Lingkungan

Tantangan Debat Terbuka, Aktivis Siapkan Tempat dan Undang Pusat, Koalisi Dosen Moderatornya

person access_time 2 years ago
Tantangan Debat Terbuka, Aktivis Siapkan Tempat dan Undang Pusat, Koalisi Dosen Moderatornya

Pradarma Rupang dari Jatam Kaltim (kiri) dan jubir gubernur Syafranuddin.

Ruangan dan undangan disiapkan kelompok masyarakat sipil. Koalisi Dosen Unmul jadi moderator. Pemprov cukup datang.

Ditulis Oleh: Samuel Gading
Rabu, 24 November 2021

kaltimkece.id Sengkarut pendapat antara kelompok masyarakat sipil plus akademikus di Kaltim dengan Pemprov Kaltim memasuki babak baru. Setelah tantangan dari Jaringan Advokasi Tambang Kaltim disambut baik juru bicara gubernur, debat terbuka tentang maraknya tambang ilegal bisa dihelat. Kelompok aktivis menyiapkan tempat dan mengundang pejabat pusat. Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menjadi moderatornya. Pemprov Kaltim cukup datang.

Kesiapan kelompok masyarakat sipil disampaikan Direktur Kelompok Kerja 30, Buyung Marajo, pada Rabu, 24 November 2021. Di sela-sela diskusi bertajuk Akuntabilitas Sosial untuk Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kaltim yang diadakan Pokja 30, Buyung mengatakan, perdebatan mengenai penertiban pertambangan tanpa izin tidak akan selesai secara daring. Kedua pihak harus tatap muka mendiskusikannya.

“Daripada sibuk mempersoalkan patung istana, lebih baik kita membahas persoalan yang berdampak nyata terhadap masyarakat Kaltim,” tegasnya kepada kaltimkece.id.

Pokja 30 menyatakan siap memfasilitasi perdebatan tersebut. Organisasi nonpemerintah yang berfokus kepada isu transparansi anggaran ini akan menyediakan tempat. Narasumber dari pusat, sebagaimana disarankan jubir gubernur, Pokja 30 yang akan mengundang. Selain itu, seluruh biaya dari pelaksanaan debat ditanggung Pokja 30. Dengan begitu, pihak-pihak yang berbeda pendapat hanya perlu hadir.

“Tempat bisa dicari. Narasumber, entah dari Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian ESDM, bisa diundang. Mau sifatnya diskusi atau debat terbuka, yang penting datang. Kalau tidak datang, silakan malu. Jangan sampai besar di omongan saja,” kata Buyung.

_____________________________________________________PARIWARA

Buyung menambahkan, kewenangan daerah mengenai penindakan pertambangan ilegal harus dibahas sampai tuntas. Aktivitas gelap tersebut sudah menjamur dan parah. Masyarakat sudah merasakan dampaknya.

Dari dunia akademis, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman siap menjadi moderator debat tersebut. Dosen Fakultas Hukum, Herdiansyah Hamzah, mengatakan, kesediaan ini merupakan wujud kepedulian koalisi mengawal penanganan kasus tambang ilegal.

Pemprov Siap Datang

Dihubungi pada waktu berbeda, juru bicara Gubernur Kaltim, M Syafranuddin, mengatakan, pemprov siap hadir bila diundang. Ia menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, perdebatan diperlukan dalam mencari titik temu kedua pihak. Duduk perkara persoalan tambang ilegal di Kaltim pun bisa dibahas dengan jelas.

Akan tetapi, Ivan, sapaannya, menyarankan agar seluruh pihak seperti anggota legislatif serta perwakilan dari daerah dari Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Riau turut diundang. Ketiga daerah tersebut merasakan dampak dari ditariknya kewenangan daerah mengelola minerba seperti halnya Kaltim. Ketika dibahas bersama-sama, hasil akhir dari diskusi bisa bersifat solutif dan membangun.

“Kami akan hadir jika diundang. Kami justru senang. Debat itu bagus untuk mencari titik temu. Tapi, jangan terkesan mencari kesalahan pemerintah provinsi karena yang kita inginkan itu sama. Kita ingin mengamankan daerah ini dari tambang ilegal,” kata Ivan kepada kaltimkece.id, Rabu, 24 November 2021.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Tantangan debat terbuka pada awalnya dikemukakan Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang. Tantangan tersebut menyusul pernyataan jubir gubernur yang mengatakan bahwa pemprov tidak bisa menindak tambang legal atau ilegal karena kewenangan ditarik pusat. Menghentikan aktivitas tambang legal atau ilegal, masih dalam siaran resmi pemprov, bisa menimbulkan gugatan perdata yang dapat merugikan pemprov.

Baca juga:
 

Pernyataan ini menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil, akademikus, hingga legislator DPRD Kaltim. Rupang dari Jatam bahkan menantang pemprov debat terbuka. Kepada kaltimkece.id, Rupang menegaskan, siap hadir dalam debat. Pertemuan ini diperlukan untuk mengklarifikasi beberapa hal yang menurutnya sesat pikir. Kewenangan daerah yang ditarik pemerintah pusat tidak serta-merta menghilangkan kewajiban daerah melaporkan tambang ilegal.

“Jatam siap hadir. Kalau perlu, kami akan bawa korban-korban dari aktivitas tambang ilegal,” pastinya. (*)

Dilengkapi oleh: Muhibar Sobary Ardan

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar