Berau

Alasan Awet Muda di Balik Kekerasan Seksual Pria 51 Tahun di Berau kepada Anak Kandungnya

person access_time 4 years ago
Alasan Awet Muda di Balik Kekerasan Seksual Pria 51 Tahun di Berau kepada Anak Kandungnya

Pelaku Ab diamankan Polsek Pulau Derawan. (istimewa)

Berkali-kali remaja perempuan ini jadi korban pelampiasan sang ayah dengan korban tak rasional.

Ditulis Oleh: Dedi Warseto
Selasa, 18 Agustus 2020

kaltimkece.id Ab (51), warga Jalan P Setia, RT 11 Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, diamankan Jajaran Polsek Pulau Derawan. Ia dilaporkan istrinya atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih 16 tahun.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Pulau Derawan AKP Koko Djumarko, menjelaskan bahwa pada Senin, 17 Agustus 2020,  sang istri, Nb (41), datang ke Mapolsek Pulau Derawan melaporkan jika anaknya disetubuhi oleh pelaku.

“Dari keterangan korban, selain persetubuhan, beberapa kali suaminya juga melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak keempat mereka,” ungkapnya saat dikonformasi kaltimkece.id.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada bulan Juli. Mencabuli anaknya ketika sang istri tak ada di rumah. Korban yang takut hanya pasrah. Tak ingin terus-terusan jadi pelampiasan pelaku, korban akhirnya menceritakan perbuatan ayahnya itu kepada sang ibu. “Jadi korban bercerita dan sang ibu pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,” bebernya.

Segera setelah menerima laporan, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dilanjutkan pemeriksaan di Mapolsek Pulau Derawan. Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan pencabulan terhadap anaknya untuk merasa awet muda.

 “Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar