Ekonomi

Sah, Abdurrasyid Rahman Nakhodai HIPMI Samarinda

person access_time 4 years ago
Sah, Abdurrasyid Rahman Nakhodai HIPMI Samarinda

Abdurrasyid Rahman, kelima dari kanan, resmi memimpin HIPMI Samarinda. (robithoh johan palupi/kaltimkece.id)

Abdurrasyid Rahman semakin mantap meminpin HIPMI Samarinda. Membendung setiap tudingan negatif yang sempat mengemuka.

Ditulis Oleh: Robithoh Johan Palupi
Senin, 03 Februari 2020

kaltimkece.id Proses berliku harus dilewati Abdurrasyid Rahman hingga akhirnya diakui sebagai ketua umum Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Samarinda. Proses pemilihan pria lulusan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman itu sebenarnya legal. Hanya saja ada sebagian kelompok yang menuding pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMI Samarinda pada 28 Januari 2020 cacat hukum.

Jawaban atas tudingan tidak sedap itu didapat langsung dari Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kaltim, Sirajuddin Mahmud, Sabtu malam, 1 Februari 2020. Kepada kaltimkece.id, Ketum Sima, biasa ia dipanggil, mengakui bahwa proses Muscab di Samarinda telah memenuhi syarat dan sah di mata hukum. Legal di mata organisasi.

Sima ditemui setelah menggelar Rapat Pleno BPD HIPMI Kaltim. Sebelumnya juga dilakukan Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) HIPMI Kaltim, yang membahas jalannya organisasi profesi tersebut.

“Kebetulan pas lagi ada agenda BPD HIPMI Kaltim di Samarinda, yang mengundang seluruh BPC, dan sekalian juga kita clear-kan masalah yang sempat muncul di Samarinda. Semua sudah jelas, dan Muscab pada 28 Januari 2020 adalah legal,” ujar Sirajuddin Mahmud.

“Tidak perlu ada Muscab ulang. Karena segala unsur sudah memenuhi kriteria pelaksanaan Muscab,” lanjutnya.

Polemik di tubuh HIPMI Samarinda berawal dari komplain kelompok yang merasa bagian dari kepengurusan periode 2016-2019.

Saat dilaksanakan Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) BPD HIPMI Kaltim di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Sabtu, 1 Februari 2020, sempat muncul pertanyaan dari salah satu perwakilan BPC HIPMI. Saat itulah, Ketua Organisasi dan Kaderisasi (OKK) BPD HIPMI Kaltim, Fathur Ar Rahman menjelaskan secara rinci kronologis polemik yang muncul di BPC HIPMI Samarinda.

Semua berawal dari penunjukan dirinya sebagai caretaker oleh BPD HIPMI Kaltim pada 11 Februari 2018 lewat Rapat BPL BPD HIPMI Kaltim. Langkah itu diambil setelah melihat kevakuman HIPMI Samarinda karena ketua terpilih periode 2016-2019, Umar Al Hasanie, yang terpilih melalui Muscab HIPMI Samarinda pada 28 Agustus 2016, tidak pernah menggelar kegiatan pelantikan dan agenda lainnya. Secara pribadi, Umar Al Hasanie juga menyatakan pengunduran dirinya dari posisi Ketua BPC HIPMI Samarinda.

Tindak lanjut dari penunjukan caretaker itu, BPD HIPMI Kaltim pada 3 Januari 2019 mengadakan rapat, dan menyepakati untuk segera diterbitkan SK Caretaker BPC HIPMI Samarinda. Tugas itu dikuatkan lagi melalui Rapat BPL BPD HIPMI Kaltim pada 22 Agustus 2019, dan menginstruksikan agar caretaker segera melakukan Muscab HIPMI Samarinda.

Caretaker akhirnya melengkapi infrastruktur berupa penunjukan steering committee (SC) dan organizing committee (OC) untuk menggelar Muscab HIPMI Samarinda. Proses penjaringan bakal calon ketua pun dilakukan. Sejak pendaftaran dibuka pada 10 Januari 2020 hingga ditutup pada 28 Januari 2020, hanya ada dua nama yang mendaftar. Wibowo Mappatunru dan Abdurrasyid Rahman, adalah dua nama yang mendaftar dan melengkapi persyaratan. Dan pada Muscab yang digelar 28 Januari 2020, peserta rapat menyepakati Abdurrasyid Rahman sebagai ketua.

“Kalau ada yang komplain, saya mempertanyakan atas dasar apa mereka berpijak. Kalau mengaku pengurus yang lama, ya kami tertawakan. Karena periode sebelumnya, di Samarinda tidak ada pelantikan pengurus. Jadi atas dasar apa mereka komplain?” ujar Atuy, sapaan akrab Fathur Ar Rahman.

“Yang saya juga sesalkan, kenapa saat sudah ada langkah dari BPD HIPMI Katim menunjuk saya sebagai caretaker, mereka baru ribut. Harusnya kan mereka ribut kenapa selama tiga tahun tidak ada pelantikan, dan itu harusnya mereka diskusikan dengan ketua terpilih sebelumnya, bukan malah menuding dengan statement yang memojokkan saya,” lanjut Atuy.

Abdurrasyid Rahman sendiri mengaku awalnya tidak menduga proses yang dilewatinya bakal berliku. Dirinya yang juga sempat dituding tidak memiliki kelengkapan syarat karena belum pernah menjadi pengurus HIPMI baik di level kota/kabupaten ataupun provinsi, ternyata mampu menujukan bukti kepemilikan kartu anggota HIPMI. Ia sudah mengajukan diri sebagai anggota ke BPD HIPMI sejak September 2019. Artinya, syarat berkartu anggota minimal 6 bulan sebagai kelengkapan administrasi bakal calon ketua HIPMI, sudah terpenuhi.

Haji Rasyid, begitu ia biasa disapa, hanya menyayangkan pihak-pihak yang ingin mengganggu proses yang sudah dijalaninya. Bahkan, ada upaya dari kelompok yang mengklaim lebih berhak, melapor ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.

“Soal itu, saya tidak tahu. Itu ranah BPD HIPMI untuk menyikapinya,” ujar Haji Rasyid.

“Saya mau untuk menerima tantangan menangani HIPMI Samarinda, karena menilai organisasi ini seharusnya bisa berbuat banyak kepada pengusaha, khususnya dari kalangan anak muda. HIPMI harusnya berada di tengah-tengah antara para pelaku usaha dan pemerintah. Banyak sekali agenda yang bisa dilakukan bersama. Misalnya, perlindungan kepada para pelaku usaha di bidang industri kreatif. Kita bisa melihat, anak muda di Samarinda saat ini sudah sangat banyak yang mau belajar jadi pengusaha. Di antaranya di bidang kuliner. Kedai kopi misalnya. Nah, itu baru dari satu sektor. Belum lagi usaha yang sifatnya lebih makro. Ayo lah, kita sama-sama berkontribusi untuk kemajuan Samarinda. Terkait proses yang kemarin, saya tidak mau berpolemik lagi. Kita saatnya menunjukkan lewat bukti kegiatan yang positif,” pungkasnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar