Kutai Timur

Tersulut Banjir Besar Sangatta, Seorang Warga Laporkan Pemkab Kutim ke Ombudsman

person access_time 2 years ago
Tersulut Banjir Besar Sangatta, Seorang Warga Laporkan Pemkab Kutim ke Ombudsman

Banjir besar melanda Sangatta Utara, Kutai Timur, pada Maret 2022. (foto: istimewa)

Pemerintah kabupaten dituding tidak becus menangangi banjir pada Maret 2022. Telat melakukan mitigasi hingga tidak maksimal memberikan bantuan.

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Selasa, 17 Mei 2022

kaltimkece.id Junaidi Arifin masih tidur di ruang tengah ketika rumahnya di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, dikepung air. Lelaki berusia 26 tahun itu terbangun setelah disadarkan adiknya. Kepada Junaidi, sang adik mengabarkan, banjir sedang melanda. Junaidi tertegun mendengarnya.

Sabtu pagi, 19 Maret 2022, pukul 06.30 Wita, Junaidi setengah belari menuju teras rumah. Ia melihat air berwarna kecokelatan hampir menyentuh garis pintu. Ia lantas pergi ke dapur, mencuci muka dan minum segelas air mineral. Setelah itu, pria bertubuh tambun ini meninggalkan rumah. Ia hendak mencari bantuan untuk mengevakuasi sembilan anggota keluarganya.

Satu setengah jam kemudian, Junaidi kembali ke rumah membawa mobil berpenggerak ganda. Enam anggota keluarganya, termasuk dua bayi, naik kendaraan berkelir hitam itu. Junaidi segera tancap gas menuju indekos rekannya di Gang Etam, Kecamatan Sanggatta Utara. Tiga anggota keluarganya yang lain juga ke lokasi yang sama menggunakan sepeda motor.

Perjalanan Junaidi dan keluarganya tidak mudah. Sejumlah jalan di kecamatan tersebut turut terendam banjir. Mereka mesti bersusah payah untuk lolos dari banjir. “Sekitar 20 menitan baru kami sampai di indekos teman saya,” kenang Junaidi kepada kaltimkece.id, Senin, 16 Mei 2022.

Usai mengevakuasi sanak saudara, Junaidi balik ke rumahnya. Kali ini ia berencana mengevakuasi barang-barang berharga. Betapa terkejutnya Junaidi saat tiba di kediamannya pada pukul 9 pagi. Ia melihat banjir sudah menguasi rumahnya. Tinggi airnya, sebut dia, hampir menyentuh lutut orang dewasa. Junaidi bergegas masuk rumah. Sial, sebagian barang-barang keluarganya seperti buku, surat-surat pribadi, ijazah, hingga komputer jinjing, terendam air.

“Hampir semuanya rusak, enggak bisa dipakai. Kasur dibuang karena terendam lumpur,” sebutnya.

_____________________________________________________PARIWARA

Lapor Ombudsman

Junaidi Arifin dan keluarganya mengungsi di indekos selama enam hari, 19-24 Maret 2022. Ukuran kamar indekos yang kecil membuat aktivitas serba terbatas. Mereka mesti saling berbagi. “Saking tidak muatnya kamar kawanku, beberapa orang tidur di luar pintu,” bebernya.

Tak hanya mengurusi keluarga, Junaidi juga membantu masyarakat terdampak banjir. Waktu itu, ia menjadi koordinator banjir dari Fraksi Rakyat Kutim, sebuah kelompok yang bertugas mendata, mengevakuasi, serta menyalurkan bantuan untuk korban banjir. Pendataannya dilakukan menggunakan Google Form selama 19-13 Maret 2022. kaltimkece.id menerima salinan data bertajuk Dampak Banjir 2022, Sangatta, Kutim, itu.

Dalam data tersebut, dilaporkan, 181 rumah mengalami rusak ringan, 365 rumah rusak sedang, dan 134 rumah rusak berat akibat banjir. Kemudian 55 persen dari 424.447 penduduk Kutim tidak mendapatkan bantuan hak pangan. Adapun yang tidak menerima bantuan hak sandang sebanyak 95 persennya. Sedangkan yang tidak menerima bantuan hak kesehatan 92 persen.

Data tersebut juga melaporkan penilaian warga terhadap kinerja Pemkab Kutim menangani banjir. Hasilnya, 54 persen masyarakat menyatakan Pemkab Kutim tidak berhasil menangani banjir. “Banjir saat itu lebih besar dari banjir pada 2015 atau 2016,” urai Junaidi.

Berbekal data tersebut, Junaidi melaporkan Pemkab Kutim ke Ombudsman Perwakilan Kaltim pada 12 Mei 2022. Pemerintah kabupaten dituding tidak becus mengurusi banjir. Junaidi menyebutkan, Pemkab Kutim melakukan kelalaian dalam menentukan situasi darurat bencana serta tidak memberikan hak korban banjir sepenuhnya. Air Sungai Sangatta dilaporkan meluap dan merendam beberapa rumah warga serta jalan darat pada 18 Maret 2022. Tapi, kata Junaidi, Pemkab Kutim mengumumkan tanggap darurat bencana melalui media pada 21 Maret 2022.

“Pertanyaannya, kenapa enggak 19 Maret diumumkan? Padahal, tanggal 19 itu sebagian rumah sudah terendam banjir,” ucapnya. Dari laporan ini, diharapkan masalah dan pemulihan dampak banjir Sangatta bisa diselesaikan.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Kaltim, Kusharyanto, menyampaikan, laporan dari Junaidi itu sedang diverifikasi. Jika lolos, tahap selanjutnya adalah menentukan kewenangan Ombudsman dalam menangani perkara ini. Setelah itu tahap pemeriksaan.

“Hasil (verifikasi)-nya keluar dalam minggu ini. Jika sesuai akan kami tindaklanjuti. Ini (tanggung jawab banjir) tinggal kompensasi,” jelas Kusharyanto.

Sementara itu, penanggung jawab Sekretaris Daerah Kutai Timur, Yurianysah, belum menanggapi laporan dari Junaidi. Ia berjanji memberikan respons setelah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Kutim yang lain. “(Petugas) Pemkab ‘kan bukan saya sendiri. Ada timnya. Nanti saya koordinasikan,” kata Yurianysah kepada media ini dalam sambungan telepon. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar