Terkini

Ratusan Lahan Pemkot Balikpapan Tanpa Sertifikat dan Bersengketa, KPK pun Turun Tangan

person access_time 3 years ago
Ratusan Lahan Pemkot Balikpapan Tanpa Sertifikat dan Bersengketa, KPK pun Turun Tangan

Pemkot Balikpapan didesak menuntaskan ratusan lahan yang belum bersertifikat. (surya aditya/kaltimkece.id)

Ratusan tanah milik Pemkot Balikpapan belum bersertifikat. Komisi antirasuah pun bertindak.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Rabu, 30 Juni 2021

kaltimkece.id Pemkot Balikpapan mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Gara-garanya, ratusan aset lahan Pemkot belum bersertifIkat. Bahkan, ada pula yang bersengketa. Hal tersebut dinilai rawan menimbulkan konflik.

Selasa, 29 Juni 2021, beberapa petugas KPK menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Balikpapan. Bertempat di Balai Kota Balikpapan, rapat tersebut membahas masalah aset lahan milik Pemkot Balikpapan. Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Wilayah IV KPK, Rustian, selepas rapat.

Kepada awak media, Rustian menyebut, sebanyak 469 lahan milik Pemkot Balikpapan belum mengantongi sertifikat. Kemudian, terdapat tujuh lahan berstatus sengketa alias ada pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan.

Soal lahan belum bersertifikat itulah yang disoal komisi antirasuah. Menurut Rustian, lahan yang belum ada kejelasan legalitas amat rawan terjadi masalah. Bisa saja, kata dia, semakin banyak orang bakal mengklaim lahan Pemkot Balikpapan. “Ini bisa berpotensi sengketa lahan atau terjadi tumpang tindih lahan,” jelas Rustian.

Oleh karena itu, dia memperingati Pemkot segera mengurus sertifkasi 469 lahan tersebut. Dalam rapat tadi, kata Rustian, Pemkot Balikpapan menyampaikan akan menyelesaikan 150 sertifikat lahan tahun ini. Sisanya dilanjutkan tahun berikutnya. Akan tetapi, pernyataan tersebut belum memuaskan KPK.

“Seharusnya, 469 aset yang belum bersertifikat itu bisa terselesaikan tahun ini karena dokumennya sudah jelas,” ujar Rustian.

KPK pun memberikan peluang agar ratusan aset lahan tersebut bisa bersertifikat pada 2021. Yakni, KPK akan mendampingi Pemkot Balikpapan mengurus sertifikat tersebut. “Kami minta Pemkot Balikpapan lebih intens mempercepat penyelesaian soal aset tanah itu,” tandas Rustian.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Balikpapan, Sayid MN Fadly, menjelaskan kendala yang membuat 496 lahan milik Pemkot Balikpapan belum bersertifikat. Yakni, masih ada lahan yang berstatus sengketa. Hal itulah yang membuat sejumlah lahan belum sertifikat.

Sayid memastikan, Pemkot Balikpapan akan menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin. Pemkot pun disebut telah menggandeng kejaksaan untuk terlibat mengatasi persoalan ini. “Saat ini, lahan yang belum bersertifikat masih dalam proses mediasi,” kata Sayid, Rabu, 30 Juni 2021. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar