Ekonomi

Membongkar Pertamini, Bisnis Menggiurkan yang Langgar Aturan, Modal Rp 20 Juta, Laba Jutaan

person access_time 3 years ago
Membongkar Pertamini, Bisnis Menggiurkan yang Langgar Aturan, Modal Rp 20 Juta, Laba Jutaan

Pertamini yang menjamur di Samarinda (foto: samuel gading/kaltimkece.id)

Dari botolan menjadi pom bensin mungil. Pertamini adalah bisnis menggiurkan dengan ROI 75 persen setahun.

Ditulis Oleh: Samuel Gading
Selasa, 02 Maret 2021

kaltimkece.id Budi, bukan nama sebenarnya, segera bangkit dari belakang meja kasir ketika seorang pembeli yang mengenakan jaket abu-abu datang untuk mengisi bahan bakar. Kepada Budi yang berusia 20 tahun, pembeli laki-laki itu menyerahkan selembar uang Rp 10 ribu. Budi segera menuju Pertamini di sisi luar warung sembakonya di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang, Samarinda.

Selasa, 2 Maret 2021, Budi segera mengetuk tombol digital di tengah badan ‘pompa bensin’ dan memasukkan angka 10 ribu. Ia lantas mengisi tangki bahan bakar sepeda motor dengan pertalite melalui selang hijau. Setelah terdengar bunyi “tek”, Budi menutup tangki bahan bakar. Transaksi pun selesai.

“Wah, persis seperti di pom bensin, ya,” kata pembeli tersebut kepada Budi sebelum beranjak pergi.

Budi lantas melayani wawancara kaltimkece.id. Menurutnya, keuntungan dari Pertamini memang besar. Budi enggan menyebutkan dengan detail jumlah laba tersebut. Akan tetapi, pemuda asal Bone, Sulawesi Selatan, tersebut, menghitung sekitar 30 sepeda motor mengisi di pom bensin mungil itu setiap hari. Jika rata-rata membeli Rp 10 ribu, omzet sehari sebesar Rp 300 ribu atau sekitar 33 liter yang terjual.

Pertalite untuk Pertamini tersebut Budi beli dari SPBU di Jalan Juanda. Ia membawa jeriken berkapasitas 35 liter setiap hari saat membeli. Wadah yang sudah berisi bahan bakar lantas ditaruh di dalam lemari di bawah Pertamini. Di setiap Pertamini, sebutnya, bisa menampung 50 liter bahan bakar. Bisa pertalite, premium, maupun solar.  

Laba dari bisnis Pertamini ini bisa diperkirakan dengan mudah. Harga resmi pertalite di SPBU Pertamina adalah Rp 7.650 per liter. Budi menjualnya secara eceran di Pertamini dengan harga Rp 9.000. Jika yang dijual adalah premium bersubsidi, selisihnya lebih tebal. Dari selisih Rp 1.350 per liter pertalite saja, Pertamini yang dikelola Budi meraup laba Rp 45 ribuan sehari. Sama saja Rp 1,3 juta sebulan.

Bondan, juga nama samaran, adalah pemilik warung sembako yang juga dilengkapi fasilitas Pertamini. Lelaki 32 tahun itu punya usaha di Jalan M Yamin, Samarinda Utara. Sudah setahun belakangan, Bondan terjun di dunia Pertamini-an. Kepada kaltimkece.id, ia mengaku pom bensin tersebut dibeli bengkel spesialis di Kecamatan Palaran, Samarinda. Bengkel tersebut, masih menurut Bondan, mengambil bahan baku di Pulau Jawa. Satu pom dihargai Rp 20 juta.

“Awalnya Rp 23 juta sebelum saya tawar,” jelas Bondan.

Keuntungannya tidak beda jauh dengan Budi dari Sungai Kunjang, rata-rata Rp 1 juta  per bulan. Dengan demikian, tidak sampai dua tahun bagi Bondan untuk tutup modal.

Dalam bahasa ilmu ekonomi, return of investment (ROI) dari bisnis Pertamini terbilang tinggi. ROI adalah rasio yang menghitung tingkat pengembalian investasi yakni laba bersih dibagi total investasi. Jika laba Pertamini adalah Rp 1,3 juta sebulan atau Rp 15 juta setahun dengan investasi Rp 20 juta, ROI-nya menembus 75 persen setahun. Investasi yang amat menggiurkan jika dibanding “standar investasi” bunga deposito yang di kisaran 5 persen setahun. Bahasa awamnya, modal yang diputar bisa menghasilkan jauh lebih besar ketimbang diparkir di rekening.

Kembali ke Bondan, ia mengatakan, ada beberapa jenis Pertamini yang beredar ditinjau dari jumlah nozzle atau selang pengisi. Semakin banyak nozzle-nya, semakin mahal, bisa sampai Rp 25 juta.

Pertamini telah menjamur sejak beberapa bulan belakangan di Kota Tepian. Di Jalan M Yamin dan Jalan KH Wahid Hasyim I saja, sudah empat yang nampak di tepi jalan. Di Jalan Pramuka, masih di Samarinda Utara, dua Pertamini berdiri.

“Insya Allah aman. Sudah setahun dan tidak ada masalah apa-apa. Saya juga punya alat pemadam api,” terang Bondan. Ia sudah mengetahui bahwa Pemkot Samarinda hendak menertibkan Pertamini. Bondan mengaku ikhlas karena pom bensin tersebut tidak memiliki izin. “Saya mengikuti arahan pemerintah,” tuturnya.

Ilegal dan Berbahaya

Di mata Pemkot Samarinda, bisnis Pertamini disebut berbahaya. Aspek keamanan penampungan bahan bakar minyak di Pertamini disebut mengkhawatirkan. “Jangan sampai (Pertamini) jadi bom waktu yang meledak di permukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,” demikian Nina Endang Rahayu, asisten II Sekretaris Kota Samarinda, dalam rilis pada Senin, 1 Maret 2021.

Nina mengatakan bahwa Pertamini ilegal. Pom bensin eceran ini bukan unit bisnis langsung Pertamina selaku distributor tunggal bahan bakar. Mereka yang menjual bahan bakar dari Pertamini juga kerap membeli BBM bersubsidi menggunakan tangki motor yang dimodifikasi. Sebuah aktivitas yang akrab dipanggil pengetap.

“Pertamina juga tidak pernah mengeluarkan izin apalagi menyediakan kuota BBM untuk bisnis tersebut,” jelas Nina. Pemkot akan menertibkan Pertamini dalam waktu dekat melalui Satpol PP.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimut, Muhammad Rizal, membenarkan bahwa Pertamini tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Pertamina. Keberadaan Pertamini menyalahi aturan karena menggunakan logo Pertamina tanpa izin.

“Yang bisa menindak atau menertibkan adalah pemerintah kota. Tugas kami mengingatkan kepada SPBU untuk tidak melayani atau mendistribusikan BBM ke Pertamini. Kalau ketahuan, pasti disanksi,” tuturnya.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda, Boy Leonard Sianipar, menjelaskan bahwa dasar hukum penjualan minyak oleh Pertamini sebenarnya tidak diatur dalam peraturan daerah. Akan tetapi, Satpol PP sebagai penegak perda, melihat masih ada celah untuk menertibkan Pertamini. Sebagai contoh, jika pom tersebut berdiri di wilayah yang dilarang seperti di atas badan jalan atau drainase.

Mengenai legalitas bisnis, Boy mengatakan, Satpol PP berkoordinasi dahulu dengan kepolisian. Satpol PP juga melihat dan mempelajari standar operasional prosedur pendirian pom bensin konvensional. Satpol PP juga masih menunggu arahan wali kota.

Diwawancarai terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sudah mengetahui permasalahan Pertamini. Andi Harun mengaku prihatin ketika kegiatan ekonomi Pertamini berpotensi tidak tertib, membahayakan, dan menjadi penghalang bagi pejalan kaki serta mengganggu pengendalian banjir.

“Menertibkan bukan berarti melarang usaha ekonomi rakyat melainkan agar Samarinda bisa rapi,” ucapnya di Balaikota, 2 Maret 2021. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar