Terkini

Semerbak Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dirut RSUD IA Moeis

person access_time 5 years ago
Semerbak Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dirut RSUD IA Moeis

Foto: Ika Prida Rahmi

Dugaan penyelewengan Dirut RSUD IA Moeis disinyalir berkaitan keuangan. Proses berlanjut ke kepolisian bila ditemukan pelanggaran pidana.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Senin, 28 Januari 2019

kaltimkece.id Kabar tak sedap dari Rumah Sakit Daerah (RSUD) IA Moeis. Pimpinannya diduga meyalahgunakan jabatan. Disinyalir berkaitan dengan keuangan rumah sakit. Inspektorat Daerah atau Itda Samarinda dalam waktu dekat menurunkan auditor.

Kabar penyalahgunaan kewenangan Direktur Utama atau Dirut RSUD IA Moeis dr Andi Muhammad Idris, sampai ke lingkungan Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu. Meski demikian, Kepala Itda Samarinda Muhammad Yamin masih menutup rapat detail dugaan tersebut.

Kepada kaltimkece.id, Yamin hanya menjawab normatif. Menurutnya pemeriksaan adalah hal wajar. Sebagai upaya transparansi tata kelola anggaran, kedatangan auditor ke RSUD IA Moeis diklaim sebatas langkah antisipatif.

"Siapapun bisa dimintai keterangan, apalagi termasuk penyalahgunaan kewenangan. Kita lihat dari hasil pemeriksaan," ungkap Yamin.

Menurutnya, RSUD IA Moeis diaudit karena statusnya sebagai salah satu fasilitas publik. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. "Yang pasti ada SOP (standard operating procedure) kami. Dari situ lah apa yang akan kami lakukan. Setelah berproses baru hasilnya kami serahkan ke Wali Kota," ungkap Yamin.

Sebagai langkah awal, telah disusun tim auditor dan langkah-langkah pemeriksaan. Diprediksi memakan waktu sampai 20 hari. Meski demikian, hasil pemeriksaan tak akan diungkap ke publik. Menurut Yamin, penyelidikan ini bersifat rahasia. "Hasil penyampaian hanya diberikan kepada Wali Kota. Sifatnya bukan untuk umum."

Yamin terus meredakan spekulasi penyalahgunaan kewenangan di tubuh RSUD tersebut. Ia menegaskan audit dilakukan bukan atas indikasi pelanggaran. Melainkan langkah klarifikasi. Kronologis rinci baru diketahui setelah Berita Acara Wawancara atau BAW selesai.

“Kita tidak bisa menjustifikasi sebelum ada BAW. Ada permulaan dan pencarian kebenaran. Bisa saja laporan itu benar atau tidak benar. Masih praduga. Makanya tidak ingin menjustifikasi. Akan kami mintai keterangan lebih dahulu," tegasnya.

Direktur Utama RSUD IA Moeis, dr Andi Muhammad Idris tidak berada di kantor ketika disambangi kaltimkece.id, Senin siang, 28 Januari 2019. Ketika dihubungi via telepon, Andi enggan berkomentar saat itu juga. "Saya masih di luar, nanti saja. Besok datangi saya di kantor," kata Andi, singkat.

Laporan Perorangan hingga Instansi

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Charuddin mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD IA Moeis dimulai Senin kemarin. Sugeng telah menandatangani surat tugas kepada Itda Samarinda untuk melangsungkan pemeriksaan.

Sementara Kepala Itda menutup rapat, Sugeng terang-terangan menyebut pemeriksaan berkaitan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan terkait keuangan. "Sekarang sudah berjalan pemeriksaan. Biasa ada pemeriksaan khusus, ada tentang keuangan, dan sebagainya."

Laporan terkait dugaan tersebut, diterima Itda Samarinda lewat laporan perorangan hingga instansi. Bukan hanya satu, tapi beberapa. "Akumulasi, dari perorangan dan instansi. Enggak hanya satu. Kemudian dari Wali Kota ke Inspektorat," ungkapnya.

Menurut Sugeng, bila ditemukan penyalahgunaan kewenangan, yang bersangkutan bakal melewati prosedur di Itda Samarinda. Namun, bila temuan masuk ranah pelanggaran pidana, yang terlibat bakal diproses pihak kepolisian.

"Sesuai aturan kepegawaian, diperiksa dulu oleh aparat internal. Kalau ada masalah hukum dan pidananya baru ke kepolisian," jelas Sugeng.

"Untuk nama lain yang akan muncul terkait penyalahgunaan kewenangan, itu nanti tergantung kewenangan Wali Kota," tutupnya.

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar