Terkini

“Urusan Besar” dan Masalah Transmart yang Tak Habis-Habis

person access_time 5 years ago
“Urusan Besar” dan Masalah Transmart yang Tak Habis-Habis

Foto: kaltimprov.go.id

Pertama dimunculkan pertengahan 2013. Lama-lama, Trans Studio Samarinda diganti jadi Transmart. Dari 40.900 meter persegi jadi 33.342. Tapi semua hanya di mulut.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Jum'at, 04 Januari 2019

kaltimkece.id Jalan berliku dan terjal mewarnai pembangunan Transmart di Samarinda. Wacana pusat hiburan dan belanja di bawah bendera PT Trans Retail Indonesia, anak perusahaan PT CT Corp, dimulai pada 1 Juni 2013. Di Bengkirai Room, Hotel Novotel, Balikpapan, Awang Faroek Ishak, gubernur Kaltim saat itu, menandatangani nota kesepahaman dengan Chairul Tanjung, dirut CT Corp.

Transmart rencananya dibangun di lahan eks Hotel Lamin Indah, Jalan Bhayangkara, Samarinda Ulu, sudah dilakukan peletakan batu pertama pada 27 Oktober 2017. Hingga kini, pembangunan Transmart yang diklaim bakal terbesar di Indonesia, tak kunjung dimulai.

Transmart rencananya dibangun lewat patungan Perusda Melati Bhakti Satya atau MBS, dengan PT Trans Retail Indonesia. Perjalanannya tersandung izin Pemkot Samarinda.Tak sampai di situ, akhir 2018, satu lagi batu menyandung realisasi proyek.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan menolak tanda tangan pembangunan Transmart di Jalan Bhayangkara. Lahan eks Lamin Indah sebagai ruang terbuka hijau atau RTH, tak bisa diganggu gugat.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Daerah Samarinda 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Samarinda 2014–2034. Sekira 18 persen atau 6 ribu meter persegi kebutuhan lahan retail modern seluas 33.342 meter persegi itu, masuk kawasan RTH atau tergolong hutan kota. Hadi telah meminta Transmart memindahkan proyek tersebut. “Jangan di sana. Saya enggak mau tanda tangan,” ujarnya.

Selain RTRW, Wagub tak ingin pembangunan wahana hiburan di pusat kota malah mengganggu aktivitas lalu lintas. Jalan Bhayangkara memang dikenal kawasan padat lalu lintas. Ada mal dan sepasang hotel di kawasan tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu sejatinya mendukung kehadiran retail modern di ibu kota Kaltim. Namun, tak berlaku ketika keberadaannya malah melawan aturan. Di sisi lain, Hadi memastikan tak ada masalah personal dalam sikapnya itu.

Baca juga:
 

Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, masalah Transmart di Samarinda masih sepele. Urusan kecil-mungil katanya. “Urusan besarnya itu nanti. Kapan? Nanti dulu,” ujarnya saat dimintai keterangan pembatalan proyek Transmart, Kamis 3 Januari 2019.

Isran tak bertutur dengan gamblang. Malah penuh kode. “Urusan besar” yang dimaksudnya, masih rahasia. Belum dapat dibeberkan, harus disimpan rapat. Namun bila sudah terbuka, kata dia, banyak pihak kalang kabut.

Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim Meiliana mengungkapkan, penggunaan lahan dan analisis mengenai dampak lalu lintas atau amdalalin adalah masalah pembangunan Transmart di lahan eks Hotel Lamin Indah. Opsi pemindahan mengemuka. Pemprov Kaltim menawarkan solusi. “Ada lahan milik Pemprov Kaltim di Samarinda Seberang,” sebut Meiliana.

Soal aset tersebut, kata Kepala BPKAD Kaltim Fathul Rahman, sebenarnya telah diajukan kepada CT Corp sejak lama. Namun, CT Corp keukeuh memilih lahan eks Hotel Lamin Indah.


 

Dari Trans Studio ke Transmart

Rencana Transmart Samarinda dengan embel-embel terbesar di Indonesia semula adalah pembangunan Trans Studio. Nilai investasi diperkirakan Rp 500 miliar. Target awal dua tahun pembangunan. Lahan eks Hotel Lamin Indah sudah ditetapkan.

Namun, rencana pembangunan taman hiburan dan resort itu menuai penolakan. Lokasi proyek berpotensi menjadi titik kemacetan baru. Sudah dua hotel dan satu mal berdiri di kawasan itu. Kejelasan pun tak datang-datang. Bahkan, CT Corp dikabarkan berencana memindahkan proyek ke Balikpapan. Sudah ada pertemuan tertutup dengan pejabat penting Pemkot Balikpapan pada 17 Februari 2014.

Merespons isu itu, Awang Faroek Ishak menegaskan Trans Studio tetap di Samarinda. Bos CT Corp Chairul Tanjung pun melawat ke Kaltim pada 16 September 2014. Dalam kesempatan itu, diungkapkan bila Samarinda tetap lokasi pembangunan Trans Studio di Kaltim. Peletakan batu pertama diperkirakan akhir 2014.

Hingga 2015, groundbreaking tak kunjung terlaksana. Awang Faroek kembali menemui CT Corp di Bali, 7 Januari 2015. Dalam pertemuan itu, dibahas rencana groundbreaking akhir Januari 2015. Lobi-lobi kembali gagal.

Bola pembangunan wahana hiburan dalam ruangan itupun kembali ke Balikpapan. Wali Kota Rizal Effendi, 17 Maret 2016, menyebut sudah ada lampu hijau dari Awang Faroek. Rencana lokasi adalah lahan CT Corp di eks Bank Mega, Sepinggan, Balikpapan. Luasnya 6,3 hektare.

Namun, opsi Kota Minyak kembali menguap. Polemik perizinan Trans Studio Samarinda mendapat angin segar pada 24 Agustus 2016. DPRD Kaltim menyetujui lahan eks Hotel Lamin Indah menjadi lokasi pembangunan.

Namun, setahun kemudian, Trans Studio Samarinda malah batal. Penggantinya adalah Transmart. Keputusan itu keluar setelah pertemuan Perusda MBS milik Pemprov Kaltim dengan CT Corp di Jakarta, akhir Juli 2017. Nota kesepahaman diperbarui.  Lahan eks Hotel Lamin Indah yang diperlukan tak lagi 40.900 meter persegi. Lokasi proyek dimatangkan bulan itu juga. Peletakan batu pertama dilangsungkan 27 Oktober 2017. 

Namun, jeratan masalah sepertinya sulit dilepas. Tiga hari setelah penantian bertahun-tahun terlaksana, Satpol PP Samarinda menyegel lahan proyek Transmart. Perusda MBS disebut melanggar Perda 34/ 2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Pada 7 Desember 2017, Perusda MBS menemui Pemkot Samarinda dan menggelar rapat terbuka. Proses pengajuan IMB dan amdal lalin akhirnya tak dilanjutkan. Perusda memilih menunggu hasil peninjauan kembali RTRW Samarinda di lahan yang menjadi lokasi proyek. Revisi memakan waktu satu sampai dua  tahun.

Investasi Transmart Samarinda ditaksir mencapai Rp 360 miliar. Proyek tersebut merupakan patungan Perusda MBS dengan PT Trans Retail Indonesia. MBS, dalam hal ini, berperan membangun gedung. PT Trans Retail Indonesia menjadi penyewa sekaligus mengisi furniture. Kerja sama sewa gedung dilakukan selama 30 tahun.

Perusda MBS menjalin kemitraan dengan PT Pembangunan Perumahan, PP, sebagai kontraktor. Spesifikasi dan layout sudah dibuat. Penganggaran proyek bersumber dari pinjaman kredit jangka panjang sebesar Rp 200 miliar dari BPD Kaltimtara. Sementara, PT Trans Retail Indonesia menyuntikkan modal Rp 160 miliar. (*)

 

 Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar