Pendidikan

Jeritan Guru Honorer Kukar, Tergerus Kerjaan, Tersedu Gaji Kecil dan Bayang-Bayang Penghapusan

person access_time 2 years ago
Jeritan Guru Honorer Kukar, Tergerus Kerjaan, Tersedu Gaji Kecil dan Bayang-Bayang Penghapusan

Ilustrasi demo guru. (foto: antaranews.com)

Pendidikan Kutai Kartanegara memasuki masa paceklik. Banyak guru dilaporkan pensiun tapi pemkab tak bisa berbuat banyak.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 15 Juni 2022

kaltimkece.id Pelita, bukan nama sebenarnya, masih kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, Samarinda, saat memasukkan lamaran kerja ke sekolah dasar. Sekolahan tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumahnya di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Setelah menunggu beberapa hari, ia mendapat kabar diterima sebagai seorang guru honorer di SD tersebut.

“Pertama kali saya mengajar pada Januari 2016. Motivasi saya mencari pemasukan,” kata perempuan berusia 24 tahun itu kepada kaltimkece.id, Selasa, 14 Juni 2022. Ia meminta namanya disamarkan.

Pada awal mengajar, Pelita mengaku, mendapat upah Rp 250 ribu per bulan selama dua tahun. Pada 2018, upahnya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan. Gaji di atas Rp 1 juta baru dirasakannya setelah mengajar selama empat tahun. Pada 2020, ia mendapat gaji pokok Rp 1,5 juta plus insentif mengajar dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 1 juta per bulan. Walau begitu, Pelita tak pernah tersenyum menerimanya.

_____________________________________________________PARIWARA

“Gaji Rp 2,5 juta itu tak pernah cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya. Ia juga mengaku, menjadi guru honorer cukup berat karena harus menanggung banyak beban kerja. Dia menyebut, hampir semua mata pelajaran ditanggungnya, kecuali agama dan olahraga.

“Dalam satu hari, saya bisa mengajar 25 murid selama tiga jam,” sambungnya. Kecilnya upah guru honorer membuat Pelita harus memutar otak. Agar tetap bisa menyambung hidup, ia membuka les khusus siswa SD di kediamannya. “Selain itu, saya jualan jilbab,” tambahnya.

Meski menjadi guru honorer begitu berat, Pelita tetap bersyukur masih diperkenankan mengajar. Ia hanya berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada guru honorer. Guru honorer diminta harus jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang gajinya setara pegawai negeri sipil (PNS). “Hanya dengan begitu, kehidupan semua guru bisa tercukupi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Informal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, membenarkan, upah guru honorer berbeda dengan guru berstatus PPPK dan PNS. Upah guru honorer disebut sekitar Rp 2,5 juta sedangkan gaji PPPK dan PNS kurang lebih Rp 3,8 juta per bulan.

Pujianto menjelaskan, upah guru honorer merupakan kebijakan sekolah yang diatur melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, semakin kecil keuangan sekolah, semakin kecil pula pendapatan guru honorer. “Gaji tersebut juga dipengaruhi sertifikat mengajar dan sarjana atau tidaknya seorang guru,” jelasnya kepada kaltimkece.id.

Pemkab Kukar menyadari, upah yang diterima guru honorer tidak layak. Meski demikian, pemkab tidak bisa berbuat banyak mengatasi masalah ini lantaran kebijakan soal pendidikan sebagian besar ada di tangan pemerintah pusat. Mengangkat guru menjadi PNS, misalnya, kata Pujianto, diatur pemerintah pusat. Kewenangan pemkab hanya mengajukan formasi PPPK dan meningkatkan kompetensi guru yang berstatus sarjana.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Pemkab juga tak bisa menambah tenaga pengajar karena pemerintah pusat telah melarang perekrutan guru honorer. Padahal, sebut Pujianto, Kukar kekurangan pengajar. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Riset Teknologi, ada 33.099 guru yang mengajar di seluruh sekolah negeri di Kukar. Sebanyak 6.000 orang di antaranya berstatus guru honorer.

“Sekarang, jumlah guru yang pensiun itu banyak. Yang mengisi kekosongannya hanya guru honorer. Lalu, tahun depan nanti seperti apa ketika honorer dihapus?” ucapnya.

Oleh sebab itu, Pujianto mengecam rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah. Hal tersebut dinilai tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. “Kasihan teman-teman (tenaga honorer) sudah berjuang. Sekarang, mau mengambil sertifikasi guru saja mereka tidak bisa, apalagi ikut tes PPPK atau CPNS guru,” tandasnya. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar