Lingkungan

Rangkong Badak Dicinta, Rangkong Badak Diburu

person access_time 5 years ago
Rangkong Badak Dicinta, Rangkong Badak Diburu

Foto: Facebook

Burung rangkong badak atau yang juga dikenal burung enggang, masih jadi korban perburuan meski statusnya telah dilindungi negara dan dunia.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Jum'at, 11 Januari 2019

kaltimkece.id Jagat maya Bumi Etam dihebohkan unggahan pengguna media sosial berisi foto perburuan satwa liar. Burung eksotis rangkong yang diduga diburu, pertama kali diunggah akun Facebook bernama Oyon Crg. Lima foto menunjukkan kondisi rangkong badak yang sudah tak bernyawa itu.

Foto-foto Oyon ramai dibicarakan mulai Kamis 10 Januari 2019. Beberapa akun grup media sosial di Kaltim membagikan ulang foto tersebut. Warganet segera membanjiri kolom komentar. Netizen ramai-ramai mengecam. Satwa yang juga dikenal dengan nama burung enggang tersebut adalah salah satu hewan icon Bumi Etam yang terancam punah.

 

Dari pantauan kaltimkece.id pada Kamis sore, lima foto tadi dari akun Oyon Crg tersebut sudah dihapus. Netizen tetap membanjiri kolom komentar di beberapa unggahan akun tersebut. Jumlah komentar sampai ribuan. Mayoritas komentar meminta kepolisian segera bertindak.

Keresahan di media sosial itu juga sudah masuk radar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kaltim Sunandar. Pemantauan terhadap aktivitas akun milik Oyon sudah dilakukan. Namun, berdasar penelusuran, kejadian perburuan burung eksotis tersebut ternyata bukan di Kaltim. “Dari informasi awal yang kami terima, dugaan perburuan tersebut terjadi di Sumatera,” ujarnya kepada kaltimkece.id, Kamis malam.

Rangkong badak yang bernama latin Buceros rhinoceros adalah salah satu hewan khas Kalimantan. Ditemukan di dataran rendah dan pegunungan, iklim tropis dan subtropis. Juga daerah hutan hujan pengunungan hingga 1.400 meter. Selain Kalimantan, spesies ini hidup di Sumatra, Jawa, Semenanjung Malaya, dan selatan Thailand (Birdlife International. 2018. Buceros rhinoceros).

Bagi beberapa suku dayak, terutama kelompok Ibani, rangkong badak dipercaya sebagai burung dari segala burung di dunia. Patungnya juga digunakan untuk menyambut dewa burung agung, Sengalang Burong, ke pesta dan perayaan umat manusia (Gawai Burong the Chants and Celebrations of the Iban Bird Festival, 1977).

Robert Burns, seorang cucu penyair, ketika mengunjungi pedalaman Kalimantan pada 1847, menulis tentang pentingnya rangkong badak sebagai burung keramat bagi kaum Kayan (Harrisson, 1970). Dalam budaya Dayak Ngaju, rangkong badak ditempatkan di puncak pohon kehidupan. Pohon kehidupan atau Pohon Batang Garing adalah keyakinan suku Dayak Ngaju dalam budayanya, sebagai petunjuk memahami kehidupan. Simbolis yang diciptakan berbarungan diciptakannya leluhur Dayak Ngaju (Scharer, 1946).

Menurut Kathy MacKinnon dan Gusti Hatta dalam bukunya, Ecology of Kalimantan: Indonesian Borneo, bukanlah hal sulit melihat rangkong badak mengisi banyak keyakinan penduduk asli Kalimantan. Ukurannya besar dan memiliki tanduk pelindung yang spektakuler. Rangkong badak jantan juga memiliki kebiasaan mengurung pasangannya di lubang gelap pada masa berkembang biak. Sifat ini diartikan sebagai gagasan tentang dominasi laki-laki (Mckinnon 1975).

Namun, puja-puji terhadap rangkong badak, tak menyelamatkannya dari praktik jahat manusia. Rangkong badak memiliki paruh eksotis dan besar yang hampir tidak mampu ditiru. Panjangnya 80 sampai 90 sentimeter dengan berat bervariasi sesuai jenis kelamin. Warna oranye kemerahan, didapat dari minyak uropygial hasil gesekan dengan kelenjar preen di atas ekornya. Keindahan itu membuat sang satwa kerap jadi korban perburuan, memangkas paruhnya dan diperdagangkan secara ilegal. Si enggang juga diburu untuk dagingnya yang dikonsumsi.

Meski begitu, konon kematian rangkong banyak disebabkan ekor panjangnya yang begitu khas. Selama berabad-abad, masyarakat adat dari utara Kalimantan, telah menjadikan bulu-bulu mencolok itu sebagai bagian dari kostum tradisional. Bulu-bulu itu pula yang digunakan dalam prosesi tari-tarian.

Brett Westwood dan Stephen Moss dalam bukunya, Natural Histories: 25 Extraordinary Species That Have Changed Our World, menyebut bahwa dalam kelompok tari tradisional bisa menggunakan 400 ekor dalam penampilannya. Untuk mendapatkan ekor sebanyak itu, enggang yang dikorbankan sedikitnya 40 ekor.

Baca juga:
 

Spesies ini sejatinya berumur panjang hingga lebih 35 tahun. Namun, faktor itu juga yang membuat perkembang biakan burung nasional Malaysia itu begitu lamban. Hilangnya habitat karena kegiatan penebangan juga berperan terhadap populasi yang sudah berkurang dengan cepat itu. Spesies inipun masuk daftar rentan dari kategori nyaris terancam di daftar merah International Union for Conservation of Nature pada 2018.

Di Indonesia, kata Kepala BKSDA Kaltim Sunandar, pemerintah melarang dengan tegas penjualan maupun perburuan satwa liar langka sesuai UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Ketentuan tersebut dirincikan dalam Pasal 21 Ayat 2. Praktik penangkapan, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup adalah terlarang.

Poin B pasal tersebut juga tak membenarkan perdagangan hewan langka dalam keadaan mati sekalipun. Ssecara eksplisit, pasal terebut juga melarang perdagangan berupa kulit hingga telur satwa langka, seperti disarikan dari Pasal 21 Ayat 2 UU 5/1990 tentang KSDAE. Bila terbukti melanggar, pelaku akan diganjar hukuman maksimal lima tahun penjara, juga denda maksimal Rp 100 juta. PP 7/1999 memuat nama-nama satwa yang tidak boleh diperdagangkan. Seluruh burung dalam famili Bucerotidae masuk daftar tersebut. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar