Terkini

Selama 20 Tahun Kerugian Banjir Triliunan Rupiah, Perlukah Kaltim Pindahkan Ibu Kota?

person access_time 4 years ago
Selama 20 Tahun Kerugian Banjir Triliunan Rupiah, Perlukah Kaltim Pindahkan Ibu Kota?

Genangan air di jalan protokol Samarinda (foto: wahyu musyifa/kaltimkece.id)

Banjir kerap membuat sebagian besar wilayah ibu kota provinsi lumpuh. Kemauan pemerintah adalah kunci penyelesaian masalah banjir Samarinda.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 14 Januari 2020

kaltimkece.id Baru 14 hari memasuki 2020, banjir besar melanda Samarinda. Sebagian besar ibu kota Kaltim lumpuh ketika air merendam lima kecamatan. Perhatian utama dari peristiwa ini adalah banjir yang belum teratasi dalam 20 tahun terakhir. Justru yang terjadi adalah wilayah genangan semakin luas. 

Pengamat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, menilai kerugian banjir sangat besar. Kerugian tersebut berupa fisik maupun ekonomi. Kerugian fisik contohnya kerusakan perabotan dan peralatan elektronik warga hingga perbaikan kendaraan bermotor yang terendam. Jumlahnya barang tentu tidak sedikit.

Adapun kerugian ekonomi, sebagai contoh, adalah aktivitas transaksi dan jasa di penjuru kota yang terhenti. Kemacetan di jalur ke Bandara APT Pranoto adalah contoh yang lain.

“Bicara angka kuantitatif, dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang tedampak banjir selama dua hari saja, kerugian bisa puluhan sampai ratusan miliar rupiah," ulas Aji Sofyan. Mengacu perkiraan tersebut, jika dalam setahun Samarinda dilanda banjir besar sekali saja, kerugian dalam 20 tahun telah menembus triliunan rupiah. 

Persoalan banjir Samarinda dinilai tidak bisa diselesaikan lewat program-program jangka pendek. Ketua Komsi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menyatakan bahwa banjir di Samarinda memerlukan penyelesaian yang utuh. Seluruh pihak harus mendukung, baik pemerintah maupun masyarakat. 

"Samarinda tidak sekedar memerlukan perbaikan gorong-gorong. Perlu lebih banyak kolam retensi banjir dan normalisasi sungai yang dangkal," paparnya kepada kaltimkece.id

Pengamat tata kota dari Insitut Teknologi Kalimantan, Farid Nurrahman, menambahkan bahwa pekerjaan drainase hanya cocok sebagai program jangka pendek. Untuk program jangka menengah, perlu dipikirkan rekayasa teknologi pengairan. Aliran sungai dan lubang bekas galian tambang bisa dimanfaaatkan sebagai daerah limpasan air ketika hujan deras. 

Secara teknis, jelas dosen perencanaan wilayah dan kota ini, Samarinda bisa memanfaatkan metode alami yakni kontur daerah. Kawasan terendam yang lebih tinggi mengalirkan air ke kolam yang lebih rendah. Jika tak memungkinkan, dapat memakai jasa pompa air. Air dibuang perlahan-lahan. 

“Mana yang cocok, dikaji lebih mendalam,” terangnya.

Dalam jangka panjang, kebijakan penuntasan banjir mesti diperkuat. Konsep normalisasi dan naturalisasi Sungai Karang Mumus yang membelah Samarinda harus jelas. Normalisasi adalah melebarkan dan mengeruk badan sungai agar aliran air lebih lega. Pemkot Samarinda harus tegas membersihkan permukiman yang memangsa sempadan sungai. 

Sementara naturalisasi adalah penghijauan hulu Sungai Karang Mumus yang telah beralih fungsi menjadi permumahan dan pertambangan batu bara. Penghijauan ini, kata Farid, bakal memperkuat daerah tangkapan air dan mengurangi sedimentasi di drainase. 

“Di anak Sungai Karang Mumus, mungkin perlu dibuat pintu air yang bisa dibuka pelan-pelan ketika debit air tinggi,” ujarnya. 

Pindahkan Ibu Kota Provinsi?

Banjir telah menimbulkan kerugian amat besar. Sukar pula menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Padahal, Samarinda adalah ibu kota provinsi yang memiliki peran bagi seluruh warga Katim. Dengan kata lain, Samarinda adalah milik seluruh warga Kaltim. 

Bagaimana dengan fungsi Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang selalu lumpuh saban kali banjir besar? Sebagai akademikus, Aji Sofyan Effendi dari Universitas Mulawarman menilai, pemindahan ibu kota provinsi ke daerah lain belumlah saatnya. 

“Masalahnya bukan di status administrasi ibu kota,” katanya. 

Sementara akademikus dari ITK, Farid Nurrahman, berpendapat bahwa pemindahan ibu kota provinsi karena banjir justru seperti lari dari masalah. Problem ini seharusnya dihadapi dengan memperkuat koordinasi antarpemerintah. Penanganan berbagai problematika Kota Tepian dinilai lebih kepada kemauan politik dan politik anggaran daerah. 

“Bergantung political will pemimpin kota. Kalau bisa memberi pemahaman kepada DPRD untuk membereskan banjir, anggaran pasti berfokus ke situ. Saya yakin, Samarinda bisa bebas banjir,” tuturnya. 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, satu suara. Untuk menyelesaikan masalah di ibu kota Kaltim, dukungan politik anggaran APBD kota, provinsi, sampai pusat amat diperlukan. Hasanuddin juga menyampaikan pesan dari banjir yang belum tertangani selama dua dasawarsa. Warga diminta mencari pemimpin yang berintegritas dan tidak bekerja setengah-setengah. 

Baca juga:
 

"Harus ada kerja nyata, seperti dalam lima tahun membangun waduk dan menuntaskan normalisasi sungai,” jelas Hassanuddin. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar