Terkini

Sanksi Adat Ancam Pengguna Narkoba

person access_time 5 years ago
Sanksi Adat Ancam Pengguna Narkoba

Foto: Fachrizal Muliawan (kaltimkece.id)

Ragam cara dikerahkan untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Mulai mekanisme hukum hingga sanksi adat.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Jum'at, 22 Februari 2019

kaltimkece.id Penyalahgunaan narkoba di Kaltim turun peringkat. Namun bukanlah capaian yang bisa dibanggakan.

Pada 2017, Bumi Etam menempati urutan tiga nasional. Akhir 2018, berdasar penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kaltim turun dua peringkat menjadi urutan lima. Meski begitu, penyalahgunaan narkoba di Kaltim masih cukup tinggi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim mencatat tren pengungkapan penyalahgunaan narkoba memang terjadi penurunan dari 2017 ke warsa 2018. Pada 2017 terungkap 89 kasus, turun menjadi 57 pada 2018. Pun begitu dengan jumlah barang bukti. Namun, khusus barang bukti sabu-sabu justru meningkat. Dari 1.447,62 gram menjadi 2.072,03 gram (selengkapnya lihat infografis).

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Samarinda sebagai ibu kota masih jadi primadona. Selama lima tahun dari 2014, angka tertinggi pengungkapan kasus narkoba adalah pada 2016. Total mencapai 509 kasus.

Upaya menurunkan penyalahgunaan narkoba memang gencar. Apalagi sejak 2019. Di Samarinda, BNN berkolaborasi dengan kepolisian dan TNI. Beberapa kali menggerebek kampung narkoba.

Namun, yang membuat miris, penggerebakan di Jalan Kesejahteraan I, Gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang, tak hanya melibatkan pelaku orang dewasa. Ada anak kecil ikut diperalat. Menjadi informan bila sewaktu-waktu petugas melakukan penangkapan. Kode dari si bocah adalah tepukan tangan. Dengan kode ini, pelaku penyalahgunaan segera bubar.

Permintaan Tinggi

Pada akhir 2018 Polda Kaltim mengungkap sabu-sabu produksi rumahan di Samarinda. Dalam sepekan, sabu home industry yang diproduksi di Jalan Elang, Gang Ketapi, Kecamatan Sungai Pinang itu mencapai satu hingga 1,5 kilogram.

Baca juga:
 

Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko tak memungkiri Kaltim masuk wilayah rawan. Permintaan dan pasokan narkoba di provinsi ini masih cukup tinggi. “Soalnya provinsi ini berada di perbatasan negara,” ujarnya saat menghadiri acara di Lamin Etam, kompleks kegubernuran Kaltim pada Kamis 21 Februari 2019.

Pengguna narkoba di Kaltim masih cukup tinggi. Angka penyalahgunaan mencapai 2,1 juta. Terbagi 57 persen pengguna coba pakai, 27 persen pengguna teratur, dan 16 persen pecandu. “Angkanya besar untuk jumlah permintaan,” tuturnya.

Menurunkan peringkat penyalahgunaan narkoba nasional adalah hal bijak. Namun, prioritas utama tetap menekan angka penawaran dan permintaan. Perlu peran masyarakat mengurangi pertumbuhan pengguna narkoba. “Salah satunya memperketat jalur suplai, dari jalur laut maupun udara,” terangnya.

Heru mencontohkan beberapa kampung di Bali memberlakukan aturan adat mengenai pengguna maupun pengedar narkoba. Sanksi tanpa pandang bulu. Yang ketahuan diusir dari kampung. Beberapa wilayah di Kaltim memiliki aturan adat yang dijunjung tinggi masyarakat. Bisa saja strategi Bali diadopsi Kaltim.

Pecat Pejabat Positif Narkoba

Pemprov Kaltim akan bersih-bersih narkoba. Berlaku mulai pejabat maupun pegawai negeri yang ketahuan mengonsumsi. “Sejak pertama kali memimpin upacara di kegubernuran, saya sudah komitmen perang narkoba. Sebelum ke masyarakat, ASN di Pemprov Kaltim harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terang Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Pemprov menyediakan Rp 500 juta untuk tes urine. ASN setingkat eselon yang ditemukan positif, langsung dipecat.  Tidak ada ampun untuk pejabat. “Kalau yang positif jajaran staf, sanksi diberikan bertahap. Kita berikan waktu bertobat,” ujarnya.

70 Personel Satu Provinsi

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon mengungkapkan kendala pemberantasan narkoba di Kaltim. Luas geografis adalah momok besar. Apalagi banyak jalan tikus untuk distribusi narkoba. “Semua jalur bisa dimanfaatkan. Air, udara, maupun darat,” tuturnya.

Total personel BNNP Kaltim hanya 70 orang. Personel yang fokus membidangi pemberantasan, hanya 20. Sementara, ada 10 kabupaten/kota perlu diawasi . Seluruh saluran informasi digunakan untuk menyiasati keterbatasan personel. “Kami apresiasi, masih ada warga yang peduli,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar