Ekonomi

Cegah Sebaran Covid-19, BI Kaltim Hentikan Sementara Berbagai Aktivitas dan Program

person access_time 4 years ago
Cegah Sebaran Covid-19, BI Kaltim Hentikan Sementara Berbagai Aktivitas dan Program

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim sepi aktivitas sementara waktu. (arditya abdul azis/kaltimkece.id)

Virus corona telah memasuki Kaltim. Penyebarannya dicegah menghentikan sementara kegiatan atau aktivitas yang mengundang banyak interaksi langsung.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Kamis, 19 Maret 2020

kaltimkece.id Sejumlah layanan publik menghentikan sementara aktivitasnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona. Tak terkecuali Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.

 “Kegiatan BI Kaltim yang melibatkan banyak interaksi sosial dengan masyarakat untuk sementara ditiadakan,” ucap Tutuk SH Cahyono, kepala KPw-BI Kaltim, dalam keterangan persnya, Rabu, 18 Maret 2020.

Penyesuaian tersebut diambil seturut merebaknya pandemi COVID-19. Apalagi kini turut menjangkit di Benua Etam. Satu pasien dalam pengawasan telah dinyatakan positif virus corona.

Tutuk mengatakan, hal ini merupakan komitmen BI kepada publik. Memastikan terjaganya stabilitas moneter, keuangan, layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan rupiah di masyarakat. “Efektif sejak 17 Maret 2020,” sebutnya.

Adapun kegiatan yang tak beroperasi sementara ialah layanan pengedaran rupiah lewat kas keliling dalam dan luar kota. Juga penukaran uang rusak dan klarifikasi oleh masyarakat dan perbankan ditutup.

Selain itu, lanjutnya, BI Kaltim menunda sementara kunjungan kebanksentralan, kunjungan perpustakaan, serta rapat-rapat besar yang melibatkan pihak eksternal.

“Kebijakan ini juga sejalan upaya Pemprov Kaltim membatasi aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama dua pekan ke depan pihaknya akan mengarantina setoran uang yang diterima dari perbankan. Selanjutnya disemprot disinfektan sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat. Serta memperkuat higienitas perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.

 “Kami juga berkoordinasi dengan perbankan untuk menerapkan langkah-langkah pengolahan uang dengan memerhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3),” tuturnya.

Meski demikian, tak semua program BI Kaltim tutup. Beberapa layanan yang penting bagi kelancaran dan kestabilan ekonomi, tetap beroperasi. Misalnya, layanan BI Real Time Grass Settlement (BI RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI 5555), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI ETP) serta layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan.

 “Sementara itu, sebagai mitigasi risiko penutupan sementara kantor akibat COVID-19, BI Kaltim memberlakukan lokasi kerja alternatif (LKA) khusus penarikan dan penyetoran rupiah dari perbankan bertempat di Kompleks Rumah Dinas Bank Indonesia Jalan Letjend Suprapto, Samarinda,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar