul 15.30 Wita. Menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja yang pada Senin lalu, 2 November 2020 ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, setelah disahkan DPR RI sebagai undang-undang pada 5 Oktober 2020.

UU Cipta Kerja resmi diundangkan dengan nomor 11 Tahun 2020. Pengesahan oleh Jokowi pun kembali menjadi polemik karena ditandatangani dua hari lebih cepat dari semula dijadwalkan 4 November 2020. "Apa yang dijanjikan Jokowi, apa yang menjadi visi misinya dalam nawa cita, hari ini menjadi duka cita bagi masyarakat Indonesia. Dia diam-diam menandatangani UU tersebut. Padahal banyak yang pro-kontra. Kami sangat kecewa. Katanya memihak wong cilik nyatanya berpihak kepada para pemodal, investor, dan melindungi para oligarki," ucap Yohanes Richardo, Humas Aliansi Mahakam.

Aksi sore itu sempat diwarnai salat ashar berjamaah, mengambil tempat di gerbang masuk utama Kantor DPRD Kaltim. Namun, sejuknya ibadah tak dapat bertahan lama. Suasana aksi memanas beberapa saat kemudian. Massa menarik paksa pagar berduri yang dipasang sepanjang pintu masuk utama.

Pukul 17.00 Wita, kericuhan pun tak terelakkan. Massa memaksa masuk dengan memukul, mendorong, melempar batu, hingga berusaha membakar pagar masuk utama gedung DPRD Kaltim. Personel TNI-Polri pun memukul mundur massa dengan water cannon serta gas air mata. Massa terdesak hingga persimpangan Jalan Tengkawang. Keadaan mulai kondusif sebelum azan magrib.

Kasubag Humas Polresta Samarinda Ajun Komisaris Polisi Annisa Prastiwi mengatakan bahwa enam demonstran diamankan polisi dari kericuhan tersebut. Satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa badik. Keenamnya pun dibawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengamakan peserta unjuk rasa yang masih berstatus pelajar.

"Seperti yang sudah kami deteksi sebelumnya, bahwa unjuk rasa kali selain Aliansi Mahakam ada kelompok lainnya, yakni kelompok anarko yang menunggangi aksi ini," pungkas AKP Annisa Prastiwi. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar