Ekonomi

Larangan Ekspor RBD Palm Olein dan CPO Terlanjur Membuat Masalah yang Sukar Diatasi

person access_time 2 years ago
Larangan Ekspor RBD Palm Olein dan CPO Terlanjur Membuat Masalah yang Sukar Diatasi

Aktivitas panen kelapa sawit di Kaltim. (foto: istimewa)

Harga buah sawit milik petani mandiri Kukar anjlok gara-gara larangan tersebut. Diperkirakan butuh waktu lama memperbaikinya meski larangan ekspor telah dicabut.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Senin, 23 Mei 2022

kaltimkece.id Setelah ditutup selama sebulan, keran ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan minyak sawit mentah (CPO) akhirnya dibuka lagi pada Senin, 23 Mei 2022. Kebijakan tersebut disambut positif pelaku usaha sawit di Kutai Kartanegara. Akan tetapi, larangan ekspor komoditas tersebut terlanjur membuat masalah yang sukar diatasi.

Kepada kaltimkece.id, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Kukar, Daru Widiyatmoko, mengatakan, larangan ekspor RBD palm olein dan CPO membuat petani sawit yang mengelola kebun secara mandiri atau biasa disebut petani swadaya mengeluh. Pasalnya, sejak larangan tersebut diumumkan pada April lalu, harga jual tandan buah segar (TBS) sawit milik petani swadaya anjlok, dari sekitar Rp 3.000 per kilogram menjadi Rp 1.000 per kg.

Daru menyatakan pesimistis harga tersebut bisa kembali normal dalam waktu singkat meski larangan ekspor RBD palm olein dan CPO telah dicabut. “Kalau pun bisa, butuh wakut yang lama,” kata pria tersebut.

_____________________________________________________PARIWARA

Daru meminta, pemerintah lekas menaikkan harga jual buah sawit dan mengawasi perusahaan yang membeli TBS sawit. Perusahaan tidak boleh membeli TBS dengan harga murah. Dengan begitu, harga TBS sawit milik petani swadaya bisa lebih cepat normal.

Ia juga mengusulkan agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga TBS Sawit segera direvisi. Peraturan tersebut hanya mengatur harga TBS sawit untuk petani plasma atau petani sawit yang bekerja sama dengan perusahaan. Sedangkan harga buah sawit milik petani swadaya tidak diatur.

“Semua harus menggunakan harga acuan dari Dinas Perkebunan. Tidak boleh ada perbedaan harga antara petani plasma dan mandiri,” pintanya.

Di sisi lain, Daru tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah membuka keran ekspor RBD palm olein dan CPO. Pembukaan itu disebut telah menaikkan harga TBS sawit milik petani plasma walau tidak signifikan.

Hal senada disampaikan Lamidi, salah seorang petani sawit dari Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Dia menyebutkan, dua pekan lalu, harga TBS sawit Rp 1.900 ribu per kg. Saat ini harganya mencapai Rp 2.300 ribu per kg. Lamidi berharap, dalam beberapa pekan ke depan, harga TBS sawit bisa kembali menjadi Rp 3.000.

“Dengan harga minimal tiga ribu rupiah, petani bisa mendapatkan kesejahteraan kembali,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan, Dinas Perkebunan Kukar, Syamsiar, membenarkan bahwa pemerintah sudah membuka keran ekspor RBD palm olein dan CPO. Dinas Perkebunan pun disebutkan tengah memantau harga TBS sawit di lapangan. Bila ada perusahaan yang membeli buah sawit jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah, dipastikan akan ditindak. “Kami berharap, pabrik mengikuti aturan pemerintah,” ujar Syamsiar.

Dia memastikan, harga jual TBS sawit milik petani di Kukar akan terus naik. Ihwal usulan revisi Permentan 1/2018, Syamsiar mengatakan, belum bisa dilakukan karena bukan peraturan tersebut yang mempengaruhi harga jual buah sawit milik petani mandiri dan plasma. “Semua kembali kepada perusahaan yang membeli buah sawit,” jelasnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kukar, Dedi Supianur, menyampaikan, pencabutan larangan eskpor RBD palm olein dan CPO membuat aktivitas di pabrik kembali lancar. CPO yang sempat menumpuk di pabrik kini sudah bisa diekspor. Pabrik pun dilaporkan telah menerima lagi TBS sawit milik petani.

“Insyaallah, petani swadaya bisa bergembira karena tidak ada pembatasan,” kunci Dedi. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar