Lingkungan

Kelompok Aktivis Diserang dan Diintimidasi, Diduga Berkaitan Lubang Tambang

person access_time 5 years ago
Kelompok Aktivis Diserang dan Diintimidasi, Diduga Berkaitan Lubang Tambang

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Bukan pertama kali Jatam mendapat serangan dan intimidasi. Diduga berkaitan kejahatan-kejahatan lingkungan yang selama ini diungkap.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Rabu, 28 November 2018

kaltimkece.id Misi perlawanan terhadap kejahatan lingkungan di Bumi Etam dihadapkan teror. Kelompok aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menanggung serangan dan ancaman. Intimidasi diduga berkaitan praktik-praktik jahat yang selama ini diekspos.

Jatam merupakan organisasi sosial yang kerap mengungkap kejahatan industri pertambangan di Kaltim. Jatam juga aktif menuntut ketegasan pemerintah atas perusahaan nakal yang meninggalkan lubang raksasa setelah menguras habis kekayaan daerah di perut bumi. Masalah tersebut menjadi persoalan serius karena telah merenggut lebih 30 nyawa dari rentang 2011 hingga saat ini.

Senin, 5 November 2018, sekretariat Jatam Kaltim di Jalan KH Wahid Hasyim, Perumahan Kayu Manis, dibobol kelompok tak dikenal. Aksi tersebut dilakukan lewat pintu belakang yang dirusak. Bahkan dilakukan terang-terangan oleh sekitar 30 orang. Warga sekitar hanya bisa menyaksikan dari luar.

“Kami belum tahu motif di balik penyerangan dan pengerusakan ini. Jatam Kaltim meyakini berkaitan sejumlah laporan serta advokasi, juga kampanye yang Jatam suarakan,” terang Pradarma Rupang, koordinator Jatam Kaltim kepada kaltimkece.id, 27 November 2018.

Aksi intimidasi dan perusakan terjadi Senin malam. Namun, ketika kelompok tak dikenal itu datang, tak satupun aktivis berkantor di sekretariat. Kebetulan, saat itu sudah bukan jam kerja. “Orang tak dikenal itu menggeledah dan mendobrak pintu belakang, seperti mencari orang," ungkap Rupang berdasar penuturuan warga.

Belum diketahui motif dari aksi tersebut. Namun, pengerusakan sekretariat Jatam Kaltim hanya selang sehari setelah ditemukannya korban meninggal ke-31 di kolam tambang. Minggu, 4 November 2018, Ari Wahyu Utomo yang masih 12 tahun, meregang nyawa saat berenang di bekas galian tambang yang diduga ilegal. Genangan tersebut berada di Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Baca juga:
 

"Sepertinya ada pihak yang terganggu dengan kampanye advokasi Jatam terkait korban lubang tambang," ucap Rupang.

Setelah pembobolan tersebut, intimidasi berlanjut. Berdasarkan informasi para tetangga, sekretariat Jatam kerap diawasi. Sejumlah orang tak dikenal didapati melakukan pengintaian. Kerugian bukan hanya materil atas fasilitas yang dirusak, tapi juga dari sisi psikis.

"Kami belum menemukan apa saja barang yang hilang. Kerugian lebih di psikologis. Belum dihitung kerugian materil. Yang jelas, tidak ada dokumen dan barang berhamburan di dalam. Hanya pintu yang didobrak," kata Rupang.

Jatam menyadari keberadaan mereka rentan dihadapkan sejumlah risiko. Selama ini, organisasi tersebut aktif mendorong pemerintah menegakkan hukum atas pelanggaran perusahaan tambang. Desakan menindak praktik illegal yang diungkap juga mengemuka. Dan pembobolan awal November tersebut, diduga langkah intimidasi atas perlawanan tersebut.

Jatam pun resmi melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Sejumlah bukti yang berkaitan peristiwa itu turut disertakan. Laporan kejadian masuk Polresta Samarinda, Senin 26 November 2018. Laporan juga ditembuskan ke Polda Kaltim, Polri, dan Komnas HAM.  “Perkiraan kami, target penyerangan dan pengerusakan adalah aktivis-aktivis Jatam,” kata Rupang.

Rupang yang mencurigai pelaku pengerusakan dari oknum pengusaha tambang, mendesak Polda Kaltim memproses kasus-kasus lubang tambang terlantar yang telah menelan 32 korban jiwa. Serta, memroses sejumlah pelanggaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kaltim.

Kejadian semacam ini bukan kali pertama menimpa Jatam. Pada 2016, Jatam turut menanggung intimidasi dan pengerusakan. Pola yang dilakukan juga sama.

Kepolisian dituntut mengusut tuntas. Negara harus memberi perlindungan dan jaminan keselamatan terhadap pejuang serta aktivis lingkungan dari ancaman intimidasi.  "Jangan sampai melakukan pembiaran. Kami menduga ini pelaku yang sama karena pendekatannya sama,” harap Rupang.

“Kami mengecam pola seperti ini. Kita belum tahu motifnya apa. Berdasarkan bukti yang ada, kami serahkan ke kepolisian dulu," ucapnya.

Dikonfirmasi kemarin sore, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto belum berkomentar banyak. Pihaknya belum menerima laporan dari Jatam Kaltim terkait intimidasi dan pengerusakan kantor. "Sampai saat ini kami belum menerima laporan," sebut Kapolresta Samarinda.

Langkah penegak hukum atas praktik intimidasi menjadi hal krusial. Bagi Jatam, penyerangan dan pengerusakan itu adalah ancaman. Bukan hanya terhadap gerakan pro lingkungan, tapi juga pro demokrasi. Langkah menyuarakan keberpihakan dan keselamatan masyarakat berupaya diredam. (*)

 Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar