Terkini

Setelah Satu Orang Meninggal, Balikpapan Terapkan Jam Malam dan Karantina Mulai Besok

person access_time 4 years ago
Setelah Satu Orang Meninggal, Balikpapan Terapkan Jam Malam dan Karantina Mulai Besok

Bandara Sultan AM Sulaiman Sepinggan Balikpapan (foto: website resmi bandara)

Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah cepat mencegah penyebaran virus corona. 

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Minggu, 29 Maret 2020

kaltimkece.id Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan, meninggal dunia pada Ahad siang, 29 Maret 2020. Pasien dengan kode BPN 10 tersebut adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berencana mengikuti Ijtima Jemaah Tabligh Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kegiatan urung berjalan karena dibatalkan pemerintah daerah setempat. 

Pasien BPN 10 ini kemudian hendak pulang ke Banjarmasin menumpang kapal yang bersandar di Balikpapan. Setibanya transit Balikpapan, ia jatuh sakit. Pasien BPN 10 lantas dirawat di RSUD pada 20 Maret 2020. Ia diisolasi karena menunjukkan sejumlah gejala Covid-19 dan menjalani uji laboratorium. Hasilnya, pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Sabtu 28 Maret 2020.

Sehari setelah dinyatakan positif, pasien BPN 10 meninggal dunia pada pukul 12.59 Wita. Wali kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengumumkannya pada Minggu sore, 29 Maret 2020.

"Saya sampaikan bahwa satu dari enam pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang dirawat di rumah sakit, telah meninggal dunia," ucap Rizal didampingi unsur DPRD, Kapolres, dan Dandim 0905 Balikpapan.

Diagnosis dari rumah sakit menyatakan, selain positif Covid-19, pasien diketahui mengalami pneumonia dan gangguan jantung. Sesuai protokol pemakaman dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama, jenazah pasien diberi waktu selama empat jam untuk dimakamkan.

"Maka pemakaman berlangsung di Balikpapan sesuai protokol, atau pada pukul 17.00 Wita," sambung Wali Kota. Kabar ini telah disampaikan kepada keluarga pasien di Banjarmasin. Jenazah dimakamkan mengikuti prosedur. Rizal memastikan bahwa jenazah telah dimandikan, dikafani, dan disalatkan. 

"Pemakaman tidak disertai pihak keluarga. Keluarga almarhum di Banjarmasin sudah mengikhlaskan," tegasnya.

Pertimbangkan Opsi Karantina

Wali Kota Rizal Effendi segera mempertimbangkan keputusan penting. Rizal telah bertemu unsur forum koordinasi pimpinan daerah, pelabuhan, bandara, distributor, dan tokoh agama. Mereka membahas kebijakan menjaga jarak fisik dan karantina wilayah di Balikpapan. Kedua kebijakan itu secara efektif dimulai pada Senin, 29 Maret 2020.

"Kebijakan pembatasan sosial efektif dimulai besok (Senin, 30 Maret 2020). Segala perincian akan disampaikan besok pagi. Petugas akan memerinci pembatasan yang mungkin diambil ini," jelas Rizal.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan juga menyiapkan detail kebijakan tersebut. Sebagai contoh, terang Rizal, memperketat jam kegiatan masyarakat. Pembatasan termasuk waktu perdagangan serta aktivitas keluar-masuk dari atau ke Balikpapan. Pemkot Balikpapan sudah berkoordinasi dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan sejumlah terminal transportasi darat. 

"Sementara bagi masyarakat, sudah tidak boleh lagi ada kegiatan apapun di atas pukul 22.00 Wita. Kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah setelah lewat waktu tersebut," ucapnya.

Rizal meminta warga Balikpapan mematuhi pembatasan sosial. Masyarakat berperan besar dalam upaya pencegahan Covid-19. Caranya cukup tetap di rumah untuk bekerja, belajar, maupun beribadah. Wali Kota menegaskan, petugas tak segan-segan membubarkan paksa warga apabila tetap berkerumun. Ia meminta masyarakat bisa menerima keputusan ini. 

"Hasil berikutnya dari rapat ini adalah transportasi dan pasokan barang terjamin di Balikpapan," ungkapnya. 

Distributor bahan pokok akan berdatangan pada awal April 2020. Sementara untuk stok beras di Bulog, tidak ada masalah untuk enam bulan ke depan. Pasokan sembako juga tidak terganggu hingga Ramadan nanti. Rizal sekali lagi menyatakan, warga tidak perlu khawatir ketika pemerintah menerapkan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)

Editor: Fel GM

Baca juga ulasan mendalam kami yang lain:
Ikuti berita dan ulasan berkualitas kaltimkece.id dengan menyukai halaman Facebook kami berikut ini:
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar