Kutai Kartanegara

Nelangsa RPU Kukar, Batal Dioperasikan Lagi dan Dibangun Food Station hingga Toko Alsintan

person access_time 2 years ago
Nelangsa RPU Kukar, Batal Dioperasikan Lagi dan Dibangun Food Station hingga Toko Alsintan

Kondisi RPU Kutai Kartanegara yang sudah berhenti beroperasi selama 15 tahun. (foto: kaltimkece.id)

Kolaborasi pemkab dengan swasta mengelola pabrik yang mangkrak selama 15 tahun ini bubar sebelum jalan. Ditengarai karena rancangan anggaran yang kelewat jumbo.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Kamis, 07 April 2022

kaltimkece.id Nasib Rice Production Unit (RPU) Kutai Kartanegara semakin nelangsa. Belum ada kepastian kapan pabrik penggilingan padi yang sudah mangkrak selama 15 tahun tersebut dioperasikan. Semula, Pemkab Kukar menggandeng PT Indoditas Duta Raya untuk mengelola RPU tersebut. Akan tetapi, gandengan tersebut putus sebelum eksekusi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Sutikno, kepada kaltimkece.id, Selasa, 5 April 2022. Dijelaskan, pemerintah kabupaten batal berkerja sama karena rancangan biaya pengoperasian RPU yang dibuat PT Indoditas Duta Raya mencapai Rp 54 miliar. Biaya yang akan ditanggung APBD Kukar tersebut dianggap terlalu besar sehingga dapat membebani daerah.

“Lagi pula, anggaran perbaikan pada tahun ini juga belum ada,” kata Sutikno.

Sekretaris Distanak Kukar, Sya'rani, menyebut, rancangan anggaran yang dibuat PT Indoditas itu setara membangun satu unit RPU. Oleh sebab itulah, Pemkab Kukar membatalkan kerja sama dengan perusahaan pertanian tersebut untuk mengelola RPU Kukar. “Mending bikin baru saja sekalian,” sebutnya.

Batal bekerja sama dengan PT Indoditas membuat Pemkab Kukar memutar otak. Mereka berencana membangun RPU berskala kecil di sejumlah kecamatan. Ini dilakukan agar pertanian padi Kukar bisa terus berlangsung. “Namun, teknisnya belum bisa kami sampaikan,” tambah Kepala Dinas Sutikno.

_____________________________________________________PARIWARA

Pemkab juga akan bekerja sama dengan Pemprov Kaltim untuk menghidupkan lagi RPU Kukar. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan, pemerintah provinsi sudah menyatakan bersedia mengelola RPU Kukar lewat program food estate. Program ini juga membuka pintu untuk swasta ikut bekerja sama membangun pabrik yang berlokasi di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, itu.

“Rencananya berbagi peran antara Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat, termasuk pembiayaannya. Insyaallah, juga swasta,” kata Sunggono.

Dikonfirmasi pada kesempatan berbeda, Direktur PT Indoditas Duta Raya, Muhammad Firly Firdauzi, mengaku sudah mendengar keputusan yang dibuat Pemkab Kukar itu. Ia menyatakan, tidak masalah perusahaannya batal mengelola RPU Kukar.

“Kami sudah membantu memberikan gagasan yang strategis melalui konsep transformasi RPU menjadi food station,” kata Firly Firdauzi kepada kaltimkece.id.

Konsep food station yang dibuat PT Indoditas adalah mengoperasikan RPU sekaligus menambah sejumlah unit usaha baru seperti pusat makanan, tempat tinggal karyawan, pabrik tepung beras, pupuk organik, dan pakan ternak. Temasuk pusat pengolah sayur segar, pusat penjualan hasil komoditi pertanian, dan toko alat dan mesin pertanian (alsintan), juga akan dibangun di RPU Kukar. PT Indoditas mempresentasikan konsep tersebut kepada Pemkab Kukar pada November 2021.

Meski konsep tersebut tak jadi dieksekusi, Firly Firdauzi meminta pemerintah daerah serius mengelola pertanian dari hulu ke hilirnya. Mengingat, sebutnya, Kukar memiliki banyak petani. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Kukar pada 2020, ada 55.097 orang dari 729.382 masyarakat Kukar berprofesi sebagai petani. Tanpa manajemen yang baik dan program yang jelas, kata Firly, akan semakin sulit menciptakan kesejahteraan para petani.

“Semua kembali kepada pemerintah yang memiliki kebijakan dan anggaran,” ujarnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Saran Bijak Pengamat Pertanian

Pengamat pertanian dari Samarinda, Rita Mariati, memberikan masukan kepada pemerintah daerah yang berencana mengoperasikan RPU Kukar. Pemerintah sebaiknya lebih dulu melakukan analisis mendalam tentang kelayakan usahanya. Tanpa persiapan yang matang, kata Rita, pekerjaan bisa terbengkalai dan sia-sia.

“Bisa saja nasib pabrik akan kembali seperti sebelumnya, berhenti beroperasi,” terang perempuan yang menjabat kepala Program Studi Agrobisnis, Fakultas Pertanian, Unmul, itu kepada kaltimkece.id.

Dia menjelaskan, RPU Kukar berhenti beroperasi karena dua masalah utama. Pertama, ketersediaan bahan baku padi untuk produksi pabrik tidak stabil. Ketidakstabilan ini memicu masalah keuangan karena sedikit atau banyak padi yang digiling, biaya produksinya tetap sama. Masalah lainnya adalah soal upah karyawan RPU yang tak tentu. Karyawan mendapat bayaran jika pabrik beroperasi sedangkan pabrik belum tentu bekerja setiap hari. Rita meminta masalah ini menjadi perhatian pemda yang ingin mengoperasikan RPU Kukar.

Dia juga mengingatkan soal banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan batu bara di Tenggarong Seberang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, jumlah padi semakin berkurang. “Padahal, bahan baku untuk RPU harus kontinu,” jelasnya.

Mengenai rencana RPU Kukar dikelola perusahaan swasta, Rita menilai, itu langkah paling tepat. Menurutnya, pihak ketiga bisa fokus menjalankan usaha karena memiliki tanggung jawab. Lagi pula, swasta memiliki manajemen yang lebih baik karena punya banyak pengalaman. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar