Terkini

Si Bungsu Berulang Kali Disetubuhi Ayahnya di Kuburan

person access_time 5 years ago
Si Bungsu Berulang Kali Disetubuhi Ayahnya di Kuburan

Ilustrasi

Fakta baru kembali terungkap setelah MJ diamankan kepolisian. Fakta yang tak terpikir akal sehat manusia.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Selasa, 05 Maret 2019

kaltimkece.id Pelaku kekerasan seksual sedarah di Samarinda telah diamankan. Perbuatan tak senonoh itu dilakukannya secara sadar. Bahkan di kuburan tempatnya bekerja.

Jajaran Kepolisian Polsekta Samarinda Kota mengamankan MJ, 60 tahun. Sosok tersebut adalah seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya. Diamankan pada Senin pagi, 4 Febuari 2019, di sekitar rumahnya, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

MJ ditemukan warga yang geram daengan ulahnya. Nyaris jadi bulan-bulanan. Beruntung aksi massa bisa dicegah. Kepolisian dengan cepat mengamankan.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis mengatakan, MJ menjadi buronan polisi setelah mantan istrinya, LM, melaporkan aksi biadabnya tersebut pada Selasa siang, 26 Febuari 2019. MJ dilaporkan setelah tindakannya mencabuli sang anak terbongkar. Ia sempat melarikan diri ke kelurahan Pulau Atas, Samarinda Ilir. Selama itu, ia bersembunyi di sebuah kebun.

 

Enam hari buron, MJ memutuskan pulang. Kedatangannya sudah ditunggu warga yang naik pitam. "Pelaku pulang rencananya mengambil sesuatu. Kami mendapatkan laporan warga kemudian langsung mengamankan," sebut Nur Kholis.

Dari hasil pemeriksaan, MJ mengakui dirinya yang pertama menggauli anak bungsunya, DW. Aksi itu dilakukan sejak 2014. Saat itu DW masih di bangku kelas III SD. MJ terakhir kali menyetubuhi DW pada 24 Febuari 2019.

Ia mengklaim perbuatan tersebut dipicu sakit hati. Mantan istrinya dia curigai berselingkuh. Di samping itu, MJ ingin merasakan sensasi berhubungan badan dengan perawan. "Jadi melampiaskan ke anak sendiri."

Setelah memperawani si bungsu, MJ semakin sering berahi. Bahkan kerap menyetubuhi DW di kuburan tempatnya bekerja. Siang maupun malam. Tergantung hasrat seksualnya. Kondisi sepi di rumah makin membuatnya leluasa.

"Dilakukan dengan sadar. Tidak ada pengaruh alkohol. Saat diperiksa pelaku tidak menunjukan penyeselan. Dia juga tidak tahu kalau anak keduanya (AL) juga melakukan pencabulan dengan anak bungsunya (DW)," urai Kapolsek.

Akibat perbuatannya, MJ harus mendekam di balik jeruji besi. Bersama AL, ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Beredar di Teman Sepermainan

Mengungkap detail peristiwa tersebut. kaltimkece.id pada Selasa siang, 5 Maret 2019, mendatangi kediaman DW. Setelah MJ dan AL ditahan, DW ditemani ibunya, LM, juga kakak pertamanya, RD. Ketiganya tinggal di rumah kayu berukuran 7x4 meter.

Namun, siang itu tak satupun berada di rumah. Pencarian awak media inipun berujung ke tetangga sekitar. Ida, 45 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersebut. Ia termasuk yang paling awal mengetahui peristiwa pilu itu. "Setahu saya ibu korban tidak pernah memergoki. Malah baru dapat kabarnya dari saya. Baru kami sama-sama melaporkan ke polisi," terangnya.

Persetubuhan sedarah keluarga tersebut memang sudah lama jadi perbincangan. Warga sekitar sudah mengetahui duluan. Semula beredar di kalangan anak-anak sepermainan DW. Ida salah satu orang yang terpanggil mencari kebenaran.

Pada Minggu siang, 24 Febuari, DW didapati bermain di depan rumah Ida. Dari situ ia meminta bocah tersebut bercerita. Di situlah peristiwa pilu itu terungkap.

Ida sampai tak habis pikir. Tapi rasa penasaran masih begitu besar. Sempat tak percaya. Hingga pada Senin, 25 Febuari 2019, Ida mengajak anak 14 tahun itu ke rumah sakit setempat. Hasil visum pun mempertegas pengakuan DW. “Untungnya anak ini enggak hamil karena belum haid," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter, Ida melapor kepada ketua RT setempat. Sejumlah warga dikumpulkan. MJ dan AL disidang. Keduanya pun mengakui perbuatan menyimpang tersebut. Namun, bukannya menyesal, MJ malah merasa biasa. “Dia santai saja menjawab, enggak ada malunya."

Setelah pertemuan warga, DW diamankan Ida di kediamannya. Hingga keesokan harinya, ibu kandung DW dijemput dari tempatnya bekerja di Bantuas, Palaran.

Dari saran warga dan ketua RT, LM diminta melaporkan mantan suami dan anak keduanya ke kepolisian. Tanpa aba, LM langsung bergegas, didampingi Ida, ketua RT, dan warga.

Ida mengenal MJ sebagai sosok yang baik. Ia juga ramah kepada warga. Sudah 15 tahun terakhir bekerja sebagai penjaga kuburan. Tak satupun menyangka akan perilaku menyimpangnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar