Mahakam Ulu

Sudah Dibayarkan Hari Ini, Gaji TNP Kesehatan Mahulu Terlambat Karena Adaptasi Sistem

person access_time 2 years ago
Sudah Dibayarkan Hari Ini, Gaji TNP Kesehatan Mahulu Terlambat Karena Adaptasi Sistem

Rumah Sakit GSM Mahulu. dok kaltimkece.id

Keterlambatan dan kesalahan data di SIPD tak boleh terulang kembali.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 25 Maret 2022

kaltimkece.id Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu drg Agustinus Teguh Santoso mengungkapkan tunggakan gaji Tenaga Non PNS (TNP) tenaga kesehatan sudah dibayarkan Jumat, 25 Maret 2022. Selain meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, Teguh juga berupaya agar kejadian seperti ini tak terulang di masa mendatang. 

“Jumat tadi pagi tadi sudah keluar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan gaji sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing pegawai TNP di rumah sakit, puskesmas yang mengajukan gaji ke Dinkes,” ungkap Teguh kepada kaltimkece.id Jumat, 25 Maret 2022 sore melalui sambungan telepon. 

Teguh menyampaikan keterlambatan pembayaran gaji selama beberapa bulan yang dialami TNP tenaga kesehatan itu disebabkan karena beberapa faktor yang saling terkait. Faktor pertama Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 hasil pergeseran anggaran baru ditetapkan beberapa waktu lalu. Selain itu, karena keterlambatan penginputan templete data diri TNP untuk penggajian di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 

Ada pun sambung Teguh data templete penggajian TNP yang belum dimasukkan ke dalam SIPD ketika pergeseran anggaran meliputi ; alamat, tempat tanggal lahir, NPWP, nomor rekening, nomor registrasi TNP dan lain sebagainya. Jumlah yang diinput mencapai ratusan orang. Meliputi TNP di dua rumah sakit dan enam Puskemas di Mahulu. 

“Hampir seminggu belum selesai,” ujar Teguh menceritakan pengalaman ketika mengetahui masalah di 14 Maret 2022 lalu. 

Diakuinya, keterlambatan input oleh petugas bidang keuangan itu salah satunya dikarenakan harus beradaptasi dengan perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD tahun 2022 ini. Meski demikian, ia mengatakan proses itu sudah ditemui solusi. 

SIPD merupakan sistem perencanaan pembangunan pemerintah daerah berbasis daring yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan wajib digunakan oleh seluruh pemerintah di daerah di seluruh Indonesia sejak 2022. Tak terkecuali Pemkab Mahulu yang mulai migrasi dan beradaptasi pengelolaan sistem dari SIMDA ke SIPD di tahun ini. 

“Dulu sebelum SIPD masih manual. Ajukan absensi, verifikasi data melampirkan SK TNP lalu masuk ke BPKAD lalu turun Surat Perintah Pencairan Dana. Sekarang, lewat sistem. Data itu harus diinput. Karena ini awal tahun, aplikasi baru maka ada sedikit keterlambatan. Tapi sudah beres dibayar gajinya,” tuturnya. 

Teguh menyampaikan, akibat dari keterlambatan pembayaran gaji ini sempat ada beberapa tenaga kesehatan di Rumah Sakit enggan bekerja. Namun ia telah meminta petugas kesehatan di unit lainnya untuk mengisi pelayanan di unit yang ditinggalkan agar pelayanan rumah sakit terus berjalan. Hari ini ia mendapat kabar pelayanan kembali normal.

“Ini koreksi bersama, tenaga kesehatan bersabar, kita disumpah sebagai nakes mementingkan pasien, jiwa kemanusiaan lebih kuat, saya tidak bisa menyalahkan, karena kalau berurusan dengan perut bermasalah juga,” ujar Teguh 

Agar kejadian ini tak berulang, Teguh mengingatkan petugas di bidang keuangan di masing-masing Puskesmas dan rumah sakit mengikuti prosedur yang telah diatur oleh SIPD. Jangan sampai penginputan data di SIPD tidak disiapkan ketika sistem dibuka. 

“Ke depan kita harus disiplin. Ketika harus diisi templete harus segera diisi. Jangan sampai ketika dibuka, kita baru isi dari awal,” ujarnya. “Ini menjadi koreksi dan evaluasi bersama kita semua. Semoga ke depan tidak terjadi lagi. Semua persoalan bisa diselesaikan jika duduk bersama,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, keterlambatan penggajian dikarenakan adaptasi sistem ke SIPD di tahun 2022 juga dialami beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya Bandung Barat, Banjarmasin, Kota Serang, Padang dan lainnya. Meski demikian, pemerintah terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia agar kejadian serupa tak berulang di masa mendatang. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar