Terkini

Polisi Bersenjata Gerebek Tiga Lokasi di Samarinda, Terduga Teroris Diamankan ke Mako Brimob

person access_time 4 years ago
Polisi Bersenjata Gerebek Tiga Lokasi di Samarinda, Terduga Teroris Diamankan ke Mako Brimob

Pengamanan ketat saat penggerebekan di Jalan Cendana. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Penggerebekan berlangsung di tiga tempat sekaligus. Diamankan polisi bersenjata laras pendek dan laras panjang.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 19 November 2019

kaltimkece.id Selasa, 19 November 2019, pukul 13.11 Wita, tim gabungan kepolisian dibantu TNI melakukan penggeledahan. Bertempat di sebuah bangunan rumah dan toko (ruko) di Jalan Cendana No 3 C, RT 38, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Tidak diketahui pasti kasus dari penggerebekan tersebut. Reporter kaltimkece.id mengamati dengan seksama setiap pergerakan anggota kepolisian. Ada yang beratribut polisi lengkap, ada yang berpakaian sipil. Masing-masing dilengkapi senjata api laras pendek dan pajang.

Pukul 13.15, dua personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Samarinda memasang garis polisi selebar ruko. Seluruh anggota kepolisian menggunakan masker penutup wajah. Polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang turut berjaga di depan ruko. Sesekali mengatur lalu lintas.

Ruko dua lantai tersebut adalah tempat usaha parfum isi ulang. Lantai pertama bangunan beton didominasi cat warna ungu. Dinding sekaligus pintu menggunakan rolling door, juga berwarna ungu. Sedangkan lantai dua merupakan bangunan lama. Masih terdiri dari kayu dengan atap seng. Juga terlihat dua jendela kaca lipat di samping kiri bangunan.

Pengusaha parfum tersebut mengambil dua pintu ruko sekaligus. Dengan lebar sekira delapan meter dan panjang 10 meter. Jika lantai 1 didominasi warna putih, dinding lantai dua dicat tiga warna. Yakni warna putih, merah muda, dan biru muda.

Saat penggeledahan, dari pintu yang tak ditutup rapat terlihat beberapa petugas lalu-lalang, memeriksa setiap sudut. Pun di lantai dua ruko. Termasuk beberapa lemari hingga celah terkecil di dinding.

Pukul 14. 38 Wita, satu per satu personel keluar. Menenteng beberapa plastik bening besar berlogo khusus kepolisian. Plastik bening tersebut setara karung beras 25 kilogram. Ada tujuh plastik. Diduga barang bukti. Terlihat seperti pakaian dan beberapa alat elektronik. Plastik-plastik tersebut dimasukkan ke mobil tahanan Polresta Samarinda.

Setelah penggeledahan, 20 orang keluar dan berkumpul dalam lingkaran garis polisi. Penggeledahan dimulai pukul 13.15 hingga 14.46 Wita. Garis polisi dilepas setelahnya.

Wakil Kepala Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, tak membeberkan kegiatan tersebut. Memilih berlalu sambil meninggalkan awak media yang meminta konfirmasi.

Ketua RT 18 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Muchlidin, dilibatkan sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut. Diberitahu maksud penggeledahan terkait kasus narkoba.

Kepada awak media, ia memperlihatkan sebuah kartu tanda penduduk (KTP) seorang lelaki berinisial MI. Usia 29 tahun kelahiran Palu. Diamankan polisi pada Selasa pagi.

Sudah setahun tinggal di lingkungan tersebut. Total ada empat lelaki bekerja di ruko itu. Diketahui bertugas menjual parfum. Dikenal jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.

Erika Tirani (19) adalah penjaga gerai ponsel di samping ruko tersebut. Sama sekali tak mengenal penjaga toko parfum di samping tempatnya bekerja. Tidak sekalipun bertegur sapa. Terakhir ia melihat toko parfum tersebut buka Senin sore, 18 November 2019.

Berlangsung juga di Dua Tempat

Selain ruko di Jalan Cendana, penggeledahan berlangsung di Jalan Lumba-lumba RT 10, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Targetnya sebuah rumah kayu di lereng bukit. Dari kesaksian salah seorang warga, sekitar 13.00 Wita beberapa polisi berseragam lengkap dan sipil tiba ke rumah tersebut. Diketahui ditempati oleh OL (30).

Penggeledahan lainnya ada di Jalan Sultan Alimudin, Gang Ketapang RT 38 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan. Informasi yang beredar, seorang pemuda berinisial FQ (24) diamankan.

Dari pernyataan warga, Iwan (29), FQ tinggal di bangsalan tersebut sekitar sebulan. Dikenal ramah dan kuat ilmu agama. Turut dikenal sebagai pria yang sayang keluarga. Sepengetahuan iwan, FQ bekerja sebagai karyawan di salah satu tempat isi ulang air minum.

Marzuki adalah menantu pemilik bangsalan tersebut. Sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online. Ia yang menawarkan FQ menyewa kontrakan milik mertuanya itu. Keduanya kerap berkumpul. Sebagian di antara pembicaraan mereka biasanya berkaitan ilmu agama.

Rahasia Negara

Atas penggeledahan di tiga tempat tersebut, berikut tiga orang yang diamankan, Kabag Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengklaim tak mengetahui pasti. Menyebut tak tahu-menahu pihak mana melakukan penggerebekan. “Nanti kalau ada laporan resmi baru saya kabarkan,” sebut Ade Yaya.

Kabar berembus menyebut penggerebekan tersebut berkaitan aksi terorisme. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian atas dugaan itu. Namun demikian, sumber kaltimkece.id di lingkungan aparat penegak hukum, membenarkan diamankannya terduga teroris di Markas Komando Satuan Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor, Samarinda Seberang. Ketika diminta keterangan lebih lanjut, sumber menolak menjelaskan lebih rinci. “Terkait hal lainnya saya tak bisa menjelaskan karena itu rahasia negara,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar