Terkini

Prahara Jalan Samarinda-Bontang, Rusak Disulut Tambang, Berakhir Banjir dan Berlubang

person access_time 3 years ago
Prahara Jalan Samarinda-Bontang, Rusak Disulut Tambang, Berakhir Banjir dan Berlubang

Penanganan sementara jalan rusak di Desa Tanah Datar. (samuel gading/kaltimkece.id)

Perbaikan jalan di Tanah Datar dilaksanakan dengan dana transisi dan dana permanen.

Ditulis Oleh: Samuel Gading
Selasa, 06 April 2021

 

kaltimkece.id Malih sedang memeriksa mesin motor seorang pelanggannya ketika suara sirine meraung. Pria berkepala plontos itu lantas menghentikan pekerjaan dan berjalan ke halaman bengkelnya. Tampak puluhan mobil berpelat merah melintas berjejer. Merayap pelan melewati lubang-lubang besar yang menganga di tengah jalan.

Minggu, 4 April 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, saat melewati jalan poros nasional di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Rombongan saat itu menuju Desa Saliki, Muara Badak, meninjau calon lokasi persemaian mangrove modern sebagai tanda pengembangan Ibu Kota Negara yang baru.

Jalan rusak tersebut terletak sekitar 100 meter dari Bandara APT Pranoto. Menjadi titik pertama dari empat titik jalan rusak penghubung Samarinda-Bontang. Jalan rusak dilaporkan sejak awal 2020. Yang kasatmata disebabkan ketiadaan drainase di kanan dan kiri jalan. Diperburuk aktivitas truk raksasa yang kerap melintas setiap malam. Menurut warga, truk pengangkut batu bara beroda enam kerap melintasi jalur tersebut setiap malam.

Menurut Malih, hampir setiap minggu kecelakaan terjadi di jalan tersebut. Sebagian di antaranya disaksikan secara langsung. “Saya pernah lihat truk sawit terbalik, tumpah di depan saya waktu jam 2 malam. Sampai saya bantu pungut juga sawitnya. Sementara Jumat malam kemarin ada kecelakaan motor tunggal, darahnya sampai berceceran di jalan. Sering orang jatuh disini,” bebernya.

Lubang di jalan tersebut selama ini hanya ditutup batu berjenis padas. Tetapi penimbunan tidak memberi penyelesaian karena memiliki daya tahan rendah. Ketika hujan, batu menjadi lumpur. Saat panas menjadi debu. “Itu kalau diinjak truk sekali hancur,” ungkapnya.

Namun, karena keterbatasan, batu tersebut mau tidak mau batu harus digunakan. Dikerahkan dari patungan warga. Penimbunan dilakukan tiap hari karena pekerjaan perbaikan jalan belum dilakukan.

“Katanya mau di perbaiki April, sudah sering warga mendengar kabar ini, tapi tidak pernah terjadi,” keluh Malih.

Ketua RT 05 Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Ramaluddin, mengatakan upaya pengerjaan sebenarnya sudah dilakukan. Kontur jalan yang menonjol sudah diuruk. LUbang yang menganga pun sudah dikeruk.

“Faktanya beberapa bulan ini memang sudah digarap. Meskipun karena hujan selalu terbuka lagi dan menjadi lumpur,” ungkapnya saat disambangi kaltimkece.id.

Namun, dia mengatakan seluruh aparatur tingkat RT, Desa, hingga Kecamatan, masih menunggu keputusan pemerintah untuk mengecor atau pengaspalan. Pengerjaan dijanjikan terlaksana Mei mendatang.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltimtara, Andre Sahat Tua Sirait, mengatakan ada dua platform anggaran untuk perbaikan jalan di Tanah Datar tersebut. Yakni dana transisi dan dana permanen.

Untuk dana transisi, BBPJN memiliki total anggaran sekitar Rp 1,3 miliar. Terdiri dari anggaran untuk penutupan lubang, peninggian badan jalan, pengendalian tanaman, dan pengendalian saluran air.

Adapun untuk dana permanen mencapai Rp 283 miliar. Disalurkan dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC). Dilakukan selama 2021-2023 yang berlokasi di Sp3 Lempake-Sp.Sambera-Santan. Pada 2021, sekitar Rp34,47 miliar anggaran digelontorkan. Pada 2022, sekitar Rp 136 miliar, sementara pada 2023 sekitar Rp 111 miliar.

Rencana detail pengerjaan meliputi pelebaran badan jalan, peninggian badan jalan dengan rigid (daerah banjir), dan pelebaran parit kanan dan kiri menjadi 2×2 meter mulai STA 0+450 (Simpang Kebun Agung Lempake) sampai STA 0+875 Ruas Sp.3 Lempake – Sp.3 Sambera (Sebelum Perumahan Talang Sari). Sedangkan STA 1+600 sampai STA 1+900 Ruas Sp.3 Lempake – Sp.3 Sambera akan dilakukan pelebaran bahu jalan dan rehabilitasi badan jalan eksisting.

“Tapi ini kan staging construction, (pembangunannya) bertahap dia, menunggu dana permanen itu,” ucapnya, Senin, 5 April 2021.

Pihakya sendiri mencatat mulai dari kawasan bandara (STA 14 + 975) dan Sp.3 Sambera (STA 21 +810), terdapat lima lokasi yang menjadi titik macet atau yang bermasalah kontur jalannya. Titik pertama adalah rumah makan padang (STA 15+100) dekat Bandara APT Pranoto. Terdapat badan jalan rusak sekitar 50 meter yang disebabkan ketiadaan drainase. Perbaikan kawasan tersebut masih tahap perencanaan.

“Dananya sekitar Rp 50 juta dan akan menjadi titik ke tiga yang ditangani,” ucapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kaltim.

Lokasi kedua adalah rumah makan kedai ikan asin (STA 19+200). Di lokasi tersebut, kerusakan kontur terjadi sepanjang 100 meter akibat penyumbatan saluran drainase atau box culvert yang sering dilewati kendaraan tambang. BPPJN menganggarkan sekitar Rp 300 juta.

Titik ketiga adalah jalan di depan Kantor Desa Tanah Datar (STA 19+500). Saluran drainase di jalan ini juga sangkut akibat dilalui kendaraan tambang. Penganggarannya juga berjumlah sama dengan panjang sekitar 50 meter.

“Kedua titik ini sudah tuntas. Khusus kantor desa itu memang jadi titik prioritas karena sejak tahun 80-an sudah banjir. Di sana itu titik rendah,” sambungnya

Berikutnya lokasi keempat terletak di depan perumahan (19+800). Aliran air yang terhambat di depan perumahan menjadi alasan rusaknya jalan. BPPJN, sebut Andre, sudah melakukan penanganan dengan meninggikan badan jalan, base A, dan pemasangan Aramco. Panjangnya sekitar 200 meter.

Terakhir, titik kelima terletak di depan tempat pencucian mobil. Panjangnya sekitar 50 meter, penanganan jalan dilakukan satu klaster dengan titik keempat. “Untuk keduanya total anggaran sekitar Rp 400 Juta, dan sekarang sedang dikerjakan,” jelasnya.

Pihaknya sendiri diketahui menyiapkan total enam alat berat yakni satu vibro roller, ekskavator, motor grader, dan 3 truk jungkit. Diletakkan di lokasi STA +28.

Realisasi Masih Lama

Andre mengatakan jika saat ini perbaikan jalan tersebut menunggu proses tender di pemerintah pusat. Dia memperkirakan pengerjaan lima badan jalan tersebut memang tidak akan selesai dalam waktu singkat. Proses lelang dipastikan selesai akhir April.

“Dana yang Rp 1,3 miliar (dana sementara) harus digunakan juga untuk menjaga total sekitar 51 Km jalan Samarinda-Bontang. Jadi harus selektif, sembari menunggu dana permanen dan penyelesaian secara bertahap,” ucapnya. 

Dipicu Tambang

Dampak dari kerusakan jalan tersebut diduga kuat akibat aktivitas tambang. Bekerja sama dengan Jatam Kaltim menggunakan aplikasi Arcgis dan Google Earth, media ini menemukan setidaknya 11 konsesi lahan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar jalan Samarinda-Bontang.

Terdapat sekitar enam perusahaan memiliki jenis izin usaha pertambangan (IUP). Sementara sisanya mengantongi jenis izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Belum lagi tambang Illegal.

Salinan dokumen berisi daftar laporan tambang ilegal yang dikirimkan kepada Pemprov Kaltim dan penegak hukum, sepanjang 2018 hingga 2020, terdapat 26 laporan. Sebagian besar dari perusahaan tambang yang menyampaikan dugaan penambangan oleh pihak lain di konsesinya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 di antaranya dilaporkan pada periode Februari 2020 hingga sekarang atau semasa pandemi. Ada 14 tambang ilegal di Kukar, lima di Samarinda, dan satu laporan anonim. Sembilan laporan menyertakan titik koordinat dengan total 24 titik.

Dari 20 laporan tersebut, salah satunya dari PT SB di Muara Badak—Marangkayu yang dekat degan lokasi kerusakan.

Dari PT SB itu juga aktivitas pertambangan ilegal terbanyak dilaporkan. Adapun PT SB adalah pemegang PKP2B dengan konsesi 24.930 hektare. Dari surat perusahaan kepada Dinas ESDM Kaltim, sebanyak 14 titik diduga dikeruk secara liar batu baranya. Perusahaan juga mengirimkan foto aktivitas ilegal seperti tempat stockpile (penumpukan), jalur hauling, hingga alat berat. Informasi serupa turut disampaikan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Santan, Dinas Kehutanan Kaltim.

Jeratan Hukum Menanti

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, mengaku tidak heran terjadi kerusakan di jalan Tanah Datar. Secara elevasi, sebutnya, posisi jalan lebih rendah dibanding tanah yang terletak di sisi kiri-kanan jalan. Di sisi lain terjadi aktivitas pemangkasan bukit dan pembongkaran tanah oleh tambang batu bara.

“Akibatnya saat hujan datang, air dari tiap sisi mengalir ke wilayah terendah yakni poros jalan,” ucapnya.

Tidak hanya luapan air, material lumpur juga masuk ke jalan poros. Rupang menyebut hal ini diperparah truk pengangkut batu bara yang lalu lalang menggunakan jalan Samarinda-Bontang. “Jalan publik seolah jadi jalan hauling perusahaan,” sambungnya

Berkaca Pasal 192 KUHP tentang Pengerusakan Lalu Lintas Umum, pelaku seharusnya bisa diancam pidana penjara paling lama 9 tahun. UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan juga menyebutkan hal serupa. Persisnya pada Pasal 63, setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang merusak fungsi jalan dapat dipenjara paling lama 18 bulan dan dikenakan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Di level daerah, Pemprov Kaltim memiliki regulasi Peraturan Daerah No 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Pasal 6 menyebutkan setiap angkutan batu bara dan perusahaan yang mengambil hasil kelapa sawit dilarang melewati jalan umum dan harus melalui jalan khusus.

“Pasal 19 ayat 1 menyebutkan ancamannya enam bulan penjara atau pidana paling banyak Rp 50 juta,” imbuhnya.

Rupang merasa upaya pemerintah akan sia-sia jika kerusakan di Tanah Datar sebatas memperbaiki jalan. Kerusakan, sebutnya, disebabkan aktivitas industri. Perusahaan harusnya diberi sanksi tegas atau pidana. “Tidak sekedar sanksi administratif atau perdata,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar