Pendidikan

Kampus Utama Unmul Pindah ke Tahura Bukit Soeharto, Misi Jadi UI-nya Ibu Kota Baru

person access_time 4 years ago
Kampus Utama Unmul Pindah ke Tahura Bukit Soeharto, Misi Jadi UI-nya Ibu Kota Baru

Rektorat Unmul di Gunung Keluar. (arsip kaltimkece.id)

Unmul segera memulai babak baru. Dari semula berpusat di Gunung Kelua, kelak berada di belantara.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 24 Oktober 2019

kaltimkece.id Universitas Mulawarman berencana membangun kampus baru. Diusulkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Seoharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Berdekatan lokasi rencana ibu kota negara (IKN) di wilayah Kukar dan Penajam Paser Utara.

Tahura Bukit Soeharto berstatus hutan konservasi. Dikelilingi dan berdekatan Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga Samarinda. Setelah ada proyek jalan tol, luasnya berkurang sekitar 3.000 hektare. Tersisa sekitar 64.000 hektare, merujuk SK 718/Menhut-II/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Kawasan Hutan Prov Kaltim dan Prov Kaltara.

Luasan terbagi enam  blok penggunaan. Tiga pemangku kawasan adalah Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Pertama, blok ekowisata Gunung Utuh seluas 6.000 hektare. Dua, blok ekowisata Tanjung Harapan Tanah Merah, 8.700 hektare. Terakhir adalah blok perlindungan dan keanekaragaman hayati, 24.967 hektare.

KHDTK dikelola tiga pemangku kawasan. Selain Unmul adalah KHDTK Balai Diklat Kehutanan Samarinda, 4.310 hektare. Juga Blok KHDTK Balitek Konservasi Sumber Daya Alam Samboja, seluas 3.504 hektare.

Areal yang diusulkan Rektor Unmul, Masjaya, jadi kampus baru ada di blok KHDTK Unmul. Luasnya 20.271 hektare di Kecamatan Samboja, Kukar, mengacu SK Menteri Kehutanan No 160/Menhut-II/2004, tanggal 4 Juni 2004, perihal penunjukan Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukit Soeharto Universitas Mulawarman. Dari jumlah itu, ada 10 persen kawasan diusulkan untuk fasilitas pendidikan.

Pria bergelar profesor tersebut sadar areal yang diusulkan berada di hutan konservasi. Karenanya, ia sudah berkonsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, beberapa waktu sebelumnya.

Konsultasi seputar niat Unmul menjadikan sebagian areal blok konservasi yang mereka kelola jadi fasilitas pendidikan. Dari pembicaraan awal, ada lampu hijau selama untuk kepentingan publik. "Saya minta 1.000 hektare di Tahura Bukit Soeharto, 20 kilometer dari IKN. Ternyata bukan hanya 1.000 hektare, dikasih 2.500 hektare," ungkap Masjaya. "SK mungkin masih berproses," sambungnya, Kamis, 24 Oktober 2019, di sebuah acara di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Setelah disetujui, sebagian areal Tahura yang mereka kelola berubah jadi areal penggunaan lain (APL). Proses selanjutnya adalah menyinkronkan tata ruang provinsi dan IKN. Dari situlah terlihat titik persis kampus dibangun.

Beberapa fakultas direncanakan di lokasi baru. Di antaranya fakultas Kehutanan, pertanian, perikanan sampai ilmu budaya. Kepastiannya masih menunggu kajian.

Masjaya bertekad menjadikan fasilitas baru di Tahura sebagai kampus utama Unmul. Menopang kehadiran IKN di Kaltim. Sementara fasilitas lama di Samarinda tetap dipertahankan. "Supaya Unmul jadi kayak Universitas Indonesia di ibu kota negara," selorohnya.

Saat ini, tim perumus di Unmul sedang menggodok konsep dan skema pembiayaan. Ada beberapa potensi sumber pendanaan. Mulai pemerintah, pinjaman perbankan, sampai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Yakni dana sumbangan pendidikan dari masyarakat setelah ditetapkannya Unmul sebagai Badan Layanan Umum (BLU). "Kalau keluar (izin) sebelum 2020, kami keluarkan PNBP dari BLU (untuk pembangunan)," katanya.

Saat ini, Tahura Bukit Soeharto mengalami banyak persoalan pelik. Mulai perambahan hutan, penambangan batu bara ilegal, kebakaran hutan, sampai pencaplokan lahan bagi permukiman dan kebun. Kampus Unmul di tengah belantara Tahura Bukit Soeharto, diyakini Masjaya mengurangi dampak negatif itu. "Justru membantu pemerintah. Terjaga dari kepentingan oknum tertentu," sebut Masjaya.

Perubahan status kawasan di KHDTK cukup dimungkinkan. Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Tahura Bukit Seoharto, Rusmadi, menyebutkan contohnya. Yakni disetujuinya perubahan kawasan Tahura yang dilalui Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. "Selama untuk kepentingan publik dan proyek strategis nasional, boleh," katanya.

Akademikus Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Rustam, membenarkan hal itu. Regulasinya diatur Permen Lingkungan Hidup P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018. Seluas 10 persen luas KHDTK bisa dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan. Termasuk pembangunan kampus baru. "Pas itu. Hutan Unmul hutan pendidikan. Karena untuk tujuan belajar dan mengajar serta penelitian," katanya. 

Rustam meyakini nilai positif didirikannya kampus di Tahura Bukit Soeharto. KHDT Unmul bisa terjaga dari aktivitas ilegal. Sebab, civitas akademika yang beraktivitas di sana ditekankan menjaga dan melestarikan kawasan. Baik yang sudah rusak ataupun yang masih lestari.

Hanya saja, dalam pemberian izin harus dilihat benar kondisi blok. Jangan sampai izin terbit di kawasan hutan yang masih lestari. Paling ideal adalah hutan yang sudah rusak terkena tambang atau perambahan hutan yang dialihfungsikan.

Langkah tersebut juga salah satu semangat membangun IKN lewat konsep forest city. Pembangunan kota tengah hutan yang memerhatikan kelestarian hutan. Yang rusak direvitalisasi. Yang bagus dijaga.

"Kalau kampus di situ, revitalisasi dan pengawasan kawasan include jadi satu," ujarnya.

Rustam menyarankan tidak ada permukiman di sekeliling kampus yang berada di sekitar hutan konservasi. Permukiman seharusnya di luar kawasan KHDTK Unmul. Seperti PPU, Samboja, atau Balikpapan. Untuk memudahkan akses, bisa dibangun jalan penghubung kampus dan permukiman. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar