Ekonomi

Minyak Sawit Kaltim Menembus Pasar Tiongkok, Kirim Belasan Ribu Ton Bernilai Rp 117 miliar

person access_time 4 years ago
Minyak Sawit Kaltim Menembus Pasar Tiongkok, Kirim Belasan Ribu Ton Bernilai Rp 117 miliar

Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda memfasilitasi ekspor minyak sawit dari Kaltim ke Tiongkok. (istimewa)

Tiongkok memberlakukan syarat ketat bagi produk sawit yang diimpor. Keberhasilan minyak sawit dari Kaltim menembus pasar Negeri Tirai Bambu menjadi pencapaian istimewa.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 18 Agustus 2020

kaltimkece.id Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda mencatat adanya fasilitasi sertifikasi ekspor minyak sawit. Berupa RBD atau Refined Bleached Deodorized Palm Stearin sebanyak 12.000 ton dan RBD Palm Olein sebanyak 3.000 ton dengan nilai ekonomi Rp 117 miliar. Diekspor pertama kalinya ke Tiongkok pada 15 Agustus 2020.

“Selama ini minyak sawit asal Kaltim hanya dilalulintaskan secara antar-area. Berkat Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dideklarasikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah disosialisasikan kepada petani maupun para pengusaha sektor pertanian untuk mendorong potensi-potensi ekspor di Kaltim. Saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” ucap Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Cahyono melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Agustus 2020.

Keberhasilan produk kelapa sawit Kaltim menembus pasar Tiongkok merupakan pencapaian penting. Tegara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat. Seperti persyaratan Import Health Standar atau HIS. Pencapaian inipun perlu dipertahankan agar ekspor dapat  berkelanjutan serta meningkat.

Cahyono menerangkan bahwa untuk mendukung Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina. Juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Tren Meningkat

Selain minyak kelapa sawit, Gratieks Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulan melayani sertifikasi ekspor  produk kelapa sawit lainnya seperti Palm Kernel Expeller atau PKE dan cangkang kelapa sawit.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat signifikan. Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomi Rp 64,8 miliar. Dan cangkang kelapa  sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp 5,9 miliar.

Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, menyebutkan bahwa langkah ini sejalan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian untuk mengawal Gratieks. Agar tren ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan sistem perkarantinaan. Seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugas memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal, juga memastikan kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan,” tutup Jamil. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar