Bontang

Kasus Covid-19 Meninggi, Disdukcapil Bontang Alihkan Pelayanan ke Sistem Online

person access_time 4 years ago
Kasus Covid-19 Meninggi, Disdukcapil Bontang Alihkan Pelayanan ke Sistem Online

Pengumuman peralihan pelayuanan Disdukcapil Bontang ke sistem online. (koresponden kaltimkece.id)

Penerapan pelayanan online menjadi salah satu upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Kota Taman.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Rabu, 19 Agustus 2020

kaltimkece.id Virus corona sedang kencang-kencangnya menyerang Bontang. Membuat sejumlah pembatasan kembali diterapkan. Seperti layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.

Lembaga tersebut kini mengalihkan layanan kepada masyarakat secara online. Berlaku mulai Selasa, 18 Agustus 2020. Belum ditentukan batas waktu penerapan tersebut. Tak lain dipicu meningkatnya kasus positif Covid-19 di Bontang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Bontang Masliani melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Thamrin, menyebut bahwa kebijakan itu bertujuan mencegah penularan dan penambahan kasus Covid-19.

“Ini langkah preventif yang bisa kami lakukan mencegah penyebaran virus corona. Sebab kalau pelayanan tatap muka kami tidak tahu mereka (masyarakat) yang datang mengurus dokumen kependudukan terkontaminasi atau tidak,” sebut Muhammad Thamrin.
Meski begitu, lanjut dia, Disdukcapil tidak lepas tangan bila masyarakat mengalami kendala saat mengurus dokumen via online. Untuk mengatasinya, tersedia nomor kontak petugas yang dapat melayani

“Kami berusaha secepatnya merespons kemudian mengirimkan notifikasi SMS jika dokumen-dokumen sudah terverifikasi,” jelasnya.

Sejak 1 Juli 2020, masyarakat sebenarnya tak perlu lagi repot mengambil dokumen terkait kependudukan ke Disdukcapil. “Kami yang mengirimkan soft file-nya ke email masing-masing, kemudian dicetak,” tambah Thamrin.

Dalam kesempatan tersebut, Thamrin menjelaskan sampai semester pertama 2020 (Januari-Juli), diketahui 126.558 penduduk Bontang telah mengajukan pembuatan KTP elektronik. Dimana sebanyak 125.475 jiwa data kependudukan sudah direkam, sedangkan 1.083 jiwa masih diproses.

Selanjutnya data akta kelahiran, selama semester pertama 2020, data yang masuk untuk umur 0-18 tahun sebanyak 62.732 jiwa. Sebanyak 59.482 (95%) telah memiliki akta kelahiran, sedangkan yang belum angkanya sebanyak 3.250 jiwa atau 5%.

Hingga Rabu, Satgas Penanganan Covid-19 Bontang mencatat 158 kasus terkonfirmasi positif.
Dari jumlah itu, sebanyak 128 kasus tanpa gejala, sedangkan 30 kasus dengan gejala.
Kemudian, dari kasus yang terkonfirmasi positif tersebut, 31 pasien dirawat di rumah sakit, 1 orang meninggal, 108 orang isolasi mandiri serta 18 orang selesai isolasi. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Bontang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

 Kaltim Kece

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar