Pendidikan

Panas Dingin Selisih Rp 35 Miliar Kas Universitas Mulawarman

person access_time 5 years ago
Panas Dingin Selisih Rp 35 Miliar Kas Universitas Mulawarman

Foto: Dokumen kaltimkece.id

Kepolisian Daerah Kaltim memanggil Rektor Unmul untuk mengklarifikasi selisih Rp 35 miliar dana Badan Layanan Umum. Pejabat kampus lempar argumen.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Rabu, 20 Februari 2019

kaltimkece.id Kabar kurang mengenakkan tersiar dari kampus kebanggaan Kaltim, Universitas Mulawarman. Laporan pengelolaan dana badan layanan umum atau BLU memuat selisih Rp 35 miliar. Kepolisian Daerah Kaltim tengah menyelidiki kejanggalan yang bersumber dari aduan masyarakat. 

Upaya penyelidikan ditempuh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan memanggil Rektor Unmul Prof Masjaya. Panggilan tersebut dipenuhi Masjaya pada Senin, 18 Februari 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi Selasa, 19 Februari 2019. “Kami menerima aduan masyarakat dan pemanggilan (Rektor Unmul) untuk klarifikasi,” jelasnya. 

Ade Yaya melanjutkan bahwa tahap penyelidikan dimulai berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya. Polda Kaltim memperkirakan, tindak lanjut aduan tersebut memakan waktu panjang. “Dan sangat terbuka kemungkinan tersebut (pemanggilan saksi lain),” tuturnya. 

Selisih laporan BLU Unmul disebut berlandas kepada surat Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Surat yang memuat selisih laporan BLU tersebut terbit pada 2017. 

Baca juga:
 

Kepada kaltimkece.id, Wakil Rektor II Unmul Abdunnur menyampaikan penjelasan. Sebagai wakil rektor yang membidangi administrasi dan keuangan, Abdunnur membenarkan adanya selisih Rp 35 miliar. Selisih itu bermula pada 2010 dan 2011, dengan kata lain, merupakan peninggalan rektor periode sebelumnya. 

“Kegiatan (yang menyebabkan munculnya selisih) terjadi pada masa rektor sebelumnya. Ada selisih saldo yang belum dipertanggungjawabkan. Misalnya, selisih antara pendapatan dan laporan pengeluaran, begitu. Pengeluaran disahkan, pendapatannya belum. Selisih-lah laporan keuangannya,” beber Abdunnur. 

Lahirnya selisih saldo disebabkan beberapa hal. Abdunnur memberi contoh seperti pengelolaan kegiatan bekerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul. Contoh yang lain adalah piutang pegawai. Ada dosen yang menerima beasiswa, namun belum bisa dicairkan. Lembaga (Unmul) akhirnya meminjamkan dana terlebih dahulu. Belakangan, tanggal pencairan beasiswa tadi meleset dari perkiraan sampai lewat tahun. Yang lahir kemudian adalah piutang. 

Lempar-Melempar 

Abdunnur mengklarifikasi bahwa kegiatan yang menyebabkan selisih tersebut pada 2010 dan 2011. Sementara Masjaya baru menjabat sebagai rektor Unmul pada 2014. Abdunnur menilai, ada pihak yang seolah-olah ingin menyalahkan Masjaya. Faktanya, kata dia, selisih kas merupakan akumulasi setiap tahun. Pada tahun pertama Masjaya menjabat saja, sudah muncul selisih Rp 35 miliar. Abdunnur mengklaim, jajaran Rektor Masjaya yang berupaya menyelesaikan selisih kas. 

“Dari Rp 35 miliar (selisih pada 2014), ada penyesuaian. Akhirnya (selisih) menjadi Rp 20 miliar. Kemudian ada pengurangan setiap tahun. Kami konsultasi terus. Jadi selisihnya sampai sekarang masih terus bergerak,” jelas dia. Sisa selisih itulah yang masih ditemukan saat audit. Pada prinsipnya, lanjut Abdunnur, selisih tersebut bukan bersumber dari penyelewengan pada masa Masjaya menjabat. 

“Justru kalau melihat secara positif, kami justru menyelesaikan bawaan (selisih kas) yang lalu-lalu,” kata dia.

Disebut selisih kas muncul pada masanya, kaltimkece.id menghubungi Prof Zamruddin Hasid, rektor Unmul periode 2010-2014. Zamruddin menegaskan, tidak mengetahui adanya selisih tersebut.

“Saya tidak tahu soal (selisih kas BLU) itu. Urusan keuangan itu, di manapun, urusan PR II (pembantu rektor II, sekarang disebut wakil rektor II),” kata Zamruddin dengan singkat, Rabu, 20 Februari 2019. 

Ada yang menarik dari pernyataan Zamruddin. Jika urusan keuangan kampus berada di PR II, artinya Zamruddin menyatakan bahwa PR II pada masa ia menjabat-lah yang paling mengetahui. Termasuk jika ada selisih laporan kas BLU Rp 35 miliar itu. Menurut catatan kampus, PR II Universitas Mulawarman pada 2010-2014 tak lain adalah Prof Masjaya. Adapun Masjaya, adalah rektor Unmul sekarang. 

Baca juga:
 

Sepanjang Rabu, 20 Februari 2019, kaltimkece.id berusaha meminta konfirmasi dari Masjaya. Baik pesan pendek dan panggilan telepon media ini belum ditanggapi hingga berita ini ditayangkan. (*) 

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar