Ekonomi

Setelah 10 Bulan Maloy Diresmikan Jokowi, Belum Satu Investor Pun Resmi Tanamkan Modal

person access_time 4 years ago
Setelah 10 Bulan Maloy Diresmikan Jokowi, Belum Satu Investor Pun Resmi Tanamkan Modal

Kondisi KEK MBTK di Kutai Timur (foto: humas pemprov kaltim).

KEK MBTK di Kutai Timur digadang-gadang menjadi pusat industri hilir di Kaltim. Sampai sekarang, belum ada investor yang memastikan untuk berinvestasi.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 04 Februari 2020

kaltimkece.id Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Presiden Joko Widodo mengguratkan penanya di atas tiga prasasti. Dari ketiga batu tulis tersebut, satu di antaranya tertulis Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). Kawasan ekonomi ini digagas mantan gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan berlokasi di Kutai Timur. 

Senin, 1 April 2019 atau sepuluh bulan silam, peresmian sejumlah proyek oleh Jokowi berlangsung di terminal Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Diiringi tepuk tangan hadirin, pemerintah mengumumkan seperangkat paket keringanan pajak. Kebijakan tersebut bertujuan menggaet investor. 

Adapun perinciannya adalah pengurangan pajak pertambahan hasil (PPh) sebesar 20-100 persen berdurasi 10-25 tahun. Paket ini diberikan kepada investor pengolahan kelapa sawit dengan nilai investasi di atas Rp 1 triliun. Ada pula pengurangan PPh 20-100 persen selama 5-15 tahun bagi pengusaha pengolahan kayu dengan investasi Rp 500 miliar ke atas. 

Keringanan berikutnya adalah pengurangan pajak penghasilan bersih sebesar 30 persen selama enam tahun. PPh dividen dikurangi 10 persen, serta kompensasi kerugian 5-10 tahun bagi investor logistik dan industri yang lain. 

Sepuluh bulan setelah peresmian itu, faktanya, belum satu pun investor yang memberi kepastian resmi. Ketiadaan investor menanamkan modal di pusat industri yang disebut primadona di Kaltim ini menimbulkan tanda tanya. 

"Memang banyak (investor) yang survei. Ada yang sudah berikan komitmen investasi. Tapi, kami kembalikan kepada mereka kapan siapnya (berinvestasi)," kata Direktur Utama PT Melati Bhakti Satya (MBS), Agus Dwitarto, Selasa, 4 Februari 2020, di DPRD Kaltim. PT MBS adalah perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim yang ditugaskan mengelola KEK MBTK. 

Agus kemudian menambahkan, komitmen investasi kebanyakan sebatas ketertarikan. Tindak lanjut perizinan kepada PT MBS selaku pengelola maupun Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kaltim, masih dinanti-natikan. 

Agus tidak menjelaskan jumlah dan nama investor yang disebut tertarik itu. Namun demikian, dalam kunjungan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ke KEK MBTK, 24 April 2019, Agus sempat memberikan informasi. Ada lima perusahaan yang berminat. Kelimanya adalah PT Tech Oil International, PT Banda Alam Raya, PT Serius Alfa Telkom, PT Kaltim Kilang Continental, dan PT Anugrah Energitama.

"Ada (perusahaan) yang ingin olah biosolar B-30. Masih penjajakan," katanya.

Agus menilai ada beberapa penyebab belum adanya kepastian investasi. Pertama, kata dia, pertimbangan internal perusahaan dalam mengembangkan teknologi. Industri di KEK MBTK kebanyakan adalah industri hilir seperti pengolahan crude palm oil menjadi barang turunan. 

Pertimbangan kedua adalah belum siapnya infrastruktur sebagai daya tarik investasi. Saat ini, baru terpasang suplai aliran listrik jaringan menengah berdaya 30 megawatt. Padahal, untuk jangka panjang, diperlukan pasokan setrum hingga 90 megawatt. 

Jalan kawasan juga belum rampung sepenuhnya. Sampai 2017, baru 3,3 kilometer jalan yang selesai dibangun dari target 11,4 kilometer. Begitu pula pasokan air berkapasitas 200 liter per detik yang bersumber dari Sistem Sekerat. 

"Di dalam ada SPAM (sistem pengelolaan air minum), belum bisa commisioning test. Ini tanggungjawab pemerintah," kata Agus. Sementara itu, infrastrukur dan fasilitas pendukung seperti menara telekomunikasi, gedung perkantoran, dan tempat ibadah, terus dilengkapi. 

Sebagai pengelola, Agus mendesak pemerintah pusat dan provinsi segera merealisasikan sisa fasilitas yang belum selesai. Infrastruktur yang lengkap dapat menjadi amunisi tim pemasaran PT MBS. Investor pun diharapkan bisa berdatangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, sepakat. Sarana dan prasarana penunjang KEK MBTK harus dilengkapi. Tanpanya, investor berpikir dua kali untuk mengembangkan industri di Maloy.

KEK MBTK digadang-gadang sebagai pusat perekonomian Kaltim pada masa mendatang. Kawasan ini mengandalkan industri hilir dari sawit, perkayuan, dan batu bara. Kawasan ini ditargetkan menyedot investasi hingga Rp 34 triliun sampai 2025. Dari nilai investasi itu, diharapkan tenaga kerja dari sektor hilir yang mampu diserap mencapai 55 ribu jiwa. 

Kawasan pusat industri Maloy pertama kali digagas Awang Faroek Ishak ketika menjabat sebagai bupati Kutai Timur dua periode. Pelabuhan ini berlokasi di sebuah teluk tepat di bawah “hidung” Borneo di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur. Lokasi ini dianggap strategis karena berhadapan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II atau Selat Makassar. Dilihat dari utara ke selatan, Maloy juga tepat di tengah Kalimantan. 

Pembangunan kawasan ekonomi dibagi tiga tahap ketika Awang Faroek menjabat sebagai gubernur Kaltim. Pertama, dimulai pada 2008 hingga 2013. Pembangunan berfokus kepada konektivitas di sekitar Maloy dan pembebasan lahan di Teluk Golok, Kutai Timur. Tahap kedua diarahkan kepada pembangunan pelabuhan internasional di Teluk Golok serta akses jaringan jalan. Pada tahap ketiga, pembangunan diarahkan kepada penyelesaian dan pembangunan kawasan wisata (Derap Langkah Pembangunan Kaltim, 2018, hlm 89).

Pembangunan KEK MBTK diarahkan sebagai prasarana pengembangan kawasan industri berbasis oleochemical. Kawasan itu memiliki potensi besar untuk pengembangan pertanian dalam arti luas. Menurut rencana pengembangan, tersedia empat terminal yakni general cargo, terminal crude palm oil (CPO), terminal batu bara, dan peti kemas (hlm 90). (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar