Terkini

Peredaran Sabu ke 228 Warga Kukar Digagalkan, Polisi Kesulitan Beri Efek Jera

person access_time 4 years ago
Peredaran Sabu ke 228 Warga Kukar Digagalkan, Polisi Kesulitan Beri Efek Jera

Polres Kukar saat mengungkap tangkapan penyalahgunaan narkoba pada awal 2020 ini. (fachrizal muliawan/kaltimkece.id)

Dekade baru di Kukar diawali pengungkapan belasan kasus penyalahgunaan narkoba. Kabupaten ini masih begitu rawan peredaran barang haram tersebut.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 20 Januari 2020

kaltimkece.id Tahun 2020 masih belasan hari. Tapi sudah tak sedikit tangkapan narkoba oleh jajaran Polres Kukar. Terhitung sejak 1 Januari hingga 17 Januari 2020, terungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang. Berasal dari Kecamatan Loa Janan hingga Tenggarong.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho pada Senin, 20 Januari 2020. Dari sembilan kasus itu, diamankan barang bukti 38,4 gram sabu-sabu, enam butir ekstasi, dan uang tunai Rp 4,3 juta.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa pola dijalankan para tersangka, terutama pengedar, saat memasarkan barang haram itu. Bahkan tanpa harus bertatap muka. "Mulai sistem loket hingga menaruh barang di suatu tempat, kemudian pelanggan mengambil barang di tempat yang ditentukan," jelas Kapolres.

Ditambahkan perwira melati dua tersebut, dengan asumsi 1 gram sabu-sabu umumnya dipakai enam orang, 38 gram lebih yang diamankan berarti menggagalkan penyebarannya ke 228 warga Kukar. "Makanya, jangan lihat jumlahnya di bawah 100 gram membuat narkoba bukan hal yang menakutkan," terangnya.

Adapun tangkapan selama 2020 tersebut berasal dari laporan masyarakat. Kapolres berterima kasih atas kerja sama masyarakat Kukar. "Yakinlah semua laporan yang kami terima akan kami tindak," tegasnya. Polres Kukar meyakini masih cukup banyak kristal, bubuk, maupun pil haram beredar di Kukar. Berdasar hasil pemantauan Polda Kaltim, 60 persen sabu-sabu masuk ke Samarinda diedarkan dari Kukar.

Aparat saat ini masih berkutat mencari pola terbaik. Merancang skema yang dapat memberi efek jera kepada para tersangka penyalahgunaan narkoba. Sehingga praktik haram tersebut dapat terus ditekan. "Beberapa kali kami tersangka adalah residivis kasus yang sama," terangnya.

Pada pengungkapan awal 2020 ini, ada satu orang residivis. Yakni tersangka berinisial NN. Pria berkepala plontos itu diketahui baru selesai menjalani masa hukuman September 2019. Setelah dua bulan bebas, ia kembali jadi pengedar sabu-sabu. "Padahal ancaman hukuman maksimal untuk residivis ditambah sepertiga dibanding masa hukuman tersangka yang baru terjerat," jelasnya.

Tes Urine Pekerja Tambang dan Sawit

Maraknya peredaran narkoba dari Kukar, menurut Kasat Reskoba Polres Kukar Inspektur Satu Romi menuturkan, dipicu faktor geografis Kukar yang luas. Banyak pula perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit beroperasi. "Biasanya para pekerja berdalih perlu doping untuk lembur," ujarnya. Beberapa perusahaan di Kukar pada 2018 hingga 2019 telah meminta Polres melakukan tes penggunaan narkoba kepada karyawannya. "Hasil tes biasanya menjadi kebijakan perusahaan untuk menentukan nasib karyawan tersebut," terangnya.

Polres Kukar saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim. Keberadaan pemain besar di kabupaten ini terus diburu. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar