Hukum

Aksi BNN Kaltim Sepanjang 2022, 47 Orang Dijebloskan ke Penjara

person access_time 1 year ago
Aksi BNN Kaltim Sepanjang 2022, 47 Orang Dijebloskan ke Penjara

BNN Kaltim mengadakan konferensi pers akhir tahun pada Kamis, 29 Desember 2022. FOTO: GIARTI-KALTIMKECE.ID

BNN juga telah membangun 11 desa bebas narkoba di Kaltim. Narkotika senilai miliaran rupiah pun disita.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 29 Desember 2022

kaltimkece.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim punya empat strategi memerangi narkoba yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation. Dalam sebuah konferensi pers akhir tahun pada Kamis, 29 Desember 2022, Kepala BNNP Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Edhy Moestofa, menjelaskan mengenai keempat strategi tersebut.

Soft power approach meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Di bidang pencegahan, BNNP Kaltim mengembangkan soft skill pelajar SMP dan SMA. Selain itu, membangun desa bebas narkotika.

Brigjend Pol Edhy Moestofa menyebut, saat ini terdapat 11 desa bersih narkoba (bersinar) di Kaltim. Dua di antaranya adalah Desa Bangun Mulya (Penajam Paser Utara) dan Kelurahan Teluk Lingga (Kutai Timur). Kemudian Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara, dan Kelurahan Sungai Pinang Luar di Samarinda. Tiga lainnya di Balikpapan yakni Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Klandasan Ilir, dan Kelurahan Mekar Sari. Sisanya di Bontang yakni Kelurahan Barbas Tengah, Kelurahan Barbas Pantai, dan Kelurahan Api-Api. Jumlah kader desa bersinar sebanyak 163 orang, terdiri dari 56 kader pemberantasan, 58 kader pencegahan, dan 49 kader rehabilitasi.

“Di bidang pemberdayaan masyarakat, pada 2022, BNNP Kaltim menetapkan Samarinda dalam kategori sangat tanggap. Sementara Balikpapan dan Bontang ditetapkan sebagai kota tanggap ancaman narkoba. Selain itu, BNNP Kaltim telah menurunkan kerawanan narkoba dari 177 pada 2021 menjadi 166 pada 2022. Melalui program pemberdayaan alternatif dan sinergi antarbidang (pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan) untuk menangani kawasan rawan narkotika di Indonesia. Untuk menangani kawasan rawan narkotika, salah satu upaya BNNP Kaltim adalah memberikan life skill kepada 30 orang yang tinggal di daerah rawan narkoba yakni Desa Bangun Mulya di PPU, Kelurahan Teluk Lingga di Kutai Timur, dan Kelurahan Klandasan Ilir di Balikpapan,” urai Edhy Moestofa.

Di bidang rehabilitasi, sambung dia, terdapat 389 penyalahguna narkotika di Kaltim menjalani rehabilitasi pada 2022, baik melalui rehabilitasi rawat jalan, rehabilitasi rawat inap, institusi penerima wajib lapor (IPWL) di luar BNN, dan pascarehabilitasi.

Di bidang rehabilitasi juga terdapat program unggulan yang terus dikembangkan yaitu intervensi berbasis masyarakat (IBM). Program tersebut telah beroperasi di Kelurahan Teluk Lingga, Batu Ampar, Pelita, dan Api-Api.

Mengenai strategi hard power approach, BNN melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Edhy Moestofa membeberkan, pada tahun ini, BNNP Kaltim mengungkap tiga jaringan narkotika. Salah satunya merupakan jaringan internasional. “Dari tiga jaringan tersebut, BNNP Kaltim mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka 47 orang dari 49 berkas perkara,” bebernya.

Dari 47 tersangka, 43 orang berjenis kelamin pria, sisanya perempuan. 10 orang di antaranya berusia 20-29 tahun, selebihnya di atas 30 tahun. Adapun peran-perannya, lima orang berperan sebagai bandar, 20 orang merupakan pengedar, 12 tersangka kurir, lima tersangka perantara, dan lima tersangka pengguna. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pekerja swasta, hanya empat orang yang berprofesi sebagai wiraswasta, lima orang berstatus pelajar atau mahasiswa, dan delapan orang berstatus pengangguran.

Dari seluruh kasus yang diungkap pada 2022, BNNP Kaltim menyita ganja kering seberat 8,5 kilogram dengan nilai Rp 59,8 miliar, 5,3 kg sabu-sabu senilai Rp 7,9 juta, serta ganja cair sebanyak 12,7 mililiter senilai Rp 317 ribu. BNNP Kaltim telah memusnahkan tembakau gorila sebanyak 11,96 gram dengan nilai Rp 956 ribu.

Infografik upaya BNNP Kaltim memerangi narkoba pada 2022.
DESAIN GRAFIK: M IMTINAN NAUVAL-KALTIMKECE.ID

 

Adapun smart power approach adalah strategi BNN menyebarluaskan informasi kegiatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sedangkan strategi cooperation adalah upaya BNN menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, serta lingkungan pendidikan. Sejauh ini, lembaga tersebut telah menandatangani 18 dokumen kerja sama.

“Keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan narkotika tidak dapat diraih tanpa sinergisitas yang kuat antara BNN dan seluruh stakeholder. Oleh karena itu, BNNP Kaltim memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan,” pungkas Edhy Moestofa. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar