Ekonomi

Menghitung Aliran Rupiah dari Batu Bara Kaltim ke Kantong Pengusaha, Tahun Lalu Diperkirakan Rp 59 Triliun

person access_time 2 years ago
Menghitung Aliran Rupiah dari Batu Bara Kaltim ke Kantong Pengusaha, Tahun Lalu Diperkirakan Rp 59 Triliun

Angkutan batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda (foto: arsip kaltimkece.id)

Produksi batu bara Kaltim amat besar. Laba seluruh perusahaan di Kaltim diperkirakan Rp 59 triliun. 

Ditulis Oleh: Fel GM
Sabtu, 14 Mei 2022

kaltimkece.id Donasi pengusaha batu bara Kaltim buat sejumlah universitas di Pulau Jawa telah menimbulkan keriuhan. Dari ribut-ribut itu, terungkap bahwa bantuan dana pendidikan ratusan miliar tadi berasal dari uang pribadi pemilik perusahaan tambang. Sesuatu yang wajar mengingat keuntungan dari bisnis ekstraktif tersebut amatlah besar. 

kaltimkece.id menghitung perkiraan laba bersih yang diperoleh seluruh perusahaan pertambangan di Kaltim sepanjang tahun lalu. Sebagai catatan, harga batu bara pada 2021 benar-benar membara. Penyebabnya adalah kebangkitan kegiatan produksi sejumlah negara setelah pandemi. Pada Desember 2021, harga batu bara acuan (HBA) menyentuh USD 159,79 per ton atau setara Rp 2,23 juta. HBA melonjak tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya. 

_____________________________________________________PARIWARA

Perhitungan ini menggunakan laporan keuangan tiga perusahaan terbuka di sektor pertambangan. Dokumen pertama adalah laporan keuangan PT Bayan Resources yang tengah menjadi perbincangan di Kaltim. Seluruh entitas bisnis milik Dato Low Tuck Kwong itu membukukan laba USD 1,26 miliar atau setara Rp 17,64 triliun pada 2021. Produksinya 40 juta ton batu bara sehingga setiap ton emas hitam menghasilkan laba bersih Rp 441 ribu. 

Laporan keuangan kedua diambil dari PT Adaro Energy. Pada 2021, perusahaan ini memproduksi 51,6 juta ton batu bara. Laba bersihnya USD 1,02 miliar atau setara Rp 14,28 triliun. Perusahaan meraup laba bersih sebesar Rp 252 ribu per ton. Yang terakhir adalah laporan keuangan PT Bukit Asam. Produksinya 30,4 juta ton dengan laba bersih Rp 7,91 triliun. Setiap ton batu bara menyumbang laba Rp 260 ribu buat perusahaan di Sumatra Selatan itu.  

Dari ketiga data di atas, diketahui bahwa setiap ton batu bara rata-rata menghasilkan laba bersih Rp 317 ribu. kaltimkece.id menggunakan data produksi batu bara Kaltim pada 2020 karena data pada 2021 belum disiarkan secara resmi. Produksi batu bara Kaltim pada 2020 sebagai asumsi perhitungan ini adalah 187 juta ton. 

Apabila rata-rata perolehan bersih dari setiap ton batu bara adalah Rp 317 ribu, total laba bersih dari seluruh produksi batu bara di Kaltim mencapai Rp 59,27 triliun. Itulah perkiraan besarnya uang yang mengalir ke kantong para pemilik perusahaan yang mengeruk batu bara Bumi Etam. Hanya dalam setahun. Tentu saja keuntungan bersih tersebut sudah "bersih" dari kewajiban pajak, royalti, dan biaya-biaya operasional yang seabrek. 

Jumlah itu tentulah amat besar. Uang Rp 59,27 triliun setara dengan biaya membangun enam jalan tol Balikpapan-Samarinda. Dengan kata lain, cukup untuk mendirikan jalan bebas hambatan sepanjang 594 kilometer. Jika jalan cor beton itu dibentangkan, bisa menghubungkan Tanah Grogot di Paser dengan Sangatta di Kutai Timur. 

Di tengah besarnya laba yang diraup perusahaan, faktanya, sektor pertambangan di Kaltim tidak menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Laporan BPS Kaltim dalam survei Serapan Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas pada Februari 2022, hanya 1,17 persen dari angkatan kerja yang terserap. Angkatan kerja di Kaltim sebanyak 1,91 juta orang pada Februari 2022.

Fakta lain yang patut diperhatikan adalah upah pekerja sektor pertambangan dan penggalian tidak terlampau besar. Masih menurut survei Sakernas, upah buruh tambang hanya naik 0,95 persen dibanding tahun lalu. Upah buruh dari lapangan pekerjaan pertambangan per Februari 2022 adalah Rp 4,33 juta. 

DPRD Panggil Bayan Resources

Kembali ke topik donasi tiga perguruan tinggi di Pulau Jawa, bantuan itu diklaim dari kantong pribadi pemilik sekaligus presiden direktur PT Bayan Resources Tbk, Dato Low Tuck Kwong. Penyaluran bantuan tersebut telah menjadi bola liar di Kaltim. DPRD Kaltim bahkan telah mengagendakan pertemuan bersama perusahaan untuk meminta kejelasan. 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyebutkan bahwa pertemuan itu diadakan pada Selasa, 17 Mei 2022. Legislator dari dua komisi yaitu Komisi II dan Komisi IV akan hadir. Komisi II berhubungan dengan sektor pertambangan, Komisi IV untuk urusan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.  

Veridiana yang juga politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, DPRD ingin mengetahui alasan donasi diberikan kepada universitas di luar Kaltim. Legislatif juga akan memeriksa kontribusi perusahaan bagi masyarakat di sekitar tambang. 

"Jangan sampai, setelah ribut-ributnya, dalihnya dana pribadi. Jangan sampai itu menjadi alibi," tegas Veridiana. 

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu mengaku kecewa. Satu dari antara daerah eksploitasi PT Bayan Resources adalah Kubar. Pembukaan tambang di daerah itu disebut sudah banyak. Mulai kerusakan lingkungan hingga berubahnya ekosistem alam adalah dampaknya. 

“Kami panggil untuk menanyakan apa saja yang sudah diberikan perusahaan selama ini," sambungnya. Mengenai penjelasan perusahaan bahwa donasi bukan dari CSR melainkan dana pribadi Low Tuck Kwong, Veridiana menilai, harus dilihat secara utuh. Menurutnya, bukan tidak mungkin ada motivasi di balik donasi. 

Sebelumnya, Humas Bayan Resources, Syahbuddin, telah memastikan bantuan yang diberikan kepada Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Institut Teknologi Bandung merupakan dana pribadi. Perusahaan menyatakan, akan mengomunikasikan masalah ini kepada Dato Low Tuck Kwong. Komunikasi bertujuan agar perguruan tinggi di Kaltim turut menerima bantuan serupa. 

"Insyallah, setelah ini ada komunikasi dengan perguruan tinggi di Kaltim," kata Syahbuddin. 

_____________________________________________________PARIWARA

Pernyataan Wabup Kukar

Selain di Kubar, PT Bayan Resources beroperasi di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Perusahaan itu memiliki site tambang di Kecamatan Tabang, Kukar. Kepada kaltimkece.id, Jumat, 13 Mei 2022, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, memberikan pernyataan. Menurutnya, Kukar memiliki dua lembaga pendidikan tinggi yaitu Universitas Kutai Kartanegara dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. 

"Kalau tingkat provinsi, lebih banyak lagi perguruan tingginya. Mengapa tidak diberikan ke sana?” Rendi bertanya seraya melanjutkan, “Padahal, mereka mengeruk batu bara di sini.” 

Ia menambahkan, keterangan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang mempermasalahkan donasi itu harus menjadi teguran. Setiap perusahaan yang beroperasi di daerah sepatutnya lebih peka. Kejadian ini tidak boleh terulang di lain waktu.

Rendi memaparkan peran PT Bayan Resources di Kukar. Sepanjang yang Wabup tahu, perusahaan telah menyalurkan CSR kepada warga di lingkar tambang. Dana CSR tersebut diterima di Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut. 

Pemkab Kukar disebut tidak pernah menargetkan perusahaan harus memberi bantuan berlebihan. Akan tetapi, Wabup menekankan, bantuan lebih baik diutamakan bagi warga di wilayah Kukar sebagai lokasi operasi perusahaan. Sudah sepatutnya, Kukar menerima lebih besar karena dampak aktivitas perusahaan dirasakan warga kabupaten. 

Pandangan Perguruan Tinggi

Penyaluran donasi dari pemilik PT Bayan Resources turut dinilai kurang bijaksana oleh Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Prof Ince Raden. Menurutnya, masih ada universitas di daerah yang lebih patut menerimanya.

"Hemat saya, walau tidak begitu tahu persis itu dana pribadi atau bukan, Bayan Resources beroperasi di Tabang, Kukar. Tentu kami berharap bisa mendapat bantuan untuk perguruan tinggi di Kukar," jelasnya kepada kaltimkece.id.

Unikarta tidak pernah melarang atau menolak bantuan apapun dari pihak manapun. Sejak awal berdiri hingga saat ini, universitas di Tenggarong  tersebut terbuka bagi donatur. Prof Ince Raden melanjutkan, Unikarta sudah beberapa kali menerima bantuan untuk pembangunan fasilitas kampus. Sumbernya dari perusahaan pertambangan dan migas. 

"Saya cukup kecewa. Walaupun itu dana pribadi, kenapa tidak dimanfaatkan bagi daerah setempat," tuturnya. 

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Universitas Mulawarman, Prof Bohari Yusuf, memberikan penjelasan tambahan. Ketiga universitas di Pulau Jawa yang menerima donasi adalah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Adapun Unmul, berstatus PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU). Kedua status itu tidak memiliki larangan menerima donasi. Hanya mekanisme penerimaan dana dari swasta yang berbeda. 

Universitas berstatus BLU seperti Unmul boleh menerima hibah dari mana pun. Akan tetapi, pengelolaannya tidak sama dengan PTN BH maupun perguruan tinggi swasta. PTN BLU mengikuti peraturan presiden untuk pengadaan barang dan jasa dan peraturan menteri keuangan dalam penggunaan keuangan. 

"Tidak ada batasan donasi. Berapapun jumlahnya, tidak masalah. Yang diatur ketat adalah cara menggunakannya," tutup Prof Bohari. (*)

Dilengkapi oleh: Muhibar Sobari Ardan (Samarinda), Aldi Budiaris (Kutai Kartanegara)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar